SUKABUMI, Mbinews.id – Sebanyak sembilan kali berturut-turut Pemkot Sukabumi mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Hal itu berdasarkan dari penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.
Penyampaian LHP BPK diserahkan langsung oleh Kepala BPK perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang kepada Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, di kantor BPK, Bandung, Selasa (9/5/2023). Turut mendampingi Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman, Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada.
“Alhamdulillah kami atas nama pemerintah daerah bersyukur hari ini BPK telah menyerahkan opini atas LHP keuangan tahun anggaran 2022. Kota Sukabumi kembali meraih opini WTP untuk kesembilan kalinya,” kata Fahmi.
Opini WTP tersebut, lanjut Fahmi merupakan yang tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan yang disampaikan BPK. Dia mengucapkan terimakasih kepada seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan masyarakat yang telah mendukung dan berhasil mempertahankan predikat opini WTP tersebut.
“Teman-teman SKPD tetap jangan berpuas diri dengan apa yang telah diraih hari ini, karena tantangan kedepan untuk pengelolaan keuangan akan berbeda,” ujarnya.
Selanjutnya Fahmi mengajak SKPD terkait untuk melaksanakan perencanaan dan pengelolaan keuangan sesuai regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan aturan yang ada. Selain itu rekomendasi dari BPK juga akan ditindaklanjuti dengan baik oleh Pemkot Sukabumi.
Peraihan opini WTP yang kesembilan kalinya itu, diungkapkan Fahmi, sebagai bentuk dan bukti perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan yang dilakukan sesuai dan searah. Dengan harapan masyarakat bisa menerima dengan maksimal hasil pembangunan di wilayah Kota Sukabumi.
Selain itu perolehan opini WTP juga menjadi momen untuk terus semangat dalam memperbaiki dan menyempurnakan perencanaan penganggaran, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban APBD. (Ardan/Wan/Mbi)