• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor Bertahun-tahun, Ini Sanksi Tegasnya

Oktober 26, 2023 - 13:41:26
in Berita, Berita Terbaru, HeadLine, Jabar, Pemerintahan, Regional, Sukabumi
Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor Bertahun-tahun, Ini Sanksi Tegasnya

Kanit Regident Polres Sukabumi Kota, Ipda Agus Budiyanto.

SUKABUMI, Mbinews.id – Berdasarkan peraturan, data kendaraan bermotor (ranmor) yang terdapat di Registrasi dan Identifikasi (Regident) ranmor yang terdapar di pihak kepolisian bakal dihapus jika tidak melakukan pembayaran pajak selama 2 tahun berturut-turut setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kamis (26/10).

Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2009 pasal 74. Kanit Regident Polres Sukabumi Kota, Ipda Agus Budiyanto mengatakan, ketentuan yang tertera pada pasal itu mengatur pemilik kendaraan bermotor untuk bisa melakukan registrasi ulang kendaraannya dengan melakukan pembayaran pajak kendaarn setiap tahunnya.

“Sesuai dengan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 74 yang mengatur tentang penghapusan data regident ranmor. Penghapusan data tersebut, ada yang dari permintaan pemilik kendaraan dan ada juga yang dihapuskan oleh pihak kepolisian,” ujar Bagus kepada awak media.

BeritaLainnya

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Lanjutnya, tahapan penghapusan registrasi kendaraan bermotor diawali dengan pengiriman peringatan kepada pemilik kendaraan yang terdiri dari peringatan pertama, kedua, dan ketiga, setelah dinyatakan kendaraan tersebut habis masa berlaku STNK nya dan juga telah 2 tahun berturut-turut tidak melakukan pembayaran pajak.

“Saat ini terkait peraturan tersebut masih dalam tahap sosialisasi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Baik itu oleh Pusat Pengelola Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi, maupun pihak terkait lainnya,” jelas Budi.

Masih menurut Budi, hingga saat ini, memang benar terdapat ribuan unit kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang kendaraannya dengan cara membayar pajak tahunan kendaraan bermotor.

“Di wilayah Kota Sukabumi hingga saat ini terdapat sekitar 20 persen dari jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar dan menunggak pajak,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

Share220Tweet137

BeritaTerkait

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi
Berita

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam rangka menanamkan kecintaan terhadap Alquran sejak usia dini, Yayasan Cahaya Fajar Abadi (CFA) membagikan puluhan paket Iqro kepada...

Oktober 9, 2025
Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gabungan Nasional-Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat...

Oktober 8, 2025
Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Next Post
Pj Walikota Sukabumi Mengajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Pj Walikota Sukabumi Mengajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Kembangkan Potensi Distribusi Perikanan, JNE Lakukan Kerjasama Dengan Koperasi Mina Nusantara PPNP Sukabumi

Kembangkan Potensi Distribusi Perikanan, JNE Lakukan Kerjasama Dengan Koperasi Mina Nusantara PPNP Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Raperda Penyelenggaraan Olahraga, Soroti Fasilitas di Sekolah di Kota Bandung.

Raperda Penyelenggaraan Olahraga, Soroti Fasilitas di Sekolah di Kota Bandung.

Maret 14, 2024
BJBR Gandeng DCII, Raksasa Data Center Terbesar di Asia Tenggara

BJBR Gandeng DCII, Raksasa Data Center Terbesar di Asia Tenggara

Februari 24, 2022
Mengenal Lebih Luas Tentang BIMA, serta Gerakan Olah Raga Pernapasan dan Bela Diri Tenaga Dalam

Mengenal Lebih Luas Tentang BIMA, serta Gerakan Olah Raga Pernapasan dan Bela Diri Tenaga Dalam

Agustus 5, 2019
HOAX, Wali Kota Sukabumi Bantah Pernyataan Ridwan Kamil Sebut Ada 300 Masyarakat Kota Sukabumi Positif Covid-19 Hasil Rapid Tes

HOAX, Wali Kota Sukabumi Bantah Pernyataan Ridwan Kamil Sebut Ada 300 Masyarakat Kota Sukabumi Positif Covid-19 Hasil Rapid Tes

Maret 30, 2020
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In