• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Rabu, Oktober 22, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pemkot Bandung Seriusi BPJS Ketenagakerjaan bagi non-ASN

Juli 25, 2022 - 11:38:00
in Bandung Raya, Pemerintahan
Pemkot Bandung Seriusi BPJS Ketenagakerjaan bagi non-ASN

BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan membahas mengenai regulasi BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai non-ASN di lingkungan kerja pemerintahan kota. Hal ini disampaikan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana seusai diskusi bersama pihak BPJAMSOSTEK Kota Bandung pada Senin, 25 Juli 2022.

“Ke depan kita coba targetkan untuk beberapa sektor yang persentasenya masih sangat kecil. Nanti kita coba formulasikan termasuk untuk tenaga kerja non-ASN di Kota Bandung,” ujar Yana.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat, kemungkinan sementara yang akan didaftarkan BPJAMSOSTEK adalah pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

BeritaLainnya

Farhan Berharap Pelayanan Adminduk Prima Hadir di Seluruh Wilayah Kota Bandung

Inovasi Budidaya Maggot Buruan Sae Kota Bandung Raih Penghargaan Special Mention di MPA 2025

“Kita coba lewat regulasi yang ada.

Kita mengalihkan risiko kalau terjadi sesuatu teman-teman bisa tercover,” imbuhnya.

Sedangkan untuk pekerja non-ASN lainnya, ia mengatakan pihaknya akan mengkaji kembali sesuai anggaran dan regulasi yang ada.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung Suci, Agus Hariyanto menuturkan, sampai saat ini jumlah pekerja formal yang dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bandung berjumlah lebih dari 339.000 orang. Adapun pekerja sektor informal sejumlah 19.000 dari 500.000 atau 3,83 persen.

“Artinya sudah 49,58 persen pekerja yang tercover BPJS Ketenagakerjaan dari jumlah tenaga formal yang dirilis oleh BPS,” ungkap Agus.

Sampai posisi bulan Juni kemarin, jumlah jaminan yang diterima dari sektor bukan penerima upah sebanyak Rp1,4 miliar. Kemudian, dari sektor penerima upah ada Rp235 miliar. Lalu, jasa konsumsi sebanyak Rp93 juta. Terakhir, pekerja migran Indonesia sebanyak Rp180 juta.

“Kami juga telah menyalurkan beasiswa untuk anak-anak tingkat TK sebanhak 42 orang dengan dana yang disalurkan Rp63 juta. Tingkat SD ada 349 orang dengan total Rp523 juta,” jelasnya.

“Lalu tingkat SMP ada 217 orang dengan total penyaluran Rp434 juta dan tingkat SMA untuk 212 orang sebanyak Rp636 juta. Sementara untuk tingkat kuliah sebanyak 164 orang dengan total Rp1,9 miliar. Total beasiswa yang sudah disalurkan ada Rp3,6 miliar,” paparnya.

Berdasarkan Instruksi presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksaan program Jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek), iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak Rp4.420 per orang. Sementara untuk Jaminan Kematian (JKM) sebanyak Rp5.524.

“Atau total iuran per bulan itu kurang dari Rp10.000 per org atau Rp2,1 miliar selama setahun,” lanjutnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, Andri Darusman mengatakan, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bandung telah menjalankan BPJS Ketenagakerjaan untuk pegawai non-ASN.

“Berkaitan dengan jaminan, khususnya jaminan kematian ini sudah lama tersedia. Beberapa sudah dicover perusahaan masing-masing .Ada di PU, DPKP, Dishub. Lalu di DLH dan DPU juga sudah ada tapi dengan skema penganggaran dari pemotongan gaji,” kata Andri.

Selain itu, menurut pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Betty Siti Mulyani mengatakan, dalam surat edaran Sekretaris Daerah nomor KT 137-Disnaker/11/2021 membahas mengenai JKK dan JKM non-ASN.

“Penekanannya pada non-ASN ada JKK sebanyak 0,24 persen dan JKM sebanyak 0,30 persen. Tapi, ini memang harus dianggarkan di RKPD. Syaratnya harus membuka rekening,” ucap Betty. (din)*

Tags: #BandungbagiBPJSBPJS Ketenagakerjaanketenagakerjaannon-asnPemerintahanPemkotrayaseriusi
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Farhan Berharap Pelayanan Adminduk Prima Hadir di Seluruh Wilayah Kota Bandung
Berita

Farhan Berharap Pelayanan Adminduk Prima Hadir di Seluruh Wilayah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mendorong setiap wilayah di Kota Bandung memiliki pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk)...

Oktober 17, 2025
Inovasi Budidaya Maggot Buruan Sae Kota Bandung Raih Penghargaan Special Mention di MPA 2025
Berita

Inovasi Budidaya Maggot Buruan Sae Kota Bandung Raih Penghargaan Special Mention di MPA 2025

Bandung || MBInews.id -- Kota Bandung kembali mengukir prestasi di tingkat internasional. Praktik Baik bertajuk "Ekonomi Sirkular Buruan Sae: Budidaya...

Oktober 16, 2025
Digelar Itenas, Pemkot Bandung Dukung Program Beasiswa Online Scholarship Competition
Berita

Digelar Itenas, Pemkot Bandung Dukung Program Beasiswa Online Scholarship Competition

Bandung || MBInews.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung  mendukung penuh roadshow beasiswa Online Scholarship Competition (OSC) yang digelar di Kampus...

Oktober 16, 2025
Pemkot Sukabumi Perkuat Sistem Kearsipan, Dorong Efisiensi dan Transformasi Digital
Berita

Pemkot Sukabumi Perkuat Sistem Kearsipan, Dorong Efisiensi dan Transformasi Digital

SUKABUMI,Mbinews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus melangkah maju dengan menghadirkan terobosan dalam pengelolaan arsip. Di bawah kepemimpinan Wali Kota H....

Oktober 16, 2025
Next Post
Siap Go Digital, Wali Kota Bandung Ujicoba Identitas Kependudukan Digital

Siap Go Digital, Wali Kota Bandung Ujicoba Identitas Kependudukan Digital

Tambah Ruang Publik, Pemkot Bandung Resmikan Ciko Arena 1

Tambah Ruang Publik, Pemkot Bandung Resmikan Ciko Arena 1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pertahankan Inflasi dan Antisipasi Lonjakan Harga Sembako, Pemkab Bandung Gelar Bazar Ramadhan

Pertahankan Inflasi dan Antisipasi Lonjakan Harga Sembako, Pemkab Bandung Gelar Bazar Ramadhan

Maret 25, 2024
Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Digitalisasi Arsip Lewat Srikandi

Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Digitalisasi Arsip Lewat Srikandi

Maret 17, 2022
Kelima Di Kota Bandung, Ini Keanekaragaman Kampung Toleransi RW 08 Kelurahan Kebon Jeruk

Kelima Di Kota Bandung, Ini Keanekaragaman Kampung Toleransi RW 08 Kelurahan Kebon Jeruk

Februari 1, 2022
Diskar PB agar Perkuat Kolaborasi untuk Tanggulangi Bencana

Diskar PB agar Perkuat Kolaborasi untuk Tanggulangi Bencana

Maret 10, 2025
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In