• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Isu Pengahapusan Tenaga Honorer, Berikut Penjelasan Badan Kepegawaian Negara

Juni 19, 2022 - 15:43:30
in Jabar, Pemerintahan, Regional, Sukabumi
Isu Pengahapusan Tenaga Honorer, Berikut Penjelasan Badan Kepegawaian Negara

Kepala Kantor Regional Wilayah III Bandung, Tauchid Djatmiko (kanan).

SUKABUMI, Mbinews.id – Maraknya isu penghapusan tenaga honorer yang berada pada lingkungan pemerintahan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara ekslusif blak-blakan terkait hal tersebut. Kepala Kantor Wilayah Regional III Bandung, Tauchid Djatmiko saat menghadiri acara hari jadi BKN ke-74 di Kota Sukabumi mengatakan, rencana penghapusan tenaga kerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) itu mulanya ingin mengembalikan amanat atas Undang-undang (UU) nomor 5 tahun 2014, Minggu (19/06).

Dirinya menegaskan bahwa, ASN itu terbagi menjadi dua kategori, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Sedangkan terkait pegawai yang diluar dua kategori tersebut, bisa dipekerjakan sesuai dengan peraturan Undang-undang Ketenagakerjaan yang berlaku.

“Istilahnya, kalau saya tidak senang pakai istilah penghapusan tenaga honorer. PNS dan P3K akan mendapatkan amanah melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan,” ungkapnya, usai mengahdiri acara hari jadi BKN ke-74 di Balaikota Sukabumi, Jumat (17/06).

BeritaLainnya

Pemkot Bandung Berkomitmen Tingkatkan Mutu Tata Kelola dan Pelayanan Program MBG

Erwin Nilai Penguatan Koperasi Merupakan Bagian Wujudkan Visi Bandung Utama

Baca juga: Pemerintah Kota Sukabumi Belum Siap Melepaskan Ribuan Tenaga Honorer Secara Langsung

Lanjutnya, sebenarnya saat ini pemerintah hanya ingin mengembalikan kembali tugas pokok dan fungsi (tupoksi) para ASN yang ada. Karena menurutnya, seperti yang diketahui bersama bahwasanya saat ini, banyak pekerjaan yang seharusnya dikerjakan oleh ASN, namun judtru dikerjakan oleh para tenaga honorer.

“Saya sebetulnya tidak senang juga itu disebut honorer. Pemerintah itu meluruskan hanya ada dua, satu lingkungan ASN UU nomor 5 tahun 2014 dan satu lagi UU Ketenagakerjaan, jadi hanya ada itu,” tuturnya.

Masih menurut Tauchid dirinya mengungkapkan bahwa, justru saat ini keberadaan honorer belum memiliki jaminan kepastian kehidupan yang jelas. Meskipun nyatanya, saat ini banyak pekerjaan di lingkungan pemerintahan yang dikerjakan oleh tenaga honorer.

Baca juga: Anggota DPRD Kota Sukabumi Beri Tanggapan Terkait Penghapusan Tenaga Honorer

“Kalau dia tidak PNS dan PPPK, dia harus tunduk pada UU Ketenagakerjaan, masalah gaji dan sebagainya itu harus ke situ. Yang sekarang ingin dibenahi pemerintah adalah ada pegawai yang digaji di bawah UMR Rp 300 ribu dan isu yang berkembang kan itu,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menegaskan bahwa dirinya, selaku pucuk pimpinan tertinggi pada level Pemerintahan Kota Sukabumi pasti akan tegak lurus dengan segala keputusan pemerintah pusat.

“Kami dari pemerintah daerah pasti akan mendukung dan mengikuti keputusan pemerintah pusat,” singkatnya.

Terkait rencana penghapusan tenaga honorer, dirinya mengatakan telah melakukan upaya agar pemerintah pusat bisa meninjau kembali aturan tersebut. Karena menurutnya saat ini, keberadaan tenaga honorer masih sangat dibutuhkan pada lingkungan pemerintahan, termasuk juga di Kota Sukabumi.

“Saya sudah menyampaikan hal ini, melalui APEKSI,” tegasnya.

Tags: #Nasional#Sukabumibadanberikuthonorer,isuJabarkepegawaiannegaraPemerintahanpengahapusanpenjelasanregionaltenaga
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Pemkot Bandung Berkomitmen Tingkatkan Mutu Tata Kelola dan Pelayanan Program MBG
Berita

Pemkot Bandung Berkomitmen Tingkatkan Mutu Tata Kelola dan Pelayanan Program MBG

Bandung || MBInews.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen meningkatkan mutu tata kelola dan pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)....

Oktober 15, 2025
Erwin Nilai Penguatan Koperasi Merupakan Bagian Wujudkan Visi Bandung Utama
Berita

Erwin Nilai Penguatan Koperasi Merupakan Bagian Wujudkan Visi Bandung Utama

Bandung || MBInews.id -- Sebanyak 151 pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Perkoperasian yang digelar Dinas...

Oktober 15, 2025
Wakil Wali Kota Bandung: Tak Ada Ruang Kompromi dengan Minuman Beralkohol Ilegal
Berita

Wakil Wali Kota Bandung: Tak Ada Ruang Kompromi dengan Minuman Beralkohol Ilegal

Bandung || MBInews.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di seluruh...

Oktober 14, 2025
Wujudkan Literasi Tanpa Batas, SMPN 35 Kota Bandung Dilengkapi Perpustakaan Digital
Berita

Wujudkan Literasi Tanpa Batas, SMPN 35 Kota Bandung Dilengkapi Perpustakaan Digital

Bandung || MBInews.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkolaborasi dengan Centratama Group dan Human Initiative memghadirkan Perpustakaan Digital di SMP...

Oktober 14, 2025
Next Post
Hindari Ricuh Tiket Pertandingan Persib, Ketua DPRD Imbau Kewilayahan Gelar Nobar

Hindari Ricuh Tiket Pertandingan Persib, Ketua DPRD Imbau Kewilayahan Gelar Nobar

Edwin Senjaya Ajak Pemuda Pancasila Bersatu Bangun Kota Bandung

Edwin Senjaya Ajak Pemuda Pancasila Bersatu Bangun Kota Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

bjb Obligasi Ritel ORI 022, Kupon Menarik dengan Penawaran Mulai Rp1 juta hingga 5 Miliar

bjb Obligasi Ritel ORI 022, Kupon Menarik dengan Penawaran Mulai Rp1 juta hingga 5 Miliar

September 30, 2022
Pemkot Sukabumi Berikan  “Addendum”  Untuk Pengembang Pasar Pelita

Pemkot Sukabumi Berikan “Addendum” Untuk Pengembang Pasar Pelita

Oktober 29, 2019
BPBD Dibentuk Untuk Mengurangi Beban Kerja Damkar Kota Bandung

BPBD Dibentuk Untuk Mengurangi Beban Kerja Damkar Kota Bandung

Februari 21, 2025
Bapenda Kab Bandung Buka FPD Raker di Hotel Sutan Raja Soreang

Bapenda Kab Bandung Buka FPD Raker di Hotel Sutan Raja Soreang

Februari 21, 2024
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In