• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Februari 22, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Heryanto Tanaka Tegaskan Hubungan Dengan Dadan Tri Yudianto, Murni Bisnis

Januari 24, 2024 - 13:33:04
in HeadLine, Hukum
Heryanto Tanaka Tegaskan Hubungan Dengan Dadan Tri Yudianto, Murni Bisnis

JAKARTA, MBInews.id — Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menghadirkan tiga orang saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa, 23 Januari 2024.

Ketiga saksi tersebut adalah Theodorus Yosep Parera, Heryanto Tanaka, dan Hardianko, dihadapkan di persidangan untuk dimintai keterangannya atas terdakwa pengusaha Dadan Tri Yudianto dan Sekretaris MA non-aktif Hasbi Hasan.

Dalam kesaksiannya, Yosef Parera mengungkapkan kantornya (rumah Pancasila) sekitar Maret 2022 hari Jumat atau Sabtu, didatangi Haryanto Tanaka bersama Dadan Tri, Hardianko dan dua orang lainnya yang tidak dikenalnya.

BeritaLainnya

Pemkot Sukabumi Gelar Operasi Tipiring, 39 PKL Terjaring di Zona Merah

Tersangka Kasus Retribusi Ditahan, Pemkot Sukabumi Siapkan Pemberhentian Sementara TCN

“Kita ngobrol dengan posisi duduk berhadap-hadapan diantara meja berukuran sekitar 1,5 meter, Yosef Parera dengan Heryanto Tanaka dan Dadan Tri, sementara Hardianko dan rekan lainnya duduk disampingnya,” ungkap Yosef Parera.

“Saat itu kemudian itu saudara Dadan menelepon dan Video Call seseorang, yang kemudian Hpnya dihadapkan ke pak Tanaka kemudian ke saya,” ungkap Parera.

“Bang izin yang mau minta tolong ini orangnya, sambil Hpnya dihadapkan kepada Saudara Tanaka,” kata Yosep.

Saat itu, Yosep mengaku belum tahu siapa sosok yang ditelepon Dadan. Ia mengaku sempat menolak saat Dadan menawarkan untuk ikut bersapa dengan sosok tersebut.

“Tapi Hp tetap dihadapkan ke saya dalam jaraknya sekitar satu meter, kemudian saya lihat dan saya hanya hormat saja,” ujarnya.

“Kemudian saya tanyanya sama Hardianko yang sebelah kanan saya persis, itu siapa tadi?” kata Yosep. “Itu Sekma Prof. Hasbi,” katanya.

“Saya melihat dengan jelas orang yang ada di Hp Dadan itu memakai baju putih”, tegas Parera.

Berbeda dengan kesaksian Yosef Parera, Heryanto Tanaka menyebutkan saat video call antara Dadan dan Sekma yang kemudian ditunjukkan ke dirinya, tidak ada Yosef.

“Saat video call antara Dadan dan Sekma yang kemudian ditunjukkan langsung ke saya, seingat saya tidak ada Yosef,” ungkap Tanaka.

Tanaka juga menyampaikan tidak mengenal sekma atau Hasbi Hasan.

Hardianko juga memberikan kesaksian berbeda terhadap peristiwa Video Call tersebut.

“Saat pertemuan atau video call, saya tidak menyaksikan. Saya saat itu menunggu diluar atau garasi,” jelas Hardianko.

Dalam persidangan, Penuntut Umum KPK sempat mencecar Heryanto Tanaka terkait hubungannya dengan terdakwa Dadan Tri Yudianto.

“Saya meminta Dadan untuk membantunya mengawasi kinerja Yosep yang sedang mengurusi kasusnya di MA, dan timbal baliknya, saya mau bekerjasama dan berinvestasi senilai Rp 11,2 miliar dalam bisnis skincare,” jelas Tanaka.

Dalam kesempatan tersebut, Majelis menanyakan berapa besaran biaya untuk mengawasi Yosef oleh Dadan.

“Untuk mengawasi Yosef oleh Dadan, apakah ada biayanya?”, tanya majelis. “Tidak ada biaya yang mulia,” jawab Tanaka.

“Kenal dengan Dadan sejak kapan,” tanya majelis.

“Sejak 6 bulan sebelumnya dan yang diketahui Dadan adalah Komisaris Wika Beton,” katanya.

“Apa hubungan komisaris dengan bisnis saudara,” tanya majelis lagi.

“Istri Dadan punya bisnis skincare yang sejalan dengan bisnis saya dibidang kapas kecantikan,” jelas Tanaka ke majelis.

Tanaka juga mengungkapkan bahwa bisnis kerjasama dengan Dadan ada perjanjiannya dan dirinya sudah mendapatkan keuntungan.

“Kerjasama bisnis dengan Dadan ada perjanjiannya, dan saya punya perjanjian tersebut. Bahkan saya sudah dapat keuntungan atas bisnis dengan Dadan, namun belum bisa dicairkan karena rekening saya di blokir,” ungkap Tanaka.

Dalam kesempatannya, terdakwa Dadan membantah kesaksian Yosef Parera. Menurutnya tidak pernah sama sekali menunjukan  video call dan fhoto kepada Yosep Parera dan Dadan juga membantah tidak ada pembahasan di rumah pancasila terkait jalur atas dan jalur bawah.

Disamping itu Hasbi Hasan membantah atas kesaksian Yosef Parera. Menurut Hasbi, sudah menjadi kebiasannya setiap hari selalu pakai baju batik dan memakai baju putih hanya di hari Senin saja.

“Saya selalu pakai baju batik, dan hanya setiap Senin saya pakai baju putih,” jelasnya. ***

Tags: Bisnis Skincaredadan tri yudiantoHasbi HasanHeryanto TanakaJaksa KPKSekretaris MAYosef Parera
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Pemkot Sukabumi Gelar Operasi Tipiring, 39 PKL Terjaring di Zona Merah

Pemkot Sukabumi Gelar Operasi Tipiring, 39 PKL Terjaring di Zona Merah

Desember 18, 2025
Tersangka Kasus Retribusi Ditahan, Pemkot Sukabumi Siapkan Pemberhentian Sementara TCN

Tersangka Kasus Retribusi Ditahan, Pemkot Sukabumi Siapkan Pemberhentian Sementara TCN

Desember 10, 2025
Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

November 20, 2025
Penanganan Masalah Hukum, PKS antara Bank BRI dan Kejari Kota Sukabumi Diperpanjang

Penanganan Masalah Hukum, PKS antara Bank BRI dan Kejari Kota Sukabumi Diperpanjang

Oktober 16, 2025
KPK Tetap Usut Kasus Timothy Ivan yang Terjerat Kasus Suap Hakim Agung, Meski Jabat Stafsus Kepresidenan

KPK Tetap Usut Kasus Timothy Ivan yang Terjerat Kasus Suap Hakim Agung, Meski Jabat Stafsus Kepresidenan

September 28, 2025
Timothy Ivan Triyono Jadi Stafsus di Lingkaran Istana, KPK: Pengembalian Uang Hasil Suap Tidak Otomatis Menghapus Pidana

Timothy Ivan Triyono Jadi Stafsus di Lingkaran Istana, KPK: Pengembalian Uang Hasil Suap Tidak Otomatis Menghapus Pidana

September 28, 2025
Next Post
Kerap Terjadinya Tawuran Pelajar, Berikut Atisipasi Disdikbud Kota Sukabumi

Kerap Terjadinya Tawuran Pelajar, Berikut Atisipasi Disdikbud Kota Sukabumi

Kontribusi USB YPKP terhadap Pemilu 2024

Kontribusi USB YPKP terhadap Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    767 shares
    Share 307 Tweet 192
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In