• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, November 23, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pasca Ditetapkan DCS, 11 Caleg Dilaporkan Masyarakat ke KPU Kota Sukabumi

September 6, 2023 - 18:17:03
in Berita, Berita Terbaru, HeadLine, Jabar, Pemerintahan, Politik, Regional, Sukabumi
Pasca Ditetapkan DCS, 11 Caleg Dilaporkan Masyarakat ke KPU Kota Sukabumi

Kantor Sekretartiat KPU Kota Sukabumi di Jalan Otista Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.

SUKABUMI, Mbinews.id – Pasca ditetapkannya Daftar Calon Sementara (DCS) Calon Anggota Legislatif (Caleg) peserta pemilu serentak tahun 2024 mendatang, sedikitnya terdapat 11 nama Caleg dari berbagai partai politik peserta pemilu yang mendapatkan tanggapan dari masyarakat.

Kepala Divisi Teknis KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswara mengatakan, setelah diumumkannya DCS kepada publik dirinya membenarkan bahwa KPU Kota Sukabumi menerima tanggapan dari masyarakat terkait beberapa nama-nama yang terdapat pada DCS peserta pemilu serentak tahun 2024.

“Pasca pengumuman DCS kemarin selama lima hari baik itu di media masa lokal, nasional maupun melalui media elektronik ataupun website KPU Kota Sukabumi, kita (KPU Kota Sukabumi) menjaring apa yang menjadi tanggapan masyarakat. Yang terakhir kemarin pertanggal 29 Agustus 2023 dan ada dua tanggapan masyarakat yang isinya sama,” ujar Agung kepada awak media, Rabu (06/09).

BeritaLainnya

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Lanjutnya, rata-rata tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU Kota Sukabumi yaitu menyikapi terkait adanya caleg yang saait ini masih menduduki posisi ataupun jabatan yang dinilai masyarakat menyalahi aturan.

“Setidaknya terdapat 11 caleg yang mendapatkan tanggapan masyarakat. Diantaranya adalah terkait masih mendudukinya mereka dalam jabatan tertentu, yang menurut para pemberi tanggapan ini, mereka (caleg) harus mundur,” jelasnya.

Masih menurut Agung, memang berdasarkan aturan pemilu, ada beberapa jabatan maupun posisi yang tidak diperbolehkan menjadi peserta politik.

“Memang ada jabatan-jabatan tertentu yang memang harus membuat mereka (caleg) itu mundur dari prses pencalonan di pemilu legislatif tahun 2024. Seperti ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pegawai BUMN dan BUMD, dan juga ada klausul terkait sebuah badan yang sumber anggarannya berasal dari APBD maupun APBN,” bebernya.

Dirinya melanjutkan, pasca diterimanya tanggapan masyarakat terkait caleg tersebut, KPU Kota Sukabumi saat ini tengah melakukan tahapan selanjutnya yaitu klarifikasi partai politik terhadap caleg yang bersangkutan.

“Partai Politik diberikan waktu tiga hari untuk melakukan klarifikasi kepada para caleg tersebut. Ketika memang para caleg tersebut memang harus mundur, maka kemudian nanti pada hasil tindak lanjut tanggapan masyarakat, caleg tersebut bisa digantikan,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

Tags: #Sukabumiberitacalegdcs,dilaporkanditetapkanheadlineJabarkotakpuMasyarakatpascaPemerintahanpolitikregionalterbaru
Share218Tweet137

BeritaTerkait

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

November 20, 2025
Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

November 20, 2025
Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

November 19, 2025
Program Family Strengthening YBM BRILiaN Resmi Dinobatkan Sebagai Pos UKK Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat

Program Family Strengthening YBM BRILiaN Resmi Dinobatkan Sebagai Pos UKK Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat

November 18, 2025
Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

November 18, 2025
Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

November 17, 2025
Next Post
Sekda Kab.Bogor Burhanudin Meminta Para Dewan Hakim Agar Amanah dan Profesional

Sekda Kab.Bogor Burhanudin Meminta Para Dewan Hakim Agar Amanah dan Profesional

Badan Musyawarah DPRD Jabar Sepakati Jadwal Kegiatan, Pelaksanaan KUA – PPAS Hingga Raperda

Badan Musyawarah DPRD Jabar Sepakati Jadwal Kegiatan, Pelaksanaan KUA - PPAS Hingga Raperda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In