SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi terus gencar memerangi peredaran rokok ilegal. Kali ini, dengan melalui kegiatan sosialisai pengenalan Barang kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) kepada masyarakat, diharapkan menjadi salah satu solusi dalam menekan peredaran rokok ilegal di Kota Sukabumi.
Dalam kegiatan yang berlangsung kali ini, dilakukan secara bertahap untuk masing-masing kecematan di Kota Sukabumi. Pada kegiatan saat ini, dimulai untuk sosialisasi bagi wilayah Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi bekerjasama dengan Bea Cukai Bogor di buka langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fami.
“Kota Sukabumi memiliki ketergantungan pada bantuan keuangan pemerintah pusat dan provinsi. Itulah sebabnya pemerintah mengoptimalkan potensi pendapatan negara salah satunya melaui cukai. Dimana cukai adalah pungutan negara dikenakan kepada barang tertentu miliki sifat karakteristik yang ditetapkan,” ungkap Fahmi dalam keterangannya, Senin (24/07).
Lanjut Fahmi, kegiatan sosialisasi ini bukan berarti pemerintah mengnjurkan masyarakat untuk merokok. Karena tentunya pemerintah akan terus mendorong tidak merokok jauh lebih baik.Dan kalau pun merokok pilih yang cukai asli bukan ilegal. Meskipun di satu sisi mengetahui rokok menganggu kesehatan dengan adanya peringatan di bungkusnya. Tapi di sisi lain, rokok penyumbang terbesar pada pendapatan negara. Oleh karenanya saat ini berharap cukai rokok memberikan kontribusi besar kepada pendapatan.
“Caranya pastikan rokok yang dibeli legal cirinya seperti hologram,” katanya.
Fahmi juga menerangkan, total penindakan di 2022 untuk rokok ilegal cukup senasional. Yakni, sebanyak 1.321 dengan nilai Rp97 miliar dan potensi kerugian Rp61 miliar. Sehingga ungkap Fahmi, sosialisasi penting karena Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dialokasikan untuk kesehatan dan sosialisasi penguatan lainnya. Namun ketika jual rokok ilegal, bukan hanya pendapatan dirugikan, akan tetapi masalah kesehatan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sebab, rokok ilegal tidak terlacak sejak awal.
”Makanya, di momen ini semangatnya gempur rokok ilegal, sehingga rokok yang beredar di Sukabumi legal sifatnya,”tandasnya. (Ardan/Wan/Mbi)