• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Dewan Apresiasi Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren

mbiredaktur by mbiredaktur
Februari 25, 2023 - 22:44:41
in Parlemen
0
Dewan Apresiasi Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren

Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., bersama Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menghadiri kegiatan Jaksa Masuk Pesantren (JMP), Bandung, Sabtu, (25/2/2023). Jaja/Humpro DPRD Kota Bandung.

539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., bersama Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menghadiri kegiatan Jaksa Masuk Pesantren (JMP), di Pondok Pesantren Mahasiswa Minhajul Haq, Kota Bandung, Sabtu, (25/2/2023).

Dalam sambutannya, Edwin Senjaya menyambut baik hadirnya kegiatan JMP ini, karena meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi mahasiswa dan santri yang menjadi peserta kegiatan penyuluhan hukum.

Selain itu juga program ini membentuk karakter mahasiswa dan santri sebagai pionir kesadaran hukum bagi masyarakat di sekitarnya masing-masing.

BeritaLainnya

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029

Nasib Teras Cihampelas, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Nyata

“Tentunya kami di DPRD Kota Bandung sangat mengapresiasi hadirnya kegiatan yang sangat luar biasa ini. Karena selain memberikan penyuluhan hukum kepada para pelajar, mahasiswa, dan para santri, namun juga bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat,” ujarnya.

Menurut Edwin, dengan kegiatan ini pun ada harapan yang ingin dicapai, yakni mencetak mahasiswa yang sekaligus mubaligh, dan mubaligh sekaligus mahasiswa.

Artinya para mahasiswa dan santri di sini mendapatkan pembekalan bukan hanya tentang ilmu agama saja, namun juga kompetisi lainnya yang dapat bermanfaat bagi dirinya dan orang-orang di sekitarnya kelak.

“Tentunya kita semua menginginkan menjadi alim ulama ya, tapi tidak semua mampu jadi alim ulama, karena untuk menjadi ulama, itu adalah orang-orang yang harus berilmu, dan memahami sanad keilmuan. Artinya kompetensi keilmuan dan keimanannya harus lebih baik dari yang lain,” ucapnya.

Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung itu pun menjelaskan, bahwa setiap muslim harus mampu menjadi seorang mubaligh, yang dapat mengajak dan menyebarkan kebaikan serta mencegah perbuatan mungkar.

Bahkan, perintah tersebut tercantum di dalam Al-Qur’an, Surat Ali Imran ayat 104 yang dalam terjemahannya berbunyi “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.”

Dari surat Ali Imran 104 itu, ia melanjutkan, dapat dipahami bahwa apapun profesi yang dijalani oleh setiap muslim hendaknya kemampuannya tersebut dapat digunakan sebagai jalan dakwah.

“Oleh karena itu, saya berharap dari pondok pesantren mahasiswa ini ada mahasiswa – mahasiswa atau santri yang nantinya akan menjadi akademisi, tapi akademisi yang bukan hanya sebagai profesi, tapi juga mubaligh yang dapat digunakan untuk berdakwah. Hal ini lah yang akan membuat Islam semakin kuat,” ucapnya.

Selain itu, Edwin pun menuturkan berdasarkan data sensus penduduk dari Badan Pusat Statistik RI tahun 2020, bahwa 53,4 persen penduduk Indonesia adalah usia kategori generasi milenial dan generasi Z.

Tantangan bangsa Indonesia ke depan adalah menghadapi era bonus demografi. Situasi ini menjadi sebuah keuntungan bagi Indonesia apabila penduduknya terutama masyarakat yang berada di usia produktifnya adalah pribadi-pribadi yang unggul, bertakwa kepada Allah, cerdas, berkualitas, memiliki kompetensi dan semangat juang untuk terus membangun negeri.

Namun, era tersebut akan menjadi malapetaka bagi Indonesia, apabila masyarakatnya justru mengalami situasi sebaliknya.

Maka dari itu peran mahasiswa dan generasi milenial juga generasi Z sebagai agent of change, haruslah mampu terus mengasah kompetensinya sebelum masa itu tiba.

“Sebagai agent of change, para generasi muda harus memiliki sifat kritis, tapi kritis yang membangun dan memiliki dampak kebermanfaatan secara luas. Jadi ini adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk membangun negeri, dan mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045,” ujarnya.

Edwin juga berharap kegiatan ini dapat terus berjalan secara berkesinambungan, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bukan hanya bagi para mahasiswa dan santri untuk lebih sadar hukum.

Namun juga para jaksa dan penegak hukum lainnya yang dapat terus menjadi pribadi-pribadi yang senantiasa beriman dan bertaqwa, serta menyebarkan kebaikan di jalur dakwah.

Tags: ApresiasidewanDPRD Kota BandungjaksakegiatanMasukparlemenPesantren
Previous Post

Dirjen Imigrasi: Syarat Rekomendasi Kemenag untuk Mengurus Paspor Umrah Sudah Dicabut

Next Post

Dadan Tri Yudianto Salurkan Bantuan Alat Tani Untuk KWT Lestari Sawargi

BeritaTerkait

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
Parlemen

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029

Juli 10, 2025
Nasib Teras Cihampelas, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Nyata
Parlemen

Nasib Teras Cihampelas, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Nyata

Juli 7, 2025
Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung
Berita Terbaru

Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung

Juli 7, 2025
Pembahasan LKPJ Pansus 6 DPRD Kota Bandung Untuk Rekomendasi Kinerja Walikota tahun 2025
Berita Terbaru

Pembahasan LKPJ Pansus 6 DPRD Kota Bandung Untuk Rekomendasi Kinerja Walikota tahun 2025

Juli 1, 2025
Perselisihan Antara Hubungan Industrial tidak bisa dihindari
Parlemen

Perselisihan Antara Hubungan Industrial tidak bisa dihindari

Juni 27, 2025
BBGRM di Laksanakan Berlanjut Untuk Menciptakan Masyarakat Sejahtera
Parlemen

BBGRM di Laksanakan Berlanjut Untuk Menciptakan Masyarakat Sejahtera

Juni 27, 2025
Next Post
Dadan Tri Yudianto Salurkan Bantuan Alat Tani Untuk KWT Lestari Sawargi

Dadan Tri Yudianto Salurkan Bantuan Alat Tani Untuk KWT Lestari Sawargi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In