SUKABUMI, Mbinews.id – Ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang ruas Jalan Ciwangi dan Julius Usman, ditertibkan oleh petugas gabungan dari Satpol PP Kota Sukabumi beserta unsur instansi gabungan lainnya. Kegiatan penertiban yang dilakukan kali ini, dimulai sejak tanggal 24 Agustus hingga tangal 27 Agustus 2023 mendatang.
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi, meninjau langsung kegiatan penertiban yang berlangsung sejak pagi hari tersebut.
Dalam keterangnnya, dirinya menyampaikan bahwa kegiatan penertiban terhadap ratusan lapak PKL ini, semuanya berjalan kondusif tanpa adanya gesekan antara pedagang dengan petugas.
“Hari ini, kami melakukan penertiban di ruas Jalan Ciwangi dan juga Jalan Julius Usman yang sebelumnya telah diinformasikan kepada para pedagang,” ujar Fahmi kepada awak media, Kamis (24/08).
Lanjutnya, kegiatan penertiban ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Sukabumi melakukan penataan kota terutama di kawasan yang memang saat ini sempat beralih fungsi, dari jalan menjadi lapak-lapak PKL.
“Bisa disaksikan, sekitar sembilan tahunan ruas Jalan Ciwangi ini tertutup oleh lapak-lapak para pedagang. Hal tersebut, dikarenakan dampak pembongkarang Pasar Pelita, sehingga pedagang pindah ke sepanjang Jalan Ciwangi,” bebernya.
“Nah hari ini, kami (Pemerintah Kota Sukabumi) normalisasi lagi. Sehingga mudah-mudahan dalam waktu dekat, jalan ini sudah bisa dilalui oleh kendaraan angkutan umum dan juga warga masyarakat sudah bisa menikmati ruas Jalan Ciwangi kembali, sebagaimana sediakala,” sambungnya.
Masih menurut Fahmi, terkait relokasi pedagang yang saat ini lapaknya ditertibkan, dirinya menyebutkan bahwa saat ini telah tersedia Pasar Pelita Sukabumi untuk menampung relokasi para pedagang.
“Ya pedangannya nanti pindah ke Pasar Pelita Sukabumi, karena mereka kan awalnya memang pedagang Pasar Pelita. Informasi yang kami dapatkan sejak kemarin, para pedagang sudah mulai berberes di Pasar Pelita Sukabumi,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)