• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Rabu, Januari 7, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pemkot Bandung Seriusi BPJS Ketenagakerjaan bagi non-ASN

Juli 25, 2022 - 11:38:00
in Bandung Raya, Pemerintahan
Pemkot Bandung Seriusi BPJS Ketenagakerjaan bagi non-ASN

BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan membahas mengenai regulasi BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai non-ASN di lingkungan kerja pemerintahan kota. Hal ini disampaikan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana seusai diskusi bersama pihak BPJAMSOSTEK Kota Bandung pada Senin, 25 Juli 2022.

“Ke depan kita coba targetkan untuk beberapa sektor yang persentasenya masih sangat kecil. Nanti kita coba formulasikan termasuk untuk tenaga kerja non-ASN di Kota Bandung,” ujar Yana.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat, kemungkinan sementara yang akan didaftarkan BPJAMSOSTEK adalah pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

BeritaLainnya

Dukung Pengendalian Stunting dan Lingkungan, Wawali Sukabumi Luncurkan Sipaling Berseri

BAZNAS Jabar Kembali Menorehkan Prestasi dengan meraih Predikat INFORMATIF Dalam Anugerah E-Monev 2025

“Kita coba lewat regulasi yang ada.

Kita mengalihkan risiko kalau terjadi sesuatu teman-teman bisa tercover,” imbuhnya.

Sedangkan untuk pekerja non-ASN lainnya, ia mengatakan pihaknya akan mengkaji kembali sesuai anggaran dan regulasi yang ada.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung Suci, Agus Hariyanto menuturkan, sampai saat ini jumlah pekerja formal yang dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bandung berjumlah lebih dari 339.000 orang. Adapun pekerja sektor informal sejumlah 19.000 dari 500.000 atau 3,83 persen.

“Artinya sudah 49,58 persen pekerja yang tercover BPJS Ketenagakerjaan dari jumlah tenaga formal yang dirilis oleh BPS,” ungkap Agus.

Sampai posisi bulan Juni kemarin, jumlah jaminan yang diterima dari sektor bukan penerima upah sebanyak Rp1,4 miliar. Kemudian, dari sektor penerima upah ada Rp235 miliar. Lalu, jasa konsumsi sebanyak Rp93 juta. Terakhir, pekerja migran Indonesia sebanyak Rp180 juta.

“Kami juga telah menyalurkan beasiswa untuk anak-anak tingkat TK sebanhak 42 orang dengan dana yang disalurkan Rp63 juta. Tingkat SD ada 349 orang dengan total Rp523 juta,” jelasnya.

“Lalu tingkat SMP ada 217 orang dengan total penyaluran Rp434 juta dan tingkat SMA untuk 212 orang sebanyak Rp636 juta. Sementara untuk tingkat kuliah sebanyak 164 orang dengan total Rp1,9 miliar. Total beasiswa yang sudah disalurkan ada Rp3,6 miliar,” paparnya.

Berdasarkan Instruksi presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksaan program Jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek), iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak Rp4.420 per orang. Sementara untuk Jaminan Kematian (JKM) sebanyak Rp5.524.

“Atau total iuran per bulan itu kurang dari Rp10.000 per org atau Rp2,1 miliar selama setahun,” lanjutnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, Andri Darusman mengatakan, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bandung telah menjalankan BPJS Ketenagakerjaan untuk pegawai non-ASN.

“Berkaitan dengan jaminan, khususnya jaminan kematian ini sudah lama tersedia. Beberapa sudah dicover perusahaan masing-masing .Ada di PU, DPKP, Dishub. Lalu di DLH dan DPU juga sudah ada tapi dengan skema penganggaran dari pemotongan gaji,” kata Andri.

Selain itu, menurut pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Betty Siti Mulyani mengatakan, dalam surat edaran Sekretaris Daerah nomor KT 137-Disnaker/11/2021 membahas mengenai JKK dan JKM non-ASN.

“Penekanannya pada non-ASN ada JKK sebanyak 0,24 persen dan JKM sebanyak 0,30 persen. Tapi, ini memang harus dianggarkan di RKPD. Syaratnya harus membuka rekening,” ucap Betty. (din)*

Tags: #BandungbagiBPJSBPJS Ketenagakerjaanketenagakerjaannon-asnPemerintahanPemkotrayaseriusi
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Dukung Pengendalian Stunting dan Lingkungan, Wawali Sukabumi Luncurkan Sipaling Berseri

Dukung Pengendalian Stunting dan Lingkungan, Wawali Sukabumi Luncurkan Sipaling Berseri

Januari 6, 2026
BAZNAS Jabar Kembali Menorehkan Prestasi dengan meraih Predikat INFORMATIF Dalam Anugerah E-Monev 2025

BAZNAS Jabar Kembali Menorehkan Prestasi dengan meraih Predikat INFORMATIF Dalam Anugerah E-Monev 2025

Desember 31, 2025
Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

Desember 30, 2025
20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

Desember 30, 2025
Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

Desember 24, 2025
33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

Desember 20, 2025
Next Post
Siap Go Digital, Wali Kota Bandung Ujicoba Identitas Kependudukan Digital

Siap Go Digital, Wali Kota Bandung Ujicoba Identitas Kependudukan Digital

Tambah Ruang Publik, Pemkot Bandung Resmikan Ciko Arena 1

Tambah Ruang Publik, Pemkot Bandung Resmikan Ciko Arena 1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1012 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In