SUKABUMI,Mbinews.id– Progres Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2023 Kota Sukabumi saat ini tengah menunggu hasil review dari inspektorat. Dimana, sebelumnya pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat sudah melakukan penajaman dokumen RKPD 2023 tersebut.
“Kemarin kami sudah melakukan penajaman RKPD 2023 tersebut, setelah itu kami serahkan ke inspektorat untuk dilakukan review,”ucap Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Bappeda Kota Sukabumi, Yudi Sutriana. Rabu, (15/6/2022).
Jika dalam waktu dekat ini hasil review sudah keluar, dokumen RKPD 2023 segera akan di serahkan ke Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi. Dan pihaknya mengaku jika tahapan di Provinsi akan dilakukan sekitar minggu ketiga di bulan ini.
“Mudahn-mudahan minggu ini hasil dari inspektorat usdah keluar, dan kami akan langsung menyerahkan ke pihak provinsi Jawa Barat sesuai dnegan jadwal yang sudah kami dapat,”ujarnya.
Kemudian, lanjut Yudi, setelah hasil dari provinsi Jawa Barat tuntas di evaluasi, RKPD tersebut akan masuk ketahapan penetapan. Namun secara regulasi, harus menunggu sekitar satu minggu setelah RKPD Provinsi Jabar ditetapkan.
“Ya, sekitar awal bulan Juli, RKPD kita sudah ditetapkan, kemudian langsung ke proses kebijakan umum anggaran tahun 2023 yang dibahas bersama DPRD,”jelasnya.
Yudi menjelaskan, yang paling krusial di RKPD tahun 2023 itu adalah, mengacu ke perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Artinya, fokus terhadap penyelesaian target-target pencapaian RPJMD di akhir jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi. Dinataranya, program unggulan dan prioritas. Misalkan, di sektor fisik tentang pembangunan pendestrian, dan sport center yang dipastikan akan tuntas di tahun ini.
“Kami juga mengajukan kembali lanjutan pedestrian untuk lima ruas jalan lagi, dan itu sudha kami usulkan melalui bantuan keuangan,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.