Kab Bandung, Mbinews.id– Rapat Koordinasi KPU Kab Bandung di Hotel Grand shunshine Soreang Kab Bandung, (23/11/2023) yang dihadiri Ketua KPU Kab Bandung ,Asisten I, Kepala Satpol PP Kab Bandung, mendapat tanggapan dari Komandan Kodim 0624 , Letkol Inf Hamzah Budi Susanto SE. MIp .
Letkol Inf Hamzah mengatakan, ” Kegiatan ini diinisiasi pihak KPU Kab Bandung dan ini mengenai penentuan penempatan lokasi Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS ) .
Jadi mereka mempunyai aturan tersendiri berdasarkan hasil usulan PPK masing – masing kecamatan dan PPK mengusulkan untuk menempatan titik – titik APK yang pas .
Tentunya sudah diketahui bersama untuk fasilitas pemerintah termasuk TNI dan Polri dilarang untuk dipasang APK , kita sebagai aparatur negara ikut mengamankan jalannya Pemilu.
Ada hak dan kewajiban ,untuk para Caleg dan Parpol yaitu hak para Caleg dan Parpol memasang APK untuk mempromosikan dirinya tapi juga ada kewajiban untuk mengikuti aturan yang sudah dibuat penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu.
Dan besok juga masih ada pertemuan dengan KPU dengan membahas dari hasil Rakor hari ini, kami dari TNI dalam hal ini Kodim 0624 sifatnya membantu dan ikut menciptakan suasana kondisifitas di masyarakat.
Dan kami juga sifatnya membantu apabila diperlukan penambahan personel dengan catatan asal jangan bersentuhan politik praktis , “Ungkapnya (MDR)