• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Desember 4, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Bawa Pengaruh Buruk Lingkungan, Edwin Senjaya Minta Kios Penjual Miras Ditutup

September 28, 2022 - 09:29:16
in Bandung Raya, Politik
Bawa Pengaruh Buruk Lingkungan, Edwin Senjaya Minta Kios Penjual Miras Ditutup

BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., melakukan sidak bersama Satpol PP Kota Bandung beserta jajaran dan TNI dan POLRI sebagai mitra kerja terkait aduan masyarakat adanya gangguan ketertiban, di wilayah Kecamatan Regol, Kamis (22/9/2022).

Edwin menerima adanya laporan dari warga Kecamatan Regol bahwa ada seorang anak laki-laki usia SD menjadi korban pencabulan oleh sesama anak di bawah umur.

“Saya sangat prihatin sekali serta menyesalkan di kota yang kita cintai ini masih bisa terjadi peristiwa ini. Pelaku ini adalah siswa kelas 1 SMP bersama temannya mereka mem-bully dan melakukan pencabulan, mensodomi anak warga salah satu masyarakat di Kota Bandung,” ucapnya.

BeritaLainnya

Komisi II DPR RI Soroti Pemotongan TKD dan Evaluasi Kinerja ASN di Daerah

Lapas Kelas I Sukamiskin Panen 1.250 Kg Melon, Dibarengi Peresmian Sekretariat Jaringan Tani Nusantara (Jatara)

Setelah Edwin telusuri, para tersangka melakukan hal tersebut di lingkungan tempat tinggalnya. Tersangka terbiasa mengomsumsi miras yang dijual secara gelap atau ilegal oleh kios-kios atau warung-warung di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

“Tadi setelah saya mendapatkan laporan ini setelah bertemu keluarga dan korban kemudian saya menugaskan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dari Partai Golkar Kota Bandung untuk mendampingi korban untuk membuat laporan ke Polrestabes Kota Bandung dan divisum,” ujarnya.

Edwin pun mengambil langkah untuk berkoordinasi dengan mitra kerja DPRD Kota Bandung yaitu Satpol PP Kota Bandung. Bersama Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian, juga aparat TNI dan Polisi, Edwin melakukan operasi sidak ke wilayah yang tujuannya untuk menutup kios-kios atau warung yang menjual minuman keras secara gelap atau ilegal.

“Sesuai dengan laporan ternyata memang benar kios tersebut menjual minuman keras secara ilegal dan jelas ini sangat menyalahi aturan karena di Perda kita melarang dan ini merupakan bentuk dari pelanggaran,” katanya.

Edwin berpesan agar warga tidak perlu takut untuk melaporkan jika ada sesuatu yang dipandang perlu ditindak.

“Tidak menutup kemungkinan masih ada kejadian seperti ini di tempat-tempat lain karena kurangnya pengawasan karena korban tidak berani melaporka. Maka dari itu tidak perlu takut untuk melaporkan,” ucapnya.

Untuk langkah ke depannya, Edwin akan memanggil aparat wilayah setempat seperti camat, lurah dan Forum RW agar lebih pedulil terhadap kondisi di lingkungannya.

“Saya melihat tadinya warga ini takut untuk melaporkan terutama dengan kios yang menjual miras ini, mungkin karena takut oleh oknum-oknum tertentu dan saya pastikan hal ini tidak boleh terjadi lagi terlebih di wilayah daerah pemilihan saya,” ujarnya.

Edwin pun sangat berharap ini menjadi kasus yang terakhir dan tidak akan terjadi lagi ke depan.

“Ini sangat menyedihkan sekali saya melihat seorang anak melakukan hal keji seperti ini, masa depannya akan terganggu, secara psikologis terganggu. Semoga hal ini dapat berangsur-angsur membaik,” tuturnya.

Edwin pun menegaskan bahwa yang terjadi pada tersangka yang usianya masih belia ini karena pengaruh lingkungan dan minuman keras yang dibeli secara gelap atau ilegal ini perlu untuk diberantas bersama-sama dengan aparat keamanan Kota Bandung.* (Jaja)

Tags: #BandungbawaburukditutupDPRD Kota BandungedwinkioslingkunganmintamiraspengaruhPenjualpolitikrayasenjaya:
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Komisi II DPR RI Soroti Pemotongan TKD dan Evaluasi Kinerja ASN di Daerah

Komisi II DPR RI Soroti Pemotongan TKD dan Evaluasi Kinerja ASN di Daerah

Desember 2, 2025
Lapas Kelas I Sukamiskin Panen 1.250 Kg Melon, Dibarengi Peresmian Sekretariat Jaringan Tani Nusantara (Jatara)

Lapas Kelas I Sukamiskin Panen 1.250 Kg Melon, Dibarengi Peresmian Sekretariat Jaringan Tani Nusantara (Jatara)

Agustus 27, 2025
Selain Wujudkan Mobil Sosial, Politisi Golkar Tengah Rancang Program “Tukar Sampahmu Dengan Beras”

Selain Wujudkan Mobil Sosial, Politisi Golkar Tengah Rancang Program “Tukar Sampahmu Dengan Beras”

Mei 31, 2025
52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang

52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang

Mei 11, 2025
PT. Multi Garmen Jaya Suplay Rompi Dishub Kab Bandung Sebanyak 480 Pis, Untuk PAM Angkutan Lebaran Tahun 1446 H

PT. Multi Garmen Jaya Suplay Rompi Dishub Kab Bandung Sebanyak 480 Pis, Untuk PAM Angkutan Lebaran Tahun 1446 H

Maret 21, 2025
Dishub Kabupaten Bandung Melalui Unit Pelayanan Soreang, Lakukan Uji Layak Bus Angkutan Lebaran

Dishub Kabupaten Bandung Melalui Unit Pelayanan Soreang, Lakukan Uji Layak Bus Angkutan Lebaran

Maret 20, 2025
Next Post
Maknai Hari Jadi Kota Bandung, Ketua DPRD: Segera Perkuat Kolaborasi

Maknai Hari Jadi Kota Bandung, Ketua DPRD: Segera Perkuat Kolaborasi

Ketua Komisi A Sikapi Penghapusan Tenaga Honorer di Kota Bandung

Ketua Komisi A Sikapi Penghapusan Tenaga Honorer di Kota Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1023 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In