• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Super di Hentikan, Warga Masih Bisa Gunakan SP4N Lapor Untuk Mengadu

Desember 11, 2023 - 17:45:47
in Berita, Berita Terbaru, Jabar, Pemerintahan, Regional, Sukabumi
Super di Hentikan, Warga Masih Bisa Gunakan SP4N Lapor Untuk Mengadu

Kabid IKP Diskominfo kota Sukabumi Tantan Sontani

SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi resmi menghentikan kanal aduan Aplikasi Sukabumi Participatory Responder (Super) sejak November 2023 kemarin. Pemberhentian tersebut, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2013, tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.

“Ya, Pemkot Sukabumi sudah menghentikan aplikasi Super sejak November 2023 kemarin,”ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Tantan Sontani. Senin, (11/12/2023).

Tantan mengatakan, melalui Perpres tersebut, semua aduan maupun aspirasi masyarakat secara online, harus dilakukan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasioanl Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor). Dimana, layanan tersebut dikelola oleh Pemerintah Pusat, dan sejak beberapa tahun lalu telah digunakan juga oleh Pemkot Sukabumi.

BeritaLainnya

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

“Jadi kita integrasikan Super melalui satu kanal pengaduan yaitu lapor, kita mengikuti kebijakan pusat, semua pengaduan di Indonesia mengacu melalui SP4N Lapor, jadi terintegrasi disitu,”jelas Tantan.

Namun yang jelas, kata Tantan, pemberhentian Super tidak menghambat masyarakat untuk mengadu, karena bisa disampaikan memalui e-Lapor dan prosedur untuk memastikan setiap permasalahan ditangani dengan cepat, tetap diberlakukan sebagaimana mestinya.

“Tidak ada perbedaan, baik Super maupun Lapor,kita punya SOP yang sama yaitu 3 – 5 hari respon awal, kemudian ketika sudah 10 hari, respon ditindaklanjuti dengan membuktikan sebelum penanganan,dan setelah penanganan melalui dokumentasi.Tapi, apabila itu belum selesai, kita ada waktu tambahan sebanyak 30 hari,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.

Share216Tweet135

BeritaTerkait

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gabungan Nasional-Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat...

Oktober 8, 2025
Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Next Post
Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pengendalian Inflasi

Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pengendalian Inflasi

Peringatan Hari Bhakti PU Ke-78, Pj Walikota Apresiasi Dinas PUTR Kota Sukabumi

Peringatan Hari Bhakti PU Ke-78, Pj Walikota Apresiasi Dinas PUTR Kota Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Buka Peragaan Manasik Haji Tingkat TK se-Kota Sukabumi, Ini Kata Pj Sekda Kota Sukabumi

Buka Peragaan Manasik Haji Tingkat TK se-Kota Sukabumi, Ini Kata Pj Sekda Kota Sukabumi

Februari 6, 2025
Resmi, Yana Mulyana Bakal Dilantik Jadi Wali Kota Bandung Definitif

Resmi, Yana Mulyana Bakal Dilantik Jadi Wali Kota Bandung Definitif

April 18, 2022
HPSN 2022: Kang Pisman Jadi Garda Terdepan

HPSN 2022: Kang Pisman Jadi Garda Terdepan

Februari 15, 2022
Meskipun Tertunda, Muscab Pramuka Kwarcab Kota Sukabumi Akhirnya Digelar

Meskipun Tertunda, Muscab Pramuka Kwarcab Kota Sukabumi Akhirnya Digelar

Oktober 23, 2021
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In