SUKABUMI, Mbinews.id – Sejak tanggal 1 Januari 2024 kemarin, Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Kesehatan, kembali menggelar layanan vaksinasi Covid-19.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Dirjen P2P, nomor HK.02.02/E/2571/2023 pada tanggal 31 Desember 2023, tentang penyediaan vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pilihan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah mengatakan, Pemerintah Kota Sukabumi menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 setiap harinya.
“Terdapat enam layanan puskesmas di Kota Sukabumi yang memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19. Mulai dari Puskesmas Cipelang, Puskesmas Selabatu, Puskesmas Tipar, Puskesmas Sukabumi, Puskesmas Baros dan Puskesmas Limusnunggal,” ujar Reni kepada Mbinews.id, Senin (08/01/2024).
Diketahui bahwa, layanan vaksinasi Covid-19 yang diadakan saat ini adalah, layanan program yang diberikan pemerintah kepada beberapa kelompok sasaran.
Seperti, tenaga medis yang menjadi garda terdepan, warga lansia, warga dewasa muda yang memiliki komorbid, warga dewasa muda yang memiliki obesitas berat, ibu hamil dan juga anak usia 12 tahun keatas dengan immunocompromised sedang atau berat.
Selain kelompok sasaran diatas, pelayanan vaksin Covid-19 akan dilayani oleh faskes yang memberikan pelayanan Imunisasi secara mandiri. (Ardan/Wan/Mbi)