SUKABUMI, Mbinews.id – Dinas Kesehatan Kota Sukabumi meraih penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Jakarta.
Secara simbolis, penghargaan tersebut diberikan oleh Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah, dalam kegiatan Kick Off Pelayanan Publik untuk akselerasi penyelenggaraan pelayanan publik di tahun 2024 .
Penghargaan yang diberikan tersebut menandakan, kesuksesan Dinas Kesehatan sebagai Zona Hijau dengan Kualitas Tertinggi, mencapai nilai 94.28.
” Kinerja aparatur sipil negara dan peran pemerintah dalam pelayanan publik dan tugas pertama melayani sepenuh hati dan memberikan kepuasan kepada warga,” ujar Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji. Sehingga apa yang dilakukan pemerintah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pelayanan publik era modern ini kata Kusmana ditujukan kepada makna lebih luas. Kegiatan ini dalam rangka pemenuhan kebutuhan bagi setiap warga negara baik dalam barang dan jasa serta pelayanan administratif oleh penyelenggara layanan publik.
” Target pada 2024 minimal hijau dan lebih baik hijau pekat dari penilaian kepatuhan pelayanan publik,” kata Kusmana. Setiap penyelenggara layanan publik berkewajiban memenuhi standar UU No 25 tahun 2009 yang menyebutkan standar pelayanan penting karena kondisi ideal dimana menekan terjadinya mal administrasi yang jadi ancaman dan dihindari pelayan publik.
Jangan sampai lanjut Kusmana, citra negatif dalam layanan publik terus melekat karena maladministrasi pelayanan. Mal administrasi merupakan perilaku melawan hukum melampaui wewenang dan tujuan lain termasuk kelalaian kewajiban dan merugikan.
Sehingga kata Kusmana, dipandang perlu peningkatan kualitas pelayanan publik dengan kepatuhan menggunakan standar pelayanan. Ia mengapresiasi hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik dari Kemenpan RB padar 2023 kepada Dinas Sosial, RSUD R Syamsudin SH dan Kecamatan Citamiang.
” Untuk standar pelayanan publik dari Ombudsman Kota Sukabumi pada 2023 meraih nilai kualitas tertinggi atau zona hijau pekat,” ungkap Kusmana. Ia mengapresiasi tujuh sektor layanan Dinkes, Disdik, DPMPTSP, Disdukcapil, Dinsos, Puskesmas Sukabumi dan Puskesmas Selabatu
Kusmana menuturkan, ia juga telah menerbitkan surat edaran akselerasi penyelenggaraan layanan publik 2024. Isinya berupa komitmen dalam rangka peningkatan kualitas layanan publik di Kota Sukabumi. ” Kick Off ini dalam rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan perangkat daerah,” cetus Kusmana. (Ardan/Wan/Mbi)