• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Jumat, Oktober 10, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Alun-Alun Bandung Penuh Sampah, Ketua DPRD Minta Perda Diterapkan

Mei 9, 2022 - 14:32:08
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
Alun-Alun Bandung Penuh Sampah, Ketua DPRD Minta Perda Diterapkan

BANDUNG, MBInews.id- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., meminta petugas Satpol PP menegakkan aturan perda di area Alun-Alun Bandung. Langkah ini untuk mengantisipasi produksi sampah yang ditimbulkan wisatawan dan pengunjung Alun-Alun Bandung.

“Perlu ada rambu peringatan mencolok tentang dilarang membuang sampah sembarangan yang mencuri perhatian publik,” tutur Tedy, sesuai meninjau Alun-Alun Bandung selepas informasi viral terkait area rumput yang dikotori sampah sisa pengunjung, Jumat (6/5/2022).

Tedy mengatakan, yang harus dipenuhi Pemkot Bandung adalah rambu-rambu atau papan peringatan larangan membuang sampah sembarangan di area Alun-Alun Kota Bandung.

BeritaLainnya

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal

Di sejumlah titik pintu masuk area tersebut, ia juga meminta Satpol PP, DPKP3, atau petugas pendukung lainnya terus mengingatkan pengunjung agar menaati aturan tersebut sebelum dibolehkan mengakses Alun-Alun.
“Termasuk di baliho dan reklame milik Pemkot atau yang bekerja sama dengan pihak swasta, supaya dipasang gambar sosialisasi berbagai peraturan di Kota Bandung. Karena tidak semua wisatawan mengetahui adanya aturan di kota ini,” katanya.

Bahkan, ia meminta beberapa lokasi kedatangan para wisatawan baik itu stasiun kereta api, gerbang tol hingga terminal ada sosialisasi agar para wisatawan tidak membuang sampah sembarangan.

“Saya meminta kepada pihak Stasiun Kereta Api dan pihak terminal bus untuk gencar melakukan sosialisasi agar warga tidak membuang sampah sembarangan saat berada di Kota Bandung. Semoga semua pihak mau mendukung agar berbagai tempat di Kota Bandung bisa lebih rapi dan tidak adanya sampah yang berserakan. Semoga sosialisasi yang terus kita gencarkan dapat dipahami dan intinya kita harus saling mengingatkan,” ujarnya.

Setelah pemasangan papan peringatan, Satpol PP bisa menegakkan hukum dengan mendasarkan pada sejumlah aturan, termasuk Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.

Apresiasi Petugas

Tedy mengapresiasi kinerja petugas lapangan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung serta Satpol PP Kota Bandung yang sudah berupaya untuk mengingatkan para pengunjung untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Menurut Tedy, jumlah petugas yang sigap memang belum sebanding dengan lonjakan jumlah wisatawan yang seringkali sulit terawasi.

“Tentunya saya sangat menyayangkan masih banyak wisatawan yang membuang sampah sembarangan di Alun-Alun Kota Bandung ini. Bahkan petugas baik dari DLHK, DPKP3 dan Satpol PP sudah terus mengimbau agar tidak membuang sampah sembarangan. Apalagi banyak sampah bekas tusuk sosis bakar yang bahaya bila terinjak, baik itu bagi wisatawan atau petugas yang ada di sini,” kata Tedy.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Tedy, untuk sementara waktu ini area berumput Alun-Alun Bandung sudah ditutup sejak Jumat, 6 Mei 2022. Hal ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung setelah kondisi di Alun-Alun yang sangat ramai memicu sampah berserakan di lokasi itu.

“Iya. Tadi saya dapat kabar bahwa Sekda Kota Bandung, Pak Ema Sumarna sudah menginstruksikan taman alun-alun ditutup dulu,” ujarnya.

Ia pun tidak lupa mengimbau kepada seluruh pengunjung baik itu dari Kota Bandung dan luar Kota Bandung untuk bersama menjaga Kota Bandung dengan tidak membuang sampah sembarangan.* (Editor/Sidiq)

Tags: #BandungAlun-Alunditerapkan,DPRDJabarketuaKetua DPRD Kota Bandung Tedy RusmawanmintaPemerintahanpenuhperdarayasampahSampah Kota Bandung
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi
Berita

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam rangka menanamkan kecintaan terhadap Alquran sejak usia dini, Yayasan Cahaya Fajar Abadi (CFA) membagikan puluhan paket Iqro kepada...

Oktober 9, 2025
Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal
Berita

Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal

Bandung || MBInews.id -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terus menggencarkan penertiban terhadap reklame ilegal dan bangunan...

Oktober 8, 2025
Pemkot Bandung Dorong Penyelesaian Dua Pihak Yayasan untuk Damai, Kebun Binatang Ditutup Sementara
Berita

Pemkot Bandung Dorong Penyelesaian Dua Pihak Yayasan untuk Damai, Kebun Binatang Ditutup Sementara

Bandung || MBInews.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan, penutupan sementara Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) dilakukan sebagai langkah menjaga...

Oktober 7, 2025
Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas
Berita

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam semangat membangun pemerintahan yang bersih, jujur, dan berpihak pada rakyat, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya...

Oktober 7, 2025
Next Post
Achmad Nugraha Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal di Kota Bandung

Achmad Nugraha Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal di Kota Bandung

Cegah Aksi Copet di Kota Bandung, Ketua DPRD Kota Bandung Minta Warga Waspada

Cegah Aksi Copet di Kota Bandung, Ketua DPRD Kota Bandung Minta Warga Waspada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ikutin Arahan MUI Disaat Pademi Covid-19, Walikota Bandung Sesalkan Masih Ada Masjid Gelar Shalat Berjamaah & Terawih

Ikutin Arahan MUI Disaat Pademi Covid-19, Walikota Bandung Sesalkan Masih Ada Masjid Gelar Shalat Berjamaah & Terawih

April 27, 2020
Seluruh Kader DPC Demokrat Kota Sukabumi, Tetap Solid dan Mendukung Penuh Kepemimpinan AHY

Seluruh Kader DPC Demokrat Kota Sukabumi, Tetap Solid dan Mendukung Penuh Kepemimpinan AHY

Maret 30, 2021
Juli 2024, Kota Sukabumi Inflasi Y-onY Sebesar 1,82 Persen

Juli 2024, Kota Sukabumi Inflasi Y-onY Sebesar 1,82 Persen

Agustus 5, 2024
kondisi pandemi Covid-19 di Kota Bandung saat ini melandai, Ema Soroti Pelaku Usaha Hotel yang Melanggar Prokes

kondisi pandemi Covid-19 di Kota Bandung saat ini melandai, Ema Soroti Pelaku Usaha Hotel yang Melanggar Prokes

November 24, 2021
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In