• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Februari 22, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pansus 8 Tinjau Fasilitas Sosial dan Umum di Kelurahan Kebonwaru

November 3, 2022 - 11:43:56
in Bandung Raya, Pemerintahan
Pansus 8 Tinjau Fasilitas Sosial dan Umum di Kelurahan Kebonwaru

BANDUNG, MBInews.id – Pansus 8 DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja membahas terkait Raperda Perubahan Atas Perda Kota Bandung No. 2 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemda Kota kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama Berupa Tanah bersama BKAD, Bag. Ekonomi, Bag. Hukum, PT. BII dan Tim Penyusun NA di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung, Senin (31/10/2022).

Hadir dalam rapat tersebut pimpinan dan anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung, yaitu Ketua Pansus 8, Hasan Faozi, S.Pd., dengan para anggota pansus sebagai berikut, Aan Andi Purnama, S.E.; H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I.; Deavi Amukti Palapa, S.E.; dan H. Asep Mulyadi. Rapat digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Dalam agenda di hari yang sama, Pansus 8 DPRD Kota Bandung juga melakukan peninjauan lapangan bakal Penyertaan Modal berupa tanah, di Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal.

BeritaLainnya

BAZNAS Jabar Terima Donasi untuk Palestina dan Sumatera

Bandung di Tahun Kedua: Target Zero Slum, Reduksi Genangan 40%, dan Penguatan Ekonomi Rakyat

Hadir dalam peninjuan tersebut pimpinan dan anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung, yaitu Ketua Pansus 8, Hasan Faozi, S.Pd., dengan para anggota pansus sebagai berikut, Yudi Cahyadi, S.P.; Aan Andi Purnama, S.E.; H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I.; Rendiana Awangga; M.M.; Deavi Amukti Palapa, S.E.; dan H. Asep Mulyadi.

Hadir pula dari jajaran eksekutif BKAD, Bag. Ekonomi, Bag. Hukum, dan juga PT. BII dan Tim Penyusun NA.

Ketua Pansus 8 Hasan Faozi mengatakan, peninjauan tersebut untuk melihat mana saja Fasos Fasum yang ada di Kelurahan Kebonwaru tersebut, sehingga menjadi gambaran pada rapat Pansus 8 selanjutnya.

“Tadi kita peninjauan ke lapangan terkait fasos fasum di mana kalau secara global diterangkan saat rapat hanya diterangkan gambar peta, tapi saat ke lapangan ternyata memang fasos fasum ada di dalam yang memang itu peruntukannya masyarakat. Maksudnya masyarakat itu harus bisa menggunakan fasilitas fasos fasum itu selama 24 jam. Sehingga tadi titik-titiknya sudah diketahui mana yang fasos dan fasum itu. Mudah-mudahan nanti ke depan rapat Pansus selanjutnya ini menjadi gambaran supaya kita tahu luasan luasan riil di lapangan,” ujar Faozi.

Faozi juga mengatakan untuk memperjelas lagi pihaknya akan mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung pada rapat Pansus 8 berikutnya.

“Rapat besok kita akan memanggil BPN Kota Bandung untuk menjelaskan secara rinci terkait fasos fasum itu dan HGB 168 dan HGB Yomart. Baru kita bisa memetakan apakah kita perlu membuang beberapa pasal atau penambahan pasal. Yang penting pansus ini terus on the track dan juga harus sesuai Undang-Undang yang berlaku sehingga nanti pansus putuskan ini sesuai dengan koridor yang ada,” kata Faozi.

Ia mengatakan, Pansus 8 berharap ke depannya PT BII ini bisa melaksanakan rencana bisnisnya sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.

“Harapannya setelah beres Pansus ini PT BII harus terus running. Bussiness plan itu harus terus berjalan. Sekarang tidak berjalan karena kondisinya PT BII ini belum adanya perubahan Raperda berarti apa yang dilakukan PT BII seolah-olah nabrak aturan Perda. Maka perda ini yang harus diubah dulu. Mudah-mudahan setelah Perda ini disahkan ke depannya PT BII kita tinggal pengawasan saja. Semoga cepat beroperasi dan berjalan bussines plan yang dia rencanakan,” kata Faozi. *(Indra)

Tags: #BandungdanDPRD Kota BandungfasilitaskebonwarukelurahanPansusPemerintahanrayasosialTinjauumum
Share216Tweet135

BeritaTerkait

BAZNAS Jabar Terima Donasi untuk Palestina dan Sumatera

BAZNAS Jabar Terima Donasi untuk Palestina dan Sumatera

Februari 21, 2026
Bandung di Tahun Kedua: Target Zero Slum, Reduksi Genangan 40%, dan Penguatan Ekonomi Rakyat

Bandung di Tahun Kedua: Target Zero Slum, Reduksi Genangan 40%, dan Penguatan Ekonomi Rakyat

Februari 20, 2026
PAD Kota Bandung Naik 15 Persen, Restoran dan Hotel Jadi Motor Utama

PAD Kota Bandung Naik 15 Persen, Restoran dan Hotel Jadi Motor Utama

Februari 20, 2026
Rp300 Miliar untuk Jalan, Bandung Perkuat Transparansi dan Pengawasan

Rp300 Miliar untuk Jalan, Bandung Perkuat Transparansi dan Pengawasan

Februari 20, 2026
Farhan: Ketimpangan dan Sanitasi Masih Jadi PR Besar Kota Bandung 2026

Farhan: Ketimpangan dan Sanitasi Masih Jadi PR Besar Kota Bandung 2026

Februari 20, 2026
Restoran Jadi Motor PAD, Pendapatan Kota Bandung Melonjak 15 Persen di Awal 2026

Restoran Jadi Motor PAD, Pendapatan Kota Bandung Melonjak 15 Persen di Awal 2026

Februari 20, 2026
Next Post
Manfaat Perlindungan Koperasi Bakal Terasa oleh Masyarakat

Manfaat Perlindungan Koperasi Bakal Terasa oleh Masyarakat

Andri Rusmana: DPRD Dukung Kebutuhan Anggaran Pemuda di Kewilayahan

Andri Rusmana: DPRD Dukung Kebutuhan Anggaran Pemuda di Kewilayahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    767 shares
    Share 307 Tweet 192
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In