• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Ketua Badan Lain Penerima APBD Nyaleg, Ini Tanggapan Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi

Kabag Hukum: Memang Idealnya Agar Mundur Terlebih Dahulu

Oktober 30, 2023 - 14:35:34
in Nasional
Ketua Badan Lain Penerima APBD Nyaleg, Ini Tanggapan Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi

Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi, Yudi Pebriansyah

SUKABUMI, Mbinews.id – Menyikapi adanya ketua badan lain penerima APBD Kota Sukabumi yang maju dalam pencalonan legislatif pada pemilu serentak tahun 2024 seperti Ketua KONI Kota Sukabumi, Ketua PMI Kota Sukabumi, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Sukabumi angkat bicara.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kota Sukabumi, Yudi Pebriansyah mengatakan, sesuai surat edaran yang dikeluarkan KPU dan Bawaslu Kota Sukabumi, memang seharusnya jika ketua organisasi maupun lembaga yang dibiayai oleh APBD maupun APBN ingin maju dalam kontestasi politik, idealnya aar ang bersangkutan mundur dari jabatannya saat ini.

“Sesuai dengan edaran KPU dan Bawaslu Kota Sukabumi, memang idealnya agar mundur terlebih dahulu dari posisi ketua,” ujar Yudi kepada awak media, Senin (30/10).

BeritaLainnya

Grand Cordela Hotel Bandung & D’Manten Siap Wujudkan Pernikahan Impian 2026

Kota Sukabumi Raih Predikat Kota Terinovatif 2025, Wujud Komitmen Terus Bergerak Maju

Lanjutnya, hal tersebut tentunya beralasan. Karena, dengan posisi ketua sebuah organisasi yang dibiayai oleh APBD, jika yang bersangkutan ingin mencalonkan dalam kontestasi politik, harus mengundurkan diri dari jabatannya saat ini.

“Itu jelas sesuai dengan peraturan KPU. Serta bisa tertib dalam porses administrasi nantinya. Mengingat, nanti akan dilakukan proses pencairan dana hibah bagi organisasi yang dibiayai oleh APBD,” jelasnya.

Masih menurut Yudi, dirinya mengakui memang di Kota Sukabumi sendiri saat ini ada beberapa badan lain yang menerima kucuran APBD Kota Sukabumi untuk kegiatan yang mereka laksanakan.

“Saya juga seudah menerima tembusan dari KPU dan juga Bawaslu. Idealnya memang seperti itu, agar yang bersangkutan dapat mudur sehingga tidak terjadi konflik kepentingan kedepannya,” ucap Yudi.

Lebih rinci Yudi menjelaskan, dengan adanya pencalonan yang dilakukan oleh organ-organ yang terdapat pada sebuah badan lain yang dibiayai APBD, ditakutkan dapat menimbulkan polemik baru.

“Kita takutkan akan timbul polemik kedepannya, mengingat berdasarkan atura memang badan lain penerima APBD maupun APBN, dilarang terlibat dalam kegiatan politik,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

Share221Tweet138

BeritaTerkait

Grand Cordela Hotel Bandung & D’Manten Siap Wujudkan Pernikahan Impian 2026

Grand Cordela Hotel Bandung & D’Manten Siap Wujudkan Pernikahan Impian 2026

Desember 19, 2025
Kota Sukabumi Raih Predikat Kota Terinovatif 2025, Wujud Komitmen Terus Bergerak Maju

Kota Sukabumi Raih Predikat Kota Terinovatif 2025, Wujud Komitmen Terus Bergerak Maju

Desember 10, 2025
Jamkrindo Raih Juara 1 ARA 2024, Bukti Transformasi dan Tata Kelola Kian Kokoh

Jamkrindo Raih Juara 1 ARA 2024, Bukti Transformasi dan Tata Kelola Kian Kokoh

Desember 9, 2025
Komisi II DPR RI Soroti Pemotongan TKD dan Evaluasi Kinerja ASN di Daerah

Program Wakaf Produktif Kota Sukabumi Dipuji DPR RI, Jadi Model Penguatan UMKM Ultra Mikro

Desember 2, 2025
Wacana Penggabungan Susukecir ke Kota Sukabumi Menguat, Fokus pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Wilayah

Wacana Penggabungan Susukecir ke Kota Sukabumi Menguat, Fokus pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Wilayah

Desember 2, 2025
Komisi II DPR RI Soroti Pemotongan TKD dan Evaluasi Kinerja ASN di Daerah

Komisi II DPR RI Soroti Pemotongan TKD dan Evaluasi Kinerja ASN di Daerah

Desember 2, 2025
Next Post
Gelar Konsolidasi, Relawan Ganjar Merdeka Sukabumi Optimis Raih 70 Persen Dukungan Untuk Ganjar Pranowo

Gelar Konsolidasi, Relawan Ganjar Merdeka Sukabumi Optimis Raih 70 Persen Dukungan Untuk Ganjar Pranowo

Sidang Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Ketua: Ditargetkan Penyusunan APBD 2024 Selesai Sebelum Waktu Yang Ditentukan

Sidang Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Ketua: Ditargetkan Penyusunan APBD 2024 Selesai Sebelum Waktu Yang Ditentukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In