Kab Bandung, Mbinews.id–aturan kampanye atau penerapan Alat Peraga Kampanye (APK) ,semuanya sudah diatur termasuk titik titik lokasi yang sudah di tentukan dalam tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan dibahas dalam beberapa kali pertemuan.
Begitu juga, menurut Ketua Panwaslu Kec Soreang, Yana Supriatna kepada Media di Rumah Sadu Soreang Kab Bandung (6/12/2023), kami selaku Panwaslu Kec Soreang /10 hari memberikan laporan kepada pihak Bawaslu Kab Bandung .
Kata Yana, kampanye penyebaran APK/10 hari ,kami diminta untuk menyampaikan APK mana saja yang melanggar atau yang diluar zona, tapi sampai saat ini belum ada, seandainya ada kami intruksikan untuk iventarisir.
Untuk sementara ini menurut Yana, wilayah Kec Soreang aman , tidak ada APK yang di rusak, seperti pemasangan APK di pohon maupun di tiang listrik itu masuknya ke ranah K3 dan itu bagian dari pihak Satpol PP sebagai penertibanpenertiban , “Ujarnya
Hal yang sama dikatakan, Shofa Al farisi Latief SIp,anggota Panwaslu Kec Soreang Kab Bandung, memang masih ada pemasangan APK di pohon maupun di tiang listrik dan pihak kami melakukan rekomendasi dan kordinasi dengan pihak Satpol PP Kec Soreang, “tuturnya.
Ditambahkan juga, Heni Yuningsih Kodiv P3S Panwaslu Kec Soreang Kab Bandung, banyak yang ikut serta dalam proses kampanye, bahkan banyak ASN ikut serta dalam kampanye dan ini sering kecolongan.
Heni juga, mengajak kepada warga sekitar di wilayah Kec Soreang atau yang hadir disini untuk memberitahukan kalau ada ASN yang ikut serta dalam proses kampanye.
Kemudian keterlibatan TNI /Polri dalam proses kampanye itu bisa dilaporkan kepada pihak kami selaku Panwaslu Kec Soreang dan kami juga masih ada kekurangan informasi , ” Ungkap Heni Anggota Panwaslu Kec Soreang.
Dengan kekurangan informasi, Heni berharap bantuan dari Media maupun masyarakat sekitar, apabila terjadi pelanggaran termasuk juga aparat desa maupun Kepala Desa terlibat dalam Kampanye Pemilu.
Karena menurut Heni, aparat desa dan Kepala Desa sudah diatur dalam UU No 6 tahun 2014 tentang desa jadi disarankan untuk selalu bersikap netral tidak terlibat dalam kampanye, “pungkasnya (MDR)