• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Super di Hentikan, Warga Masih Bisa Gunakan SP4N Lapor Untuk Mengadu

mbiredaktur by mbiredaktur
Desember 11, 2023 - 17:45:47
in Berita, Berita Terbaru, Jabar, Pemerintahan, Regional, Sukabumi
0
Super di Hentikan, Warga Masih Bisa Gunakan SP4N Lapor Untuk Mengadu

Kabid IKP Diskominfo kota Sukabumi Tantan Sontani

540
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi resmi menghentikan kanal aduan Aplikasi Sukabumi Participatory Responder (Super) sejak November 2023 kemarin. Pemberhentian tersebut, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2013, tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.

“Ya, Pemkot Sukabumi sudah menghentikan aplikasi Super sejak November 2023 kemarin,”ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Tantan Sontani. Senin, (11/12/2023).

Tantan mengatakan, melalui Perpres tersebut, semua aduan maupun aspirasi masyarakat secara online, harus dilakukan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasioanl Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor). Dimana, layanan tersebut dikelola oleh Pemerintah Pusat, dan sejak beberapa tahun lalu telah digunakan juga oleh Pemkot Sukabumi.

BeritaLainnya

Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda

Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting

“Jadi kita integrasikan Super melalui satu kanal pengaduan yaitu lapor, kita mengikuti kebijakan pusat, semua pengaduan di Indonesia mengacu melalui SP4N Lapor, jadi terintegrasi disitu,”jelas Tantan.

Namun yang jelas, kata Tantan, pemberhentian Super tidak menghambat masyarakat untuk mengadu, karena bisa disampaikan memalui e-Lapor dan prosedur untuk memastikan setiap permasalahan ditangani dengan cepat, tetap diberlakukan sebagaimana mestinya.

“Tidak ada perbedaan, baik Super maupun Lapor,kita punya SOP yang sama yaitu 3 – 5 hari respon awal, kemudian ketika sudah 10 hari, respon ditindaklanjuti dengan membuktikan sebelum penanganan,dan setelah penanganan melalui dokumentasi.Tapi, apabila itu belum selesai, kita ada waktu tambahan sebanyak 30 hari,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.

Previous Post

Relawan Sukabumi Muhaimin Selenggarkan Tournament Mobile Legend

Next Post

Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pengendalian Inflasi

BeritaTerkait

Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda
Jabar

Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda

Juli 14, 2025
Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting
Berita

Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting

Juli 14, 2025
Target Kota Inovatif, Bappeda Sukabumi Matangkan 305 Program Unggulan
Jabar

Target Kota Inovatif, Bappeda Sukabumi Matangkan 305 Program Unggulan

Juli 14, 2025
Wali Kota Buka MPLS se Kota Sukabumi
Berita

Wali Kota Buka MPLS se Kota Sukabumi

Juli 14, 2025
BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
Regional

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Juli 12, 2025
Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Next Post
Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pengendalian Inflasi

Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pengendalian Inflasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda
  • Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting
  • Target Kota Inovatif, Bappeda Sukabumi Matangkan 305 Program Unggulan
  • Wali Kota Buka MPLS se Kota Sukabumi
  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In