• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Enam Pegawai Holywings Diamankan Polisi, Kapolres: Kemungkinan Adanya Potensi Tersangka Baru

mbiredaktur by mbiredaktur
Juni 26, 2022 - 19:15:34
in Kronik, Nasional, Peristiwa, Regional, TNI/POLRI
0
Enam Pegawai Holywings Diamankan Polisi, Kapolres: Kemungkinan Adanya Potensi Tersangka Baru

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, saat memimpin konferensipers terkait kasus promosi Holywings.

539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mbinews.id – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang pegawai tempat hiburan malam (THM) Holywings menjadi tersangka. Hal tersebut dilandasi atas kasus promosi Holywings yang memberikan minuman gratis kepada pengunjung bernama Muhammad dan Maria, Minggu (26/06).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan kasus tersebut masih dalam pengembangan lebih lanjut.

Seperti dilansir dari laman Fokussatu.id, dikatan bahwa enam orang pegawai Holywings telah ditetapkan sebagai tersangka, oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

BeritaLainnya

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Baca Juga: Paspampres Kawal Ketat Lawatan Jokowi Ke Rusia dan Ukraina

“Iya, nanti akan kita kembangkan lagi,” ujar Budhi kepada wartawan, Sabtu, 25 Juni 2022.

Enam orang berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), AAB (25), AAM (25), EA (22) yang berperan sebagai direktur kreatif, desain grafis, admin tim hingga pengunggah konten ke media sosial tersebut terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 156 atau Pasal 156 a KUHP serta Pasal 28 Ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Baca Juga: Jawab Kerinduan Hati Army, J-Hope BTS Segera Rilis Album Jack in the Box

Hingga saat ini, kasus promosi Holywings yang sempat menggegerkan umat muslim itu, masih dalam penanganan pihak Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. (Ardan/Wan/Mbi)

Tags: #Nasionaladanyabaru,diamankanenamholywingskapolreskemungkinankronikpegawaiperistiwapolisi:potensiregionaltersangkaTNI-Polri
Previous Post

Usai Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2021, Wali Kota Sukabumi Klaim Penyerapan Anggaran Optimal

Next Post

Asep Sudrajat Minta Pejabat Pemkot Hadirkan Inovasi Layanan Publik

BeritaTerkait

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
Regional

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Juli 12, 2025
Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Ngabarin PWI Kota Bandung Tetap Istiqamah Sambut Tahun Baru Hijriah
Regional

Ngabarin PWI Kota Bandung Tetap Istiqamah Sambut Tahun Baru Hijriah

Juli 7, 2025
Next Post
Asep Sudrajat Minta Pejabat Pemkot Hadirkan Inovasi Layanan Publik

Asep Sudrajat Minta Pejabat Pemkot Hadirkan Inovasi Layanan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In