SUKABUMNI, Mbinews.id – Dinilai perlu, perbaikan gedung kelurahan masuk dalam program usulan prioritas pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Jaya Mekar, Kecamatan Baros.
Lurah Jaya Mekar, Ragam ZA mengatakan, dari hasil kegiatan musrenbang tahun 2023 untuk pelaksanaan pembangunan tahun 2025 mendatang, ada 5 usulan kegiatan fisik dan 5 usulan kegiatan non fisik yang sudah disepakati.
“Salah satu usulan kegiatan fisik yaitu pembangunan kantor kelurahan dan juga pembangunan rumah tidak layak huni,” ujar Ragam kepada awak media, Juamat (15/12).
Lanjutnya, dalam kegiatan musrenbang tersebut, selain dihadiri oleh unsur aparatur Pemerintahan Kota Sukabumi, juga dihadiri pula oleh elemen terkait lainnya seperti LPM dan juga para ketua RT dan RW di wilayah Kelurahan Jaya Mekar.
“Tadi disepakati 10 usulan kegiatan prioritas dari fisik dan non fisik. Dan itu disepakati oleh stake holder terkait, termasuk dari perwakilan 7 RW yang ada di Kelurahan Jaya Mekar,” bebernya.
Masih menurut Ragam, dirinya berharap semoga usulan yang dihasilkan dari kegiatan musrenbang kali ini dapat terealisasi pada program tahun 2025 mendatang.
“Semoga usulan ini bisa masuk kedalam program prioritas di musrenbang tingkat kecamatan maupun musrenbang tingkat Kota Sukabumi,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)