SUKABUMI, Mbinews.id – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Dikumindag) Kota Sukabumi, menyebutkan, komoditas cabai alami penaikan harga pekan ini. Yakni, cabai merah besar TW dari Rp28 ribu menjadi Rp30 ribu per kg, cabai hijau besar semula Rp16 ribu menjadi Rp18 ribu per kg.
Disusul cabai keriring merah dari Rp34 ribu menjadi Rp36 ribu per kg, kemudian cabai rawit merah semula Rp40 ribu kini dikisaran Rp42 ribu per kg, dan cabai rawit hijau dari Rp24 ribu menjadi Rp32 ribu per kg.
“Hasil pantauan kami hari Rabu, (30/11/2022) kemarin di Pasar Pelita dan Tipar Gede , ditemukan komoditas cabai-cabaian alami naik harga,”ujar Kepala Seksi Pengawasan Barang dan Strategis, pada Diskumindag Kota Sukabumi M. Rifki. Kamis, (1/12/2022).
Penyebab kenaikan cabai tersebut, lanjut Rifki, salah satunya diakibatkan oleh faktor cuaca yang saat ini tidak menentu sehingga menghantui para petani cabai.
“Cuaca saat ini kan kadang hujan, dan kadang juga panas yang tidak menentu, ditambah dengan masuknya musim tanam, sehingga harga cabi terkoreksi alami kenaikan harga,”tuturnya.
Sementara untuk Bahan Pokok Penting (Bapokting)s lainya hingga saat ini masih terpantau stabil. Diantaranya, beras, minyak goreng, bawang putih, bawang merah, terigu, garam, telur ayam negeri, gula, dan daging ayam negeri. Begitu juga untuk ketersediaan termasuk semua stok bapokting dan barang strategis lainya cukup tersedia, serta fluktuasi harga masih dalam batas kewajaran.
“Penyaluran dan pendistribusian barang-barang hingga saat ini terpantau dalam kondisi aman dan lancar,”pungka Rifki.ardan/wan/mbi.