• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Ribuan Honorer Kota Sukabumi Harap-harap Cemas Menghadapi Tahun 2023

Agustus 22, 2022 - 14:36:56
in Berita, Jabar, Pemerintahan, Sukabumi
Ribuan Honorer Kota Sukabumi Harap-harap Cemas Menghadapi Tahun 2023

SUKABUMI, Mbines.id – Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi, harap-harap cemas menghadapi rencana penghapusan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemerintahan, pada tahun 2023 mendatang. Pemerintah Pusat melalu Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), sudah semakin serius membahas wacana penghapusan tenaga honorer, yang direncanakan pada November 2023 nanti, Senin (22/08).

Asep Saepudin salah satu tenaga honorer yang termasuk kedalam 1,195 orang THL yang bekerja di linkungan Pemerintahan Kota Sukabumi, kini juga merasakan rasa khawatir akan keberlangsungan pekerjaan yang telah digelutinya selama lebih kurang delapan tahun tersebut. Dirinya yang saat ini bekerja sebagai tenaga honorer di salah satu kelurahan yang ada di Kota Sukabumi mengatakan, tentunya ia akan mengikuti mekanisme yang ada dalam proses penghapusan status tenaga honorer pada lingkungan pemerintahan.

“Menurut saya pribadi, memang ini merupakan suatu keputusan yang dilematis, karena tentunya disatu sisi akan ada pekerja honorer yang terpaksa dirumahkan, akibat tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) nantinya. Namun tentunya, keputusan yang diambil pemerintah ini, merupakan hal positif yang dilakukan saat ini,” ujar Asep kepada awak media.

BeritaLainnya

Pemkot Bandung Berkomitmen Tingkatkan Mutu Tata Kelola dan Pelayanan Program MBG

Erwin Nilai Penguatan Koperasi Merupakan Bagian Wujudkan Visi Bandung Utama

Baca Juga: HUT Jawa Barat, Khairullah Harapkan Penguatan Kolaborasi Pemerintah dengan Masyarakat

Lanjut Asep, namun demikian dirinya berharap pada saat pelaksanaan seleksi P3K nantinya, agar seluruh tahapan yang dilakukan bisa berlangsung secara terbuka.

“Saya berharap agar ini berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dan jangan sampai ada permainan-permainan. Serta bisa berjalan sesuai dengan klasifikasi dari para THL, dengan mempertimbangkan masa kerja yang ada,” ungkapnya.

Selain itu, dirinya juga berharap agar adanya perhatian khusus dari pemangku kebijakan terhadap para THL yang sudah mengabdikan dan berdedikasi terhadap pemerintah selama bertahun-tahun. Karena menurutnya, jika hanya diukur melalui hasil seleksi semata, sangat disayangkan para tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun, namun gugur pada proses seleksi P3K.

“Semoga kepala daerah nantinya memiliki solusi khusus untuk mengakomodir para THL yang sudah bekerja puluhan tahun. Bisa dibilang seperti bentuk penghargaan atas dedikasinya terhadap pemerintah,” jelas Asep.

Baca Juga: Dorong Kemajuan, Pemkot Sukabumi Berikan Bantuan Kepada Koperasi

Sementara itu, Asep Suhendrawan selaku Kepala BKPSDM Kota Sukabumi mengatakan, dirinya merasa perlu digaris bawahi terkait kata penghapusan tenaga hororer. Karena menurutnya, yang saat ini tengah digodok untuk dilakukan pembenahan yaitu, terkait penghapusan tenaga non PNS (Pegawai Negeri Sipil), yang ada di lingkungan pemerintahan.

“Sebagaimana amanat dari Undang-undang Dasar Republik Indonesia nomor 5, tahun 2014 yang isinya terkait Aparatur Sipil Negara. Lebih jelas lagi, disebutkan dalam pasal enam, bahwa ASN hanya ada dua yaitu, PNS dan P3K,” ucap Asep.

Lanjutnya, berkaitan dengan penghapusan status THL pada lingkungan pemerintahan tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi saat ini masih menunggu kelanjutan dari segala proses yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat itu.

“Kita (BKPSDM Kota Sukabumi) menerima surat edaran dari Menpan RB pada tanggal, 31 Mei 2022, dan 22 Juli 2022. Dalam surat tersebut, ditujukan kepada para pejabat pembina kepegawaian di instansi Pemerintah Pusat, maupun Pemerintah Daerah,” ungkap Asep.

Baca Juga: Wujudkan KLA, Pemkot Sukabumi Usung 24 indikator yang terdiri dari kelembagaan dan lima kluster

Menyikapi surat edaran Menpan RB tersebut, dirinya mengklaim saat ini sudah melaksanakan beberapa teknis yang terkait dari hal yang menjadi substansi dalam surat edaran itu.

“BKPSDM Kota Sukabumi sudah menindaklanjuti surat itu, dengan mengumpulkan para Kasubag Umum dan kepegawaian, dan para Kasubag Perencanaan dan Keuangan di Lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi. Hingga saat ini, langkah kami yaitu masih sebatas melakukan pemetaan terhadap para pegawai non ASN yang ada di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi,” tandas Asep.

Sebelumnya, melalui kebijakan penghapusan tenaga non ASN yang bekerja di lingkungan pemerintahan tersebut, pemerintah berharap bisa mengatasi permasalahan yang terjadi saat ini, pada sektor kepegawaian yang ada di lingkungan pemerintahan. Mulai dari persoalan upah kerja yang tidak sesuai dengan aturan perndang-undangan tenaga kerja, hingga masalah jaminan sosial para tenaga honorer.

Namun demikian, tentunya dengan keputusan penghapusan THL tersebut, dan berubah menjadi P3K nantinya setelah lolos proses seleksi, beban pemerintah daerah pasti akan bertambah lagi, menyangkut upah kerja para P3K nantinya, dibebankan kepada daerah masing-masing. Dengan kata lain, penyerapan APBD di masing-masing daerah nantinya tentu akan bertambah. Kembali lagi, sudah siapkah daerah menanggung beban tersebut, pada sisi lain, di tahun 2023 mendatang juga memasuki tahun politik, yang pastinya memerlukan biaya besar untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak di tahun 2024 mendatang. (Ardan/Wan/Mbi)

Tags: #Sukabumi2023beritacemasharap-haraphonorer,JabarkotamenghadapiPemerintahanribuantahun
Share218Tweet136

BeritaTerkait

Pemkot Bandung Berkomitmen Tingkatkan Mutu Tata Kelola dan Pelayanan Program MBG
Berita

Pemkot Bandung Berkomitmen Tingkatkan Mutu Tata Kelola dan Pelayanan Program MBG

Bandung || MBInews.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen meningkatkan mutu tata kelola dan pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)....

Oktober 15, 2025
Erwin Nilai Penguatan Koperasi Merupakan Bagian Wujudkan Visi Bandung Utama
Berita

Erwin Nilai Penguatan Koperasi Merupakan Bagian Wujudkan Visi Bandung Utama

Bandung || MBInews.id -- Sebanyak 151 pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Perkoperasian yang digelar Dinas...

Oktober 15, 2025
Wakil Wali Kota Bandung: Tak Ada Ruang Kompromi dengan Minuman Beralkohol Ilegal
Berita

Wakil Wali Kota Bandung: Tak Ada Ruang Kompromi dengan Minuman Beralkohol Ilegal

Bandung || MBInews.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di seluruh...

Oktober 14, 2025
Wujudkan Literasi Tanpa Batas, SMPN 35 Kota Bandung Dilengkapi Perpustakaan Digital
Berita

Wujudkan Literasi Tanpa Batas, SMPN 35 Kota Bandung Dilengkapi Perpustakaan Digital

Bandung || MBInews.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkolaborasi dengan Centratama Group dan Human Initiative memghadirkan Perpustakaan Digital di SMP...

Oktober 14, 2025
Next Post
Rapat Pleno PWI Pusat Terima Surat Pengunduran Diri Dua Wartawan Lampung

Rapat Pleno PWI Pusat Terima Surat Pengunduran Diri Dua Wartawan Lampung

Sekretaris DPRD Jabar : Arus Pendek Listrik Picu Terbakarnya Ruang Arsip DPRD

Sekretaris DPRD Jabar : Arus Pendek Listrik Picu Terbakarnya Ruang Arsip DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bupati Bandung: Jangan Tunda Laporan Penggunaan Keuangan Dana Hibah

Bupati Bandung: Jangan Tunda Laporan Penggunaan Keuangan Dana Hibah

Mei 6, 2024
Hadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar, Ridwan Kamil  Sampaikan Enam Komponen Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2019

Hadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar, Ridwan Kamil Sampaikan Enam Komponen Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2019

Juli 14, 2020
Ngabarin Pokja PWI Kota Bandung jadi bahan penelitian STAI Cianjur

Ngabarin Pokja PWI Kota Bandung jadi bahan penelitian STAI Cianjur

Mei 24, 2024
Jelang Ramadan, Oded Bersilaturahmi Dengan Ulama dan Umaro

Jelang Ramadan, Oded Bersilaturahmi Dengan Ulama dan Umaro

Mei 4, 2019
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In