• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

37 Tersangka Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota

Kurun Waktu 3 Bulan, 29 Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Sukabumi Diungkap Polisi

Oktober 18, 2023 - 18:33:34
in Berita, Berita Terbaru, HeadLine, Hukum, Jabar, Peristiwa, Regional, Sukabumi
37 Tersangka Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota

Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba. Rabu (18/10).

SUKABUMI, Mbinews.id – Sebanyak 29 kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota dalam kurun waktu 3 bulan terakhir. Dari 29 kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan 37 terduga pelaku berikut barang bukti narkoba jenis Sabu sebanyak 251,98 Gram, 2.819,72 Gram Ganja Kering, 185 butir Psikotropika dan 4.193 butir obat keras terbatas.

Kabag Ops Polres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhidin menerangkan, ke-29 kasus penyalahgunaan narkoba tersebut terjadi di beberapa Kecamatan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, diantaranya; wilayah Kecamatan Gunungguruh, Gunungpuyuh, Cikole, Sukabumi, Sukaraja, Cibeureum, Warudoyong, Baros, Lembursitu, Cisaat dan Kebonpedes.

Ia juga mengatakan, ke-37 terduga pelaku merupakan pemain baru dalam peredaran gelap narkoba dengan melakukan berbagai modus, mulai dari sistem transfer, tempel dan komunikasi melalui telepon seluler.

BeritaLainnya

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

“Tidak ada residivis, semuanya adalah pemain baru, dan untuk barangnya dari berbagai daerah, ada dari Jakarta, Bandung dan dari wilayah hukum Polres Sukabumi Kota sendiri,” kata Tahir saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (18/10/2023).

“Untuk modus yang digunakan adalah dengan modus transfer atau menempel, jadi mereka berkomunikasi dengan HP, antara penjual dan pembeli ini tidak bertemu, akan tetapi pembeli diarahkan melalui peta yang dikirim penjual untuk mengambil barang tersebut,” bebernya.

“Adapun pasal yang kita terapkan kepada seluruh tersangka ini, ada Tiga Undang-undang yang kita pergunakan, yaitu Undang-undang Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, Undang-undang tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal 5 tahun dan Undang-undang Kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun,” lanjutnya.

Menyikapi pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil dilakukan Jajarannya tersebut, Kompol Tahir mengimbau masyarakat untuk tidak bermain-main dengan narkoba dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap keluarga maupun lingkungannya agar terhindar dari jeratan narkoba.

“Dari Empat jenis barang bukti yang sudah kita amankan ini sudah berhasil menyelamatkan warga masyarakat dari jeratan narkoba. Kami berharap pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk berhati-hati terhadap keluarganya sendiri, pengawasan kita tingkatkan sehingga kita bisa menyelamatkan anak bangsa maupun generasi penerus, khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” imbaunya.

“Dari pegungkapan kasus ini juga, upaya-upaya yang telah dilaksanakan oleh Polres Sukabumi Kota, secara masif melakukan sosialisasi untuk menghindari penggunaan psikotropika dan narkotika melalui media sosial, kita juga masif melaksanakan himbauan secara langsung baik ke sekolah, intansi maupun perguruan tinggi. Ini kita laksanakan untuk memberikan motivasi dan pengetahuan kepada masyarakat, khususnya pelajar, sehingga mereka mengetahui pengetahuan tentang narkoba dan bahaya akibat penggunaan narkotika tersebut.” pungkasnya. (Rls/Hms)

Share217Tweet136

BeritaTerkait

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gabungan Nasional-Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat...

Oktober 8, 2025
Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Next Post
KPPI Jadi Momentum Penguatan Peran Perempuan di Kancah Politik

KPPI Jadi Momentum Penguatan Peran Perempuan di Kancah Politik

Beberapa Kawasan Jalan di Kota Bandung Bebas PKL

Beberapa Kawasan Jalan di Kota Bandung Bebas PKL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ratusan Peserta Antusias Ikuti Merdeka Skateboarding Open Competition 2022

Ratusan Peserta Antusias Ikuti Merdeka Skateboarding Open Competition 2022

Agustus 22, 2022
Yuk, Daftar Jadi Calon Anggota Dewan Pendidikan Untuk Bangun Generasi Emas

Yuk, Daftar Jadi Calon Anggota Dewan Pendidikan Untuk Bangun Generasi Emas

April 21, 2022
Buruan Sae merupakan Wujud Apresiasi Gagasan Ketahanan Pangan Ala Mendiang Walikota

Buruan Sae merupakan Wujud Apresiasi Gagasan Ketahanan Pangan Ala Mendiang Walikota

April 2, 2022
Tawarkan IoT Ke Pemkot Bandung, BEEC Tawarkan Inovasi Kota Cerdas

Tawarkan IoT Ke Pemkot Bandung, BEEC Tawarkan Inovasi Kota Cerdas

Juli 15, 2020
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In