• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor Bertahun-tahun, Ini Sanksi Tegasnya

Oktober 26, 2023 - 13:41:26
in Berita, Berita Terbaru, HeadLine, Jabar, Pemerintahan, Regional, Sukabumi
Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor Bertahun-tahun, Ini Sanksi Tegasnya

Kanit Regident Polres Sukabumi Kota, Ipda Agus Budiyanto.

SUKABUMI, Mbinews.id – Berdasarkan peraturan, data kendaraan bermotor (ranmor) yang terdapat di Registrasi dan Identifikasi (Regident) ranmor yang terdapar di pihak kepolisian bakal dihapus jika tidak melakukan pembayaran pajak selama 2 tahun berturut-turut setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kamis (26/10).

Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2009 pasal 74. Kanit Regident Polres Sukabumi Kota, Ipda Agus Budiyanto mengatakan, ketentuan yang tertera pada pasal itu mengatur pemilik kendaraan bermotor untuk bisa melakukan registrasi ulang kendaraannya dengan melakukan pembayaran pajak kendaarn setiap tahunnya.

“Sesuai dengan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 74 yang mengatur tentang penghapusan data regident ranmor. Penghapusan data tersebut, ada yang dari permintaan pemilik kendaraan dan ada juga yang dihapuskan oleh pihak kepolisian,” ujar Bagus kepada awak media.

BeritaLainnya

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

Lanjutnya, tahapan penghapusan registrasi kendaraan bermotor diawali dengan pengiriman peringatan kepada pemilik kendaraan yang terdiri dari peringatan pertama, kedua, dan ketiga, setelah dinyatakan kendaraan tersebut habis masa berlaku STNK nya dan juga telah 2 tahun berturut-turut tidak melakukan pembayaran pajak.

“Saat ini terkait peraturan tersebut masih dalam tahap sosialisasi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Baik itu oleh Pusat Pengelola Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi, maupun pihak terkait lainnya,” jelas Budi.

Masih menurut Budi, hingga saat ini, memang benar terdapat ribuan unit kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang kendaraannya dengan cara membayar pajak tahunan kendaraan bermotor.

“Di wilayah Kota Sukabumi hingga saat ini terdapat sekitar 20 persen dari jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar dan menunggak pajak,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

Share220Tweet137

BeritaTerkait

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

Desember 30, 2025
20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

Desember 30, 2025
Insan BRILian Region 9 Bandung Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Insan BRILian Region 9 Bandung Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Desember 24, 2025
Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

Desember 24, 2025
BRI Region 9 Gelar Pelatihan Program “BRINSPIRING – UMKM Naik Kelas: From Local to Global”

BRI Region 9 Gelar Pelatihan Program “BRINSPIRING – UMKM Naik Kelas: From Local to Global”

Desember 23, 2025
Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Desember 23, 2025
Next Post
Pj Walikota Sukabumi Mengajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Pj Walikota Sukabumi Mengajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Kembangkan Potensi Distribusi Perikanan, JNE Lakukan Kerjasama Dengan Koperasi Mina Nusantara PPNP Sukabumi

Kembangkan Potensi Distribusi Perikanan, JNE Lakukan Kerjasama Dengan Koperasi Mina Nusantara PPNP Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In