SUKABUMI,Mbinews.id– Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kota Sukabumi, sepanjang periode Januari hingga Desember 2023 kemarin, mencapai Rp31.185 milliar. Realisasi tersebut, tentunya mampu melebihi target target per tahun yang sudah ditentukan sebesar Rp27.354.000.000.
“Alhamdulillah, penerimaan PBB-P2 dan BPHTB periode selama 2023 kemarin, realisasinya mampu lampaui target. Atau, pencapainya sekitar Rp14 persen (Rp3.831 milliar) dari perolehan pajak pada sektor tersebut,”ujar Kepala UPT PBB-P2 dan BPHTB, pada Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Andri Suryandi. Kamis. (4/1/2024).
Sebagai rincianya, sambung Andri, pajak PBB-P2 sebesar kurang lebih Rp13,054 miliar dan dari sektor BPHTB kurang lebih Rp18,131 milyar. Pertumbuhan perolehan pajak yang baik ini juga, dapat memperlihatkan bahwa kondisi ekonomi di Kota Sukabumi membaik. Selain itu, pertumbuhan pendapatan pajak meningkat berkat peran aktif masyarakat yang telah taat dalam membayar pajak.
“Pencapaian ini juga berkat upaya kita bersama yang berkolaborasi dengan beberapa pihak, termasuk partisipasi warga masyarakat dan strategi efektif dalam meningkatkan penerimaan pajak,”ujarnya.
Dalam perolehan pajak, khususnya pada penerimaan PBB-P2, sambung Andri, BPKPD Kota Sukabumi memiliki beragam strategi untuk meningkatkan penerimaan pajak. Salah satunya dengan memberikan kemudahan dalam hal pelayanan dan pembayaran.
Diantaranya, kata Andri, program PBB keliling, kemudahan dalam pembayaran juga memiliki banyak alternatif yang bisa dinikmati masyarakat. Seperti, melalui chanel-chanel di Bank (bjb), E-Commerce, Market Place dan lain sebagainya.
“Selain itu, BPKPD Kota Sukabumi melakukan program insentif untuk pembebasan denda PBB P2 guna menarik minat masyarakat untuk taat dalam membayar pajak. Hal tersebut membuat perolehan pajak PBB-P2 dan BPHTB di Kota Sukabumi meningkat,”terangnya.
Andri menjelaskan, penerimaan pajak setiap tahun terus dipacu mencapai Tax Coverage Ratio (rasio cakupan pajak) yang Proporsional. Makanya, Pemkot Sukabumi perlu melakukan berbagai terobosan dalam penggalian pendapatan.
Dengan harapan, penerimaan pajak mampu memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD) yang nantinya bisa berdampak pada peningkatan pembangunan di berbagai bidang dan sektor.
“Nantinya, dari pajak tersebut, juga akan kembali lagi ke masyarakat. Seperti halnya dalam bentuk pembangunan ataupun sejenis lainya,”pungkas Andri. ardan/wan/mbi.