• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Rabu, November 5, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Perwal Terbaru Aturan Izin, Ketua DPRD Kota Bandung Segera Sosialisasikan ke Publik

Mei 26, 2022 - 09:10:00
in Bandung Raya, Pemerintahan, Politik
Perwal Terbaru Aturan Izin, Ketua DPRD Kota Bandung Segera Sosialisasikan ke Publik

BANDUNG,  MBInews.id –  Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., mengapresiasi langkah dari Pemerintah Kota Bandung yang menerbitkan Perwal Kota Bandung No.44 Tahun 2022 tentang perubahan ketiga PPKM level 2 di wilayah Kota Bandung. Dalam perwal terbaru ini, terdapat beberapa perubahan aturan PPKM Kota Bandung khususnya seperti kapasitas pertunjukan atau konser, serta protokol kesehatan.

“Tentunya alhamdulillah dengan keluarnya perwal terbaru ini menjawab sejumlah pertanyaan dari masyarakat dan pelaku seni yang ingin mengadakan konser di Kota Bandung,” kata Tedy, saat hadir menjadi narasumber Talk Show Obrolan Plus Solusi (OPSI) di radio PRFM Bandung, Rabu, (25/5/2022).

Tedy pun mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk terus melakukan sosialisasi dengan komunitas, hingga penyelenggara event di Kota Bandung terkait dengan adanya aturan terkait dengan kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang.

BeritaLainnya

Wakil Ketua DPR RI Cucun, Perjuangkan Nasib Guru Honorer Madrasah di Kabupaten Bandung

Lepas ASN Masa Purnabakt, Wakil Wali Kota Sukabumi : Dedikasi yang Tetap Menginspirasi”

“Teman-teman event organizer (EO) harus segera diundang oleh Pemkot Bandung untuk melakukan komunikasi dan diskusi sehingga teman-teman EO clear, tidak ada miskomunikasi lagi seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Apalagi harus dijelaskan juga terkait kalau ada artis nasional harus ada izin keramaian dari Polda,” kata Tedy.

Tedy pun berharap dengan aturan baru terkait penyelenggaran konser di tengah kondisi pandemi ini dapat meningkatkan kembali gairah dunia musik di Kota Bandung dan turut meningkatkan indeks kebahagian masyarakat.

“Mereka (musisi dan EO-red) sudah sekian lama tidak berkegiatan, tidak ada pendapatan jadi tolong diberikan informasi yang rinci terkait aturan ini. Apalagi harus kita beri motivasi juga untuk teman-teman musisi dan EO agar terus berkarya,” ujarnya. *(Sidiq)

*Angka Covid-19 Melandai, Tedy Rusmawan Minta Pemkot Gelar CFD*
KET. FOTO: Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menjadi narasumber Talk Show Obrolan Plus Solusi (OPSI) di radio PRFM Bandung, Rabu, (25/5/2022). Nicko/Humpro DPRD Kota Bandung.

Tags: #BandungAturanDPRDDPRD Kota BandungIzinketuakotaPemerintahanperwalpolitikpublikrayasegerasosialisasikanterbaru
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Wakil Ketua DPR RI Cucun, Perjuangkan Nasib Guru Honorer Madrasah di Kabupaten Bandung

Wakil Ketua DPR RI Cucun, Perjuangkan Nasib Guru Honorer Madrasah di Kabupaten Bandung

November 4, 2025
Lepas ASN Masa Purnabakt, Wakil Wali Kota Sukabumi : Dedikasi yang Tetap Menginspirasi”

Lepas ASN Masa Purnabakt, Wakil Wali Kota Sukabumi : Dedikasi yang Tetap Menginspirasi”

November 3, 2025
LPE Kota Sukabumi Diatas 5 Persen, Target RPJMD Dalam Jangkauan

LPE Kota Sukabumi Diatas 5 Persen, Target RPJMD Dalam Jangkauan

November 3, 2025
Kadisdik: Pembebasan Lahan SMPN 6 Pangalengan Di Selesaikan Pembayaran Di Tahun 2026

Kadisdik: Pembebasan Lahan SMPN 6 Pangalengan Di Selesaikan Pembayaran Di Tahun 2026

November 3, 2025
Rotasi 133 Pejabat, Wali Kota Sukabumi Tegaskan Tak Ada Titipan Jabatan

Rotasi 133 Pejabat, Wali Kota Sukabumi Tegaskan Tak Ada Titipan Jabatan

Oktober 29, 2025
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Wali Kota Sukabumi Ajak Pemuda Bersatu dan Adaptif

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Wali Kota Sukabumi Ajak Pemuda Bersatu dan Adaptif

Oktober 28, 2025
Next Post
Ketua DPRD Kota Bandung Usulkan  Agar CFD di Buka Secara Bertahap

Ketua DPRD Kota Bandung Usulkan Agar CFD di Buka Secara Bertahap

Banggar DPRD Kota Bandung Bahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah

Banggar DPRD Kota Bandung Bahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1005 shares
    Share 402 Tweet 251
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In