SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menerima dua penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Kedua Penghargaan tersebut. Yakni, Penghargaan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2022, dan Penghargaan Zona Integritas (ZI) Tahun 2022.
Penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas,kepada Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami, di acara Penghargaan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2022. di Jakarta. Selasa, (6/12/2022).
Baca Juga:https://mbinews.id/2022/11/02/ke-delapan-kalinya-pemkot-sukabumi-raih-penghargaan-wtp/
Pada Tahun 2022, Indeks RB Kota Sukabumi mengalami peningkatan dari sebelumnya Kategori B, menjadi Kategori BB. Sedangkan hasil Evaluasi ZI, Puskesmas Sukabumi memperoleh Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Penghargaan ini memicu komitmen untuk terus melaksanakan reformasi birokrasi dengan budaya kinerja profesionalisme yang baik. Selain itu juga, pelayanan publik dan birokrasi di Kota Sukabumi semakin baik dan berdampak langsung terhadap masyarakat Kota Sukabumi.”ujar Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami dikutip di dokpimkotasukabumi.
Andri mengatakan, indeks RB sebagai indikator sasaran strategi tolak ukur keberhasilan pencapaian tata kelola pemerintahan yang baik. Sehingga pemkot harus berkomitmen dalam menjalankannya.
“Hal itu juga, dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pencapaian visi terwujudnya Kota Sukabumi religius, nyaman dan sejahtera (Renyah),”kata Andri.
Sementara, terkait perolehan predsikat WBK yang di raih oleh Puskesmas Sukabumi , lanjut Andri, penghargaan ini juga dapat mendorong lahirnya layanan berkualitas di fasilitas kesehatan.ardan/wan/mbi.