SUKABUMI, Mbinews.id – Sepanjang bulan Maret 2023, sebanyak 29 aduan masyarakat masuk ke dalam aplikasi Sukabumi Participatory Responder (Super) Kota Sukabumi. Hampir sebagian besar aduan masyarakat yang masuk, rata-rata terpaut keluhan terhadap fasilitas umum.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani mengatakan, dari seluruh aduan masyarakat yang masuk ke dalam aplikasi Super Kota Sukabumi tersebut, seluruhnya sudah ditindaklanjuti oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Sukabumi terkait.
“Seratus persen aduan yang masuk, sudah seluruhnya direspon oleh dinas yang bersangkutan. Pada aplikasi Super ini, bisa terlihat berapa lama respon SKPD terkait hingga menuntaskan aduan yang dimaksud,” jelasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (08/04).
Lanjutnya, menurut data yang dihimpun dari aplikasi Super, 18 aduan masyarakat itu seputar fasilitas umum seperti aduan terkait penerangan jalan umum (PJU), aduan terkait kerusakan jalan, serta aduan lainnya yang berhubungan langsung dengan fasilitas umum di masyarakat.
“Untuk kategori SKPD yang menerima aduan, paling banyak yakni Dinas Perhubungan Kota Sukabumi dan disusul oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Sukabumi. Itu rata-rata aduannya terkait keluhan fasilitas umum, seperti kerusakan pada PJU, kerusakan jalan dan fasilitas umum lainnya,” bebernya.
Masih menurut Tantan, berdasarkan data yang ada pada aplikasi Super juga, respon SKPD terkait terhadap aduan masyarakat rata-rata 1 hari kerja. Dirinya juga menyebutkan, seluruh aduan yang masuk, sudah direspon oleh dinas terkait.
“Pada bulan Maret, seratus persen aduan masyarakat sudah direspon dan ditanggulangi oleh dinas terkait. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat atas partisipasinya terhadap pembangunan Kota Sukabumi, dengan mengirimkan aduannya melalui aplikasi Super,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)