• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Terduga Pelaku Pencurian Dimaafkan Pelapor, Polisi Akan Berikan Pekerjaan Sementara

mbiredaktur by mbiredaktur
April 15, 2022 - 00:04:22
in Jabar, Regional, Sukabumi, TNI/POLRI
0
Terduga Pelaku Pencurian Dimaafkan Pelapor, Polisi Akan Berikan Pekerjaan Sementara

Korban dan terduga pelaku usai menandatangani kesepakatan penyelesaian kasus, yang disaksikan langsung Kapolsek Lembursitu. Kamis (14/04/2022).

539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, Mbinews.id – Kapolsek Lembursitu AKP Dedi Suryadi, memimpin langsung proses mediasi yang dilakukan antara korban tindakan pencurian dengan terduga pelaku, Kamis (14/04/2022).

“Pada hari ini, berdasarkan persetujuan dari saudara Agus Mislahudin selaku pelapor sekaligus pemilik sepeda gunung, yang sebelumnya sempat dicuri oleh terduga pelaku bernama Irwan, bersama-sama melakukan penyelesaian masalah dengan cara kekeluargaan,” ujarnya kepada awak media.

Lanjutnya, berdasarkan hasil keterangan saksi-saksi serta terduga pelaku, maka selaku penegak hukum, petugas Polsek Lembusitu berinisiatif melakukan restorative justice terhadap laporan dugaan tindak pidana ringan tersebut.

BeritaLainnya

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

“Jadi setelah digali keterangan dari pelapor, saksi-saksi, kemudian terduga pelaku, maka kami mengusulkan untuk diadakan penyelesaian masalah ini dengan cara kekeluargaan. Mengingat sebab dari terduga pelaku melakukan pencurian sepeda gunung tersebut, atas dasar himpitan ekonomi, dan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari nya,” ungkapnya.

Masih menurut Dedi, namun demikian pihaknya mengklaim tidak ada sedikitpun mereka melakukan intervensi terhadap korban ataupun pelapor. Dirinya mengatakan, pihaknya hanya memberikan gagasan, selanjutnya untuk keputusan diserahkan kepada pelapor.

“Alhamdulillah tadi, pelapor dengan berbesar hati bisa memaafkan perbuatan terduga pelaku. Dan dengan melengkapi berbagai kelengkapan administrasi penyidik, pelapor juga mencabut laporannya. Bahkan, dirinya juga meminta kepada pihak Kepolisian untuk membantu terduga pelaku, agar bisa dicarikan pekerjaan,” bebernya.

Suasana proses restorative justice yang digelar di Polsek Lembursitu

Sementara itu, Agus Mislahudin selaku pelapor membenarkan adanya kejadian tersebut. Dirinya mengatakan, sebenarnya ia telah mengikhlaskan, saat sepeda gunung miliknya yang bernilai 800 ribu tersebut, raib pada hari Senin (11/04/2022) kemarin. Namun menurutnya, warga sekitar lokasi kejadian merasa tak terima atas perilaku terduga pelaku, hingga akhirnya dilakukan penangkapan oleh warga sekitar.

“Dari kemarin malam ditangkap warga, saya juga sudah sangat kasian melihat dia (Irwan) dihakimi warga. Padahal saya sudah ikhlas, namun bagaimana lagi jika warga berkehendak seperti itu,” ungkapnya.

Lanjutnya, dengan adanya komunikasi dengan pihak Kepolisian seperti ini, yang memberikan gagasan agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan, saya justru senang sekali. Karena menurut saya, terduga pelaku ini harus dibantu. Dia (Irwan), mencuri karena bingung tidak ada uang untuk makan.

“Semoga dengan adanya kejadian ini, Irwan bisa memetik pelajaran berharga. Saya harap juga ada pintu rezeki bagi dirinya yang saat ini hidup sebatang kara,” tandasnya.

Saat ini, Irwan telah resmi dibebaskan dari tuntutan kasus pencurian. Sedangkan sementara waktu ini, Irwan akan menetap di Polsek Lembusitu untuk dikaryakan membantu pekerjaan ringan di Polsek Lembusitu. Sekaligus untuk dilakukan pemantauan sementara, agar bisa dipastikan Irwan tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Berdasarkan data yang diperoleh Polsek Lembusitu, Irwan bukanlah terduga pelaku yang sebelumnya telah melakukan kejahatan pidana. Dan semua poin yang terdapat dalam petunjuk restorative justice juga telah terpenuhi, sehingga tuntutan pidana terhadap Irwan bisa ditangguhkan. (Ardan/Wan/Hms/Mbi)

Tags: #Nasional#SukabumiakanBerikandimaafkanJabarpekerjaanpelakupelapor,pencurianpolisi:regionalsementaraterdugaTNI-Polri
Previous Post

Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Anggota DPRD Kota Sukabumi F-Demokrat Angkat Bicara

Next Post

Tak Hanya Laik Jalan, Dishub Pastikan Bus Juga Harus Laik Operasi

BeritaTerkait

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
Regional

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Juli 12, 2025
Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Ngabarin PWI Kota Bandung Tetap Istiqamah Sambut Tahun Baru Hijriah
Regional

Ngabarin PWI Kota Bandung Tetap Istiqamah Sambut Tahun Baru Hijriah

Juli 7, 2025
Next Post
Tak Hanya Laik Jalan, Dishub Pastikan Bus Juga Harus Laik Operasi

Tak Hanya Laik Jalan, Dishub Pastikan Bus Juga Harus Laik Operasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In