• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Tim PH Dadan Tri Yudianto Bantah Soal Penyitaan Kendaraan Mewah

Terkait Suap Pengaturan Kasasi KSP Intidana

Januari 3, 2024 - 21:57:13
in HeadLine, Hukum
Tim PH Dadan Tri Yudianto Bantah Soal Penyitaan Kendaraan Mewah

Bandung, MBInews.id — Seperti dilansir dari beberapa media, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita mobil sport mewah diantaranya McLaren MP4, Ferarri California dan Land Cruiser yang katanya dari tangan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Namun kabar penyitaan mobil-mobil mewah dari tangan Sekretaris MA Hasbi Hasan terkait suap pengaturan kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana yang disebut melibatkan pengusaha swasta Dadan Tri Yudianto, dibantah keras Tim Penasihat Hukum Dadan Tri Yudianto (Tim PH DTY).

“Kita tidak tahu menahu terkait mobil-mobil mewah dimaksud yang disita KPK dari tangan Sekretaris MA Hasbi Hasan tersebut,” ungkap Tim PH DTY.

BeritaLainnya

KPK Tetap Usut Kasus Timothy Ivan yang Terjerat Kasus Suap Hakim Agung, Meski Jabat Stafsus Kepresidenan

Timothy Ivan Triyono Jadi Stafsus di Lingkaran Istana, KPK: Pengembalian Uang Hasil Suap Tidak Otomatis Menghapus Pidana

“Dadan Tri Yudianto tidak pernah memberikan mobil McLaren tipe MP4-12C warna kuning, Ferarri California warnah merah ataupun Land Cruiser miliknya, kepada Sekma Hasbi Hasan,” tegas Tim PH DTY, Rizky Rismawan, SH., CTL, CLA., dan Asep Budianto, SE, SH, MH, CTL, CLA., saat di Kota Bandung pada Rabu, 03 Januari 2024.

Kepada wartawan di Bandung, pengacara Rizky Rismawan, menegaskan jika disebutkan KPK telah menyita mobil-mobil mewah milik Dadan Tri Yudianto dari tangan Sekma Hasbi Hasan, itu adalah sebuah kekeliruan.

Memang mobil-mobil mewah tersebut kini berada di KPK. Namun mobil-mobil tersebut bukan hasil sitaan dari Hasbi Hasan, melainkan diantar dan diserahkan oleh Dadan Tri Yudianto selaku warga negara yang taat hukum untuk lancarnya proses penyidikan di KPK saat itu, papar Rizky.

“Mobil-mobil mewah tersebut, 9 Januari 2023 lalu telah diantarkan dan diserahkan langsung oleh Dadan Tri Yudianto dan istrinya ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK Jakarta Timur,” tambah Asep Budianto menjelaskan.

Sebelumnya, sidang kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa pengusaha swasta Dadan Tri Yudianto dan Sekretaris MA non aktif Hasbi Hasan kembali berlanjut di awal tahun 2024.

Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (02/01/2024) dengan agenda saksi-saksi dari Penuntut Umum KPK.

Dari lima orang saksi yang dipanggil KPK, hanya tiga orang tampil jadi saksi yaitu Nurlela Kotridyah dan Puji Lestari karyawan Bank BCA, serta Allan Prima selaku sales mobil mewah.

Dalam sidang tersebut, Penuntut KPK mencecar saksi Allan Prima selaku sales mobil mewah terkait pembelian McLaren tipe MP4-12C warna kuning, Ferarri California warnah merah dan Land Cruiser oleh Dadan Tri Yudianto.

“Saksi Alland Prima Yozadi dalam kesaksiannya menyebutkan mobil-mobil mewah McLaren MP4, Ferarri California dan Land Cruiser sport, dibeli untuk digunakan dan dipakai Dadan Tri Yudianto sendiri,” ungkap Rizky Rismawan.

Atas kesaksian Nurlela Kotridyah, Puji Lestari dan Allan Prima tersebut, terdakwa Dadan Tri Yudianto dan terdakwa Hasbi Hasan tidak menyampaikan bantahan dan keberatan atas keterangan yang disampaikan para saksi.

“Majelis, saya tidak keberatan dan tidak ada bantahan,” kata terdakwa Dadan Tri Yudianto.

Selanjut majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan Selasa 9 Januari 2024, dengan agenda masih pemeriksaan saksi dari Penuntut Umum KPK. ***

Tags: Asep Budiantodadan tri yudiantoHasbi HasanJaksa KPKmobil mewahRizky RismawanSekretaris MA
Share216Tweet135

BeritaTerkait

KPK Tetap Usut Kasus Timothy Ivan yang Terjerat Kasus Suap Hakim Agung, Meski Jabat Stafsus Kepresidenan
Berita

KPK Tetap Usut Kasus Timothy Ivan yang Terjerat Kasus Suap Hakim Agung, Meski Jabat Stafsus Kepresidenan

Jakarta || MBInews.id -- Penunjukan Timothy Ivan Triyono sebagai Staf Khusus di Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

September 28, 2025
Timothy Ivan Triyono Jadi Stafsus di Lingkaran Istana, KPK: Pengembalian Uang Hasil Suap Tidak Otomatis Menghapus Pidana
Berita

Timothy Ivan Triyono Jadi Stafsus di Lingkaran Istana, KPK: Pengembalian Uang Hasil Suap Tidak Otomatis Menghapus Pidana

Jakarta || MBInews.id – Ditunjuknya Timothy Ivan Triyono sebagai Staf Khusus di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menuai sorotan tajam. Publik...

September 28, 2025
Lapas Kelas I Sukamiskin Panen 1.250 Kg Melon, Dibarengi Peresmian Sekretariat Jaringan Tani Nusantara (Jatara)
Bandung Raya

Lapas Kelas I Sukamiskin Panen 1.250 Kg Melon, Dibarengi Peresmian Sekretariat Jaringan Tani Nusantara (Jatara)

Bandung || MBInews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin sukses melaksanakan kegiatan panen melon jenis Inthanon dan Golden di...

Agustus 27, 2025
RS Unggul Karsa Medika Bertransformasi Menjadi RS Maranatha, Layanan Kesehatan Makin Lengkap
HeadLine

RS Unggul Karsa Medika Bertransformasi Menjadi RS Maranatha, Layanan Kesehatan Makin Lengkap

Kabupaten Bandung, Mbinews.id - Rumah Sakit Unggul Karsa Medika kini resmi berganti nama menjadi Rumah Sakit Maranatha. Perubahan ini ditandai...

Agustus 7, 2025
Next Post
Hari Amal Bakti ke-78 Kementerian Agama Dapat Meningkatkan Semangat Pengabdian dan Perjuangan

Hari Amal Bakti ke-78 Kementerian Agama Dapat Meningkatkan Semangat Pengabdian dan Perjuangan

Pencapaian PBB-P2 dan BPHTB 2023 di Kota Sukabumi Mampu Lampau Target

Pencapaian PBB-P2 dan BPHTB 2023 di Kota Sukabumi Mampu Lampau Target

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

BJB Terima Sertifikat Penerapan Sistem Manajemen dan Produk dari KAN

BJB Terima Sertifikat Penerapan Sistem Manajemen dan Produk dari KAN

April 26, 2024
Nanang : Modal Pemimpin Adalah Jujur Dan Transparan

Nanang : Modal Pemimpin Adalah Jujur Dan Transparan

Januari 5, 2025
Bersama Kemenko Perekonomian, Bank Bjb Akselerasi Inklusi Keuangan Di Lingkungan Pesantren

Bersama Kemenko Perekonomian, Bank Bjb Akselerasi Inklusi Keuangan Di Lingkungan Pesantren

November 30, 2021
Tangani Virus Covid-19, Pemkot Sukabumi Siapkan Anggaran BTT

Tangani Virus Covid-19, Pemkot Sukabumi Siapkan Anggaran BTT

Maret 23, 2020
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In