SUKABUMI, Mbinews. id – Pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kota Sukabumiyang masuk kedalam kloter 30, akan diberangkatkan dari Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Jumat (24/06).
Sebanyak 4 bus direncanakan mengantar CHJ asal Kota Sukabumi menuju Asrama Haji Pondok Gede. Kapolsek Cikole Kompol NR Subarna mengatakan, pemberangkatan CJH asal Kota Sukabumi nanti akan dilepas langsung oleh Wali Kota Sukabumi.
“Ada total 3 bus yang direncanakan membawa 125 CJH asal Kota Sukabumi, dan 1 bus cadangan,” ujarnya kepada awak media.
Baca Juga: Walikota Sukabumi Sambut Kepulangan 278 Jemaah Haji dari Tanah Suci
Lanjutnya, kepada para pengantar CJH asal Kota Sukabumi, diperbolehkan mengantar hingga batas pintu masuk Gedung Juang 45 Kota Sukabumi.
“Para pengantar diperbolehkan mengantar hingga pintu masuk. Setiap CJH diperbolehkan diantar oleh satu orang pengantar, hingga batas pintu masuk Gedung Juang 45 Kota Sukabumi,” jelasnya.
Masih menurut Subarna, untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, dirinya mengatakan agar kepada para pengantar, untuk tidak berkerumun di jalan.
Baca Juga: Jelang Operasi Patuh Lodaya 2022, Berikut Pelanggaran Yang Menjadi Incaran Polisi
“Anggota Satuan Lalu Lintas dari Polsek Cikole serta Polres Sukabumi Kota sudah stanbya menjaga kelancaran arus lalu lintas,” ungkapnya.
Sebagai informasi, sebanyak 130 CJH asal Kota Sukabumi yang tergabung dalam kloter 30, direncanakan untuk diberangkatkan ke Asrama Haji Pondok Gede. Para CJH asal Kota Sukabumi tersebut nantinya, dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci Mekah, bergabung dengan CJH asal Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Karawang. (Ardan/Wan/Mbi).