SUKABUMI, Mbinews.id– Dimasa Kepemimpinan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Andri Setiawan Hamami kini telah genap berusia 4 tahun, hal ini berarti bahwa pasangan yang dilantik pada 20 September 2018 lalu ini akan memasuki fase kelima atau tahun terakhir dalam periode Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi Tahun 2018-2023.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah, mengatakan, bahwa kebijakan pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi, tinggal menyisakan sekitar 10 sampai 12 persen lagi. Artinya, ketika masuk fase ke lima ini, semuanya diharapkan dapat tuntas sampai akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi di tahun 2023 mendatang.
Baca Juga:https://mbinews.id/2022/02/19/ini-kata-walikota-di-fpd-bappeda-kota-sukabumi/
Reni menambahkan, terkait pembangunan infrastruktur di Kota Sukabumi sudah hampir selesai atau tinggal peningkatan kualitasnya, hal ini termasuk diantaranya pembangunan pedestrian di enam ruas jalan, pembangunan sport center yang tinggal menyisakan 3 lokasi, dan penambahan sanitasi dasar yang terus digenjot sehingga di tahun 2023 bisa ditargetkan selesai.
“Bahkan dalam Kebijakan Umum Anggaran, dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di tahun anggaran 2023, kami membuat kebijakan – kebijakan penyelesaian infrastruktur dasar dan sanitasi untuk masyarakat melalui berbagai program baik yang diakses dari pusat, provinsi, maupun APBD kita, sehingga kami optimis bisa menyelesaikan pembangunan infrastruktur di tahun 2023, atau sebelum masa jabatan Pak Wali dan Pak Wakil selesai.” ungkap Reni. Selasa, (27/9/2022).

Reni menjelaskan, RPJMD sendiri merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama 5 (lima) tahunan, yang berisi penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional. RPJMD menekankan tentang pentingnya menterjemahkan secara arif tentang visi, misi, dan agenda Kepala Daerah terpilih dalam tujuan, sasaran, strategi, dan kebijakan pembangunan yang merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta kesepakatan tentang tolok ukur kinerja untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah dalam 5 tahun.
“Ya, intinya, janji politik Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih di tuangkan di RPJMD.” jelasnya.
Baca Juga:https://mbinews.id/2022/02/02/kejar-target-pembangunan-bappeda-kota-sukabumi-lakukan-hal-berikut/
Sementara itu berkaitan dengan inflasi, Reni mengungkapkan Kota Sukabumi menjadi salah satu daerah dengan laju inflasi terendah di Jawa Barat, dari tujuh kota pantauan Indeks Harga Konsumen (IHK) yakni sebesar 4,29 persen, hal ini berdasarkan data Badan Pusat Statsitik (BPS) dimana laju inflasi dari tahun ke tahun “year on year” (Agustus 2022 terhadap Agustus 2021). Posisi kedua ditempati Kota Cirebon dengan 4,37 persen, Kota Bekasi 4,43 persen, Kota Bogor 4,60 persen, Kota Bandung 4,63 persen, Kota Depok 5,30 persen, dan Kota Tasikmalaya 5,39 persen. Data tersebut menjadi jawaban atas atensi pemerintah pusat terhadap kinerja pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Baca Juga:https://mbinews.id/2022/09/21/inflasi-kota-suakbumi-terendah-pertama-di-jabar/
“Kami juga melakukan perencanaan dan penganggaran untuk menekan inflasi dan meningkatkan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), dimana isu strategis pengendalian inflasi dan LPE ini terus ditingkatkan dengan melakukan breakdown dalam program kegiatan di satuan kerja perangkat daerah. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita kita pun bisa dijaga, artinya geliat ekonomi masyarakat Kota Sukabumi berjalan baik terlebih dengan adanya dukungan pembangunan infrastruktur yang cukup fenomenal dewasa ini serta peralihan dari pandemi ke endemik, sehingga hal ini mudah-mudahan membawa hasil yang cukup efektif bagi pertumbuhan perekonomian Kota Sukabumi ke depan.”pungkasnya.ardan/wan/mbi.