• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, September 15, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Cukup Dengan NIB, UMKM Bisa Lanjut Sertifikat Halal Dan HAKI

mbiredaktur by mbiredaktur
April 25, 2022 - 16:25:06
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
0
Cukup Dengan NIB, UMKM Bisa Lanjut Sertifikat Halal Dan HAKI
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Mbinews.id – Jika bicara tentang perizinan produksi, terlintas langsung dalam benak proses panjang dan berbelitnya persyaratan yang harus dipenuhi. Namun, tenang saja, bagi para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin membuat izin legalitas usaha, HAKI, dan sertifikasi halal, cukup dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) semua legalitas produksi bisa diakses dengan mudah.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung, Atet Dendi Handiman menyampaikan, dengan adanya Online Single Submission (OSS) sekarang telah diberlakukan izin tunggal.

BeritaLainnya

Ethica Group Gelar GRSI 2026, Farhan Sebut Kota Bandung Sebagai Kiblat Fesyen Muslim Dunia

Farhan Berikan Apresiasi, Ribuan Warga Gelar Aksi Bebersih Kota Bandung

“Cukup dengan NIB, pelaku UMKM bisa berlanjut ke izin sertifikasi halal dan HAKI juga. Relatif gampang karena lewat online. Tapi, jika ada kesulitan, kami siap fasilitasi di Salapak. Tinggal bawa persyaratan dan kelengkapannya saja, berupa KTP/NPWP,” jelas Atet selepas acara Weekend Market Ramadan Fest di Salapak Mikroshop, Sabtu 23 April 2022.

Banyak keuntungan yang bisa diperoleh jika para UMKM memiliki legalitas NIB. Atet menuturkan, pemerintah bisa memberikan fasilitas-fasilitas pelayanan untuk memudahkan permodalan dan advokasi bagi para UMKM.

“Misalnya, butuh permodalan. Kami akan bantu fasilitasi dengan lembaga keuangan, baik perbankan maupun non perbankan dengan kredit program KUR,” paparnya.

“Bahkan, jika ada yang membutuhkan advokasi hukum, kami juga menyediakan fasilitas itu di Salapak,” imbuh Atet.

Sebab, pada 2021 silam, Atet mengungkapkan, ada salah satu UMKM di bidang kosmetik yang belum mengantongi izin lengkap, dan malah berujung proses hukum.

“Jangan sampai ada kejadian tahun 2021 lalu, dia belum kantongi izin BPOM, tapi sudah edarkan produk. Jadinya malah diproses hukum. Kami tidak mau ada hal seperti ini lagi,” ungkapnya.

Sehingga Atet mengimbau, bagi seluruh UMKM di Kota Bandung untuk memenuhi legalitas NIB terlebih dahulu. Dengan begitu, para pelaku UMKM memiliki peluang untuk mengembangkan usaha mereka.

“Bahkan, 40 persen APBD disediakan untuk para UMKM. Peluang ini harus kita tangkap,” ujarnya.

Maka dari itu, melalui Salapak, Atet berharap, para UMKM bisa difasilitasi untuk terjun ke ekosistem digital dan melakukan business matching.

“Karena memang kalau jualan satu-satu itu kan repot dan lama ya. Jadi, kami mengoneksikan para pelaku UMKM dengan mitra-mitra besar lainnya. Sehingga strategi rantai pasok bisa berjalan,” ucapnya.

Salah satu pelaku UMKM dari Ujungberung, Yani datang ke acara ini untuk membuat NIB usahanya. Sudah lebih dari 10 tahun ia berkutat di dunia kuliner.

“Jualan mi ayam di rumah sudah lebih dari 10 tahun. Tapi memang belum punya NIB,” kata Yani.

Ia sempat mendaftar secara online, tapi terkendala beberapa hal. Sehingga, dengan adanya acara ini, Yani merasa sangat terbatu untuk membuat izin legalitas usahanya.

“Sempat ikut online, susah karena mungkin jaringan dan kendala lainnya. Jadi, datang ke sini untuk dibantu prosesnya. Tapi mungkin sosialisasinya perlu diperluas lagi agar lebih banyak pelaku UMKM yang ikut membuat legalitas usahanya,” kata Yani. (Pipi)

Tags: #BandungAtet Dedi HandimanbisacukupdandenganhakihalalJabarKepala Dinas Koperasi Dan UMKMlanjutnib,PemerintahanrayasertifikatUMKM
Previous Post

Peringati Hari Puisi Nasional, Yana Ajak Budayawan Pulihkan Ekonomi

Next Post

Keren! Puasa Ketiga Di Tengah Pandemi, Warga Kota Bandung Makin Solid

BeritaTerkait

Ethica Group Gelar GRSI 2026, Farhan Sebut Kota Bandung Sebagai Kiblat Fesyen Muslim Dunia
Berita

Ethica Group Gelar GRSI 2026, Farhan Sebut Kota Bandung Sebagai Kiblat Fesyen Muslim Dunia

September 14, 2025
Farhan Berikan Apresiasi, Ribuan Warga Gelar Aksi Bebersih Kota Bandung
Berita

Farhan Berikan Apresiasi, Ribuan Warga Gelar Aksi Bebersih Kota Bandung

September 14, 2025
Wakil Wali Kota Bandung: Bulan Bakti Karang Taruna Adalah Ruang Pengabdian yang Sangat Penting
Berita

Wakil Wali Kota Bandung: Bulan Bakti Karang Taruna Adalah Ruang Pengabdian yang Sangat Penting

September 13, 2025
Erwin Apresiasi Pemuda Kota Bandung tak Tinggalkan Budaya Sunda
Berita

Erwin Apresiasi Pemuda Kota Bandung tak Tinggalkan Budaya Sunda

September 13, 2025
Disbudpar Kota Bandung Gelar Pameran Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kota Medan
Berita

Disbudpar Kota Bandung Gelar Pameran Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kota Medan

September 12, 2025
Hari Kontrasepsi Sedunia, RSUD Kota Bandung Bersama DPPKB Gelar Kegiatan Safari KB
Berita

Hari Kontrasepsi Sedunia, RSUD Kota Bandung Bersama DPPKB Gelar Kegiatan Safari KB

September 12, 2025
Next Post
Keren! Puasa Ketiga Di Tengah Pandemi, Warga Kota Bandung Makin Solid

Keren! Puasa Ketiga Di Tengah Pandemi, Warga Kota Bandung Makin Solid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), PT Pos Properti Indonesia Raih Sertifikasi ISO 37001
  • USB YPKP Bandung Kembangkan Sektor Pertanian Berbasis Teknologi di Desa Sindulang Sumedang
  • Ethica Group Gelar GRSI 2026, Farhan Sebut Kota Bandung Sebagai Kiblat Fesyen Muslim Dunia
  • Farhan Berikan Apresiasi, Ribuan Warga Gelar Aksi Bebersih Kota Bandung
  • Wakil Wali Kota Bandung: Bulan Bakti Karang Taruna Adalah Ruang Pengabdian yang Sangat Penting
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In