• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Sidang Lanjutan Kasus TPPU Irfan Suryanagara, Saksi Beberkan Fakta-fakta Baru

Desember 10, 2022 - 16:36:20
in Bandung Raya, HeadLine, Jabar
Sidang Lanjutan Kasus TPPU Irfan Suryanagara, Saksi Beberkan Fakta-fakta Baru

Sidang ketiga Kasus TPPU Mantan Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanagara

KAB. BANDUNG, MBInews.id – Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara didakwa menggelapkan uang bisnis SPBU bersama istrinya Endang Kusumawaty, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kabupaten Bandung.

Kasus yang melibatkan pasangan suami istri ini, sejumlah aset yang berada di wilayah Sukabumi pun bernilai pantastis mencapai puluhan miliyar.

Dalam sidang tersebut, Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 9 orang saksi. Satu di antaranya, yaitu Aep Saeful Rahman alias Ajo. Mantan Ketua DPRD Kota Sukabumi Periode 2009 -2014

BeritaLainnya

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas

Diketahui saksi Aep diketahui adalah makelar tanah yang menjual serta menawarkan sejumlah tanah kepada terdakwa Irfan Suryanagara dan korban Stelly Gandawidjaja.

Saat ini kasusnya memasuki babak Sidang ke tiga tahap pemeriksaan saksi-saksi untuk mengusut tuntas aliran dana.Dalam sidang digelar,di bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jumat (9/12/2022).

Kuasa hukum korban SG, Jhon Pangestu mengatakan, sidang ke tiga kali ini pengadilan Negeri Bale Bandung, Kelas 1A telah memeriksa sebanyak 9 saksi.

“Jadi ada 9 saksi diperiksa, keterkaitan atau teman dari terdakwa. Mungkin karena satu partai dengan IS. Jadi, dipanggil pada sidang tadi, dia berperan jadi makelar atau perantara terdakwa IS untuk membeli lahan di Sukabumi,” ucapnya.

Ada dua lokasi dua tanah yang dibeli oleh Irfan Suryanegara melalui tangan Aef dan diakuinya dihadapan Majelis Hakim.

Diantaranya tanah 1 hektar berlokasi di Kampung Pasiripis, jalan Kokom Komariah, RT 04 /RW 13, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi dan tanah 6 di kampung Sumur, Desa Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.

“Tanah di Pasiripos harga sekitar Rp2 Milyar dan pembelian lahan di wilayan Kecamatan Gegerbitung sekitar Rp2 Milyar,” tutur Jhon Pangestu.

Kemudian empat pembelian aset dan pembangunan dua SPBU di Sukabumi ini, Jhon Pangestu, berdasarkan fakta-fakta persidangan, bahwa untuk pembelian dua SPBU di Sukabumi ini, seharga Rp24 Miliyar.

“Jadi total kerugian dari kasus dugaan TPPU di Sukabumi saja, sudah mencapai Rp26 Milyar. Nah pembelian aset di Sukabumi dengan harga seperti itu, sudah disampaikan oleh saksi AS saat sidang pemeriksaan saksi. Belum lagi yang di Karawang dan Cirebon,” paparnya.

Akibat perbuatannya saat ini tersangka Irfan Suryanegara telah diamankan di Lapas Kebon Waru Bandung dan istrinya berinisial Endang Kusumawatu tengah ditahan di Lapas Sukamiskin Jawa Barat.

“Hakim masih menetapkan tersangka beserta istrinya ini, ditahan sesuai dengan KUHAP,” pungkas Jhon Pangestu.***

Tags: #Bandungbaru,beberkanfakta-faktaheadlineIrfanIrfan SuryanagaraJabarkasuslanjutanrayasaksiSaksi Kasus Irfan SuryanagarasidangSIdang LAnjutan Irfan Suryanagarasuryanagara:TPPU
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi
Berita

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam rangka menanamkan kecintaan terhadap Alquran sejak usia dini, Yayasan Cahaya Fajar Abadi (CFA) membagikan puluhan paket Iqro kepada...

Oktober 9, 2025
Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas
Berita

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam semangat membangun pemerintahan yang bersih, jujur, dan berpihak pada rakyat, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya...

Oktober 7, 2025
Wali Kota Sukabumi Tinjau Dua SPPG, Tegaskan Komitmen Jalankan MBG Sesuai Standar Nasional
Berita

Wali Kota Sukabumi Tinjau Dua SPPG, Tegaskan Komitmen Jalankan MBG Sesuai Standar Nasional

SUKABUMI,Mbinews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan standar nasional. Hal ini...

Oktober 7, 2025
ASN Bappeda Kota Sukabumi Didorong Implementasikan Nilai BerAKHLAK untuk Percepat Pembangunan
Berita

ASN Bappeda Kota Sukabumi Didorong Implementasikan Nilai BerAKHLAK untuk Percepat Pembangunan

SUKABUMI,Mbinews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, diperintahkan untuk secara konsisten mengimplementasikan...

Oktober 7, 2025
Next Post
Gedung Merah Putih, KPK Gelar Apel TAPAKSIAPI 2022

Gedung Merah Putih, KPK Gelar Apel TAPAKSIAPI 2022

Achmad Nugraha: Karang Taruna Lahirkan Wirausahawan Berwatak Sosial dan Mandiri

Achmad Nugraha: Karang Taruna Lahirkan Wirausahawan Berwatak Sosial dan Mandiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Data Bappeda Menyebutkan, Kemiskinan di Kota Sukabumi Alami Penurunan

Data Bappeda Menyebutkan, Kemiskinan di Kota Sukabumi Alami Penurunan

Oktober 10, 2024
Hati-hati Dalam Pengelolaan Zakat, Wali Kota Bandung Lantik Pengurus Baru Baznas Periode 2021 – 2026

Hati-hati Dalam Pengelolaan Zakat, Wali Kota Bandung Lantik Pengurus Baru Baznas Periode 2021 – 2026

Maret 26, 2021
Yana: Pemerintah Jangan Jadi Katak Dalam Tempurung

Yana: Pemerintah Jangan Jadi Katak Dalam Tempurung

Maret 16, 2022
Hasil Seleksi Calon PPPK Kota Sukabumi, di Umumkan Awal Desember Mendatang

Hasil Seleksi Calon PPPK Kota Sukabumi, di Umumkan Awal Desember Mendatang

November 28, 2023
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In