SUKABUMI,Mbinews.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Suakbumi siap melakukan tes urine. Hal itu merupakan, salah satu bentuk dukungan adanya Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN PN).
“Kami sangat menyambut baik, dan setuju sekali adanya raperda P4GN PN tersebut. Makanya siap di tes urine,”tandas Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda. Selasa, (11/4/2023).
Bahkan kata Wawan, munculnya raperda tersebut, Kota Sukabumi saat ini masih tergolong tinggi dalam kasus narkoba. Sehingga, ketika muncul raperda P4GN sangat diapresiasi oleh para anggota dewan.
Selain itu, lanjut Wawan, pihaknya juga pernah mengusulkan ke Badan Nasioanl Narkotika (BNN) Pusat, agar ada kantor BNN di Kota Sukabumi. Karena, selama ini Kota Sukabumi digabung dengan wilayah kabupaten Sukabumi. Padahal, sambung Wawan, dengan cukup besar peredaran narkoba di Kota Sukabumi, kenapa tidak Kota Sukabumi miliki BNN tersendiri.
“Mohon maaf ya, melihat saat ini narkoba di Kota Sukabumi cukup besar peredaranya. Makanya, kami usulkan ke BNN pusat melalui Kesbang Pol, supaya dibentuk BNN di Kota Sukabumi,”pungkas Wawan.ardan/wan/mbi.