SUKABUMI, Mbinews.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Wawan Juanda menyikapi terkait belum optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi yang ada saat ini, Jumat (24/06).
Menurutnya, hingga saat ini PAD Kota Sukabumi yang bersumber dari sektor pendapatan pajak daerah, masih bisa dioptimalsisakan kembali.
Baca Juga: Wali Kota Sukabumi Sampaikan Langsung Laporan Penggunaan APBD 2021 Pada Rapat Paripurna
“Untuk pendapatan dari pajak daerah, memang melebehi target. Realisasi 54 miliyar Rupiah lebih, dari target 50 miliyar Rupiah. Saya meyakini, seharusnya bisa lebih dari segitu,” ujarnya kemarin, usai rapat paripurna pembahasan laporan pertanggungjawaban penggunaan APBD Kota Sukabumi tahun 2021.
Lanjutnya, terkait hasil PAD Kota Sukabumi seharusnya bisa lebih dioptimalkan kembali. Bahkan dirinya meyakini, bahwa dengan kondisi pembangunan di Kota Sukabumi saat ini, pendapatan dari sektor pajak, bisa lebih besar lagi.
“Saya yakin, seharusnya bisa diangka 80 sampai 90 miliyar Rupiah,” tegasnya.
Baca Juga: BPKPD Kota Sukabumi Dongkrak PAD Melalui Pajak ABT
Masih menurut Kang Wanju sapaan akrab dari Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera tersebut, dirinya mengatakan akan mendorong Pemerintah Kota Sukabumi untuk mengoptimalisasikan PAD, salah satunya dengan pembentukan Satgasus (Satuan Petugas Khusus).
“Nanti pada rapat pembentukan pansus di rapat paripurna, akan saya usulkan untuk pembentukan Satgasus peningkatan PAD Kota Sukabumi,” ujarnya.
Baca Juga: Walikota Sukabumi : Tingkat Kesadaran Masyarakat Dalam Membayar Pajak Cukup Tinggi
“Kita nanti akan meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sukabumi, untuk bisa mengoptimalisasikan kembali PAD Kota Sukabumi,” Sambungnya.
Sebagai informasi, dari data evaluasi pajak daerah Kota Sukabumi tahun 2021, ada 9 Jenis pajak daerah dengan target Rp 50.495.372.637 dan realisasi Rp 54.440.991.542 atau 107,81 persen dari target. Sembilan pajak daerah Kota Sukabumi itu yakni hotel, resto, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air tanah, PBB, dan BPHTB. (Ardan/Wan/Mbi)