SUKABUMI, Mbinews,id – Pasca diresmikan beberapa tahun lalu, aktivitas perdagangan di Pasar Modern Pelita Sukabumi saat ini masih belum menunjukkan peningkatan yang signifikan. Ditambah lagi saat ini, di sekitaran Pasar Modern Pelita Sukabumi, masih banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan.
Minimnya pengawasan dan ketegasan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi terhadap PKL yang berjualan di bahu jalan, tentunya menjadi salah satu faktor dari kesemrawutan yang terjadi di sekitaran Pasar Modern Pelita Sukabumi saat ini.
PT Fortunindo Artha Perkasa (FAP) selaku pengembang Pasar Modern Pelita Sukabumi melalui perwakilannya, membenarkan terkait situasi saat ini yang menjadi kendala bagi perusahaan untuk menjual kios maupun los. Meskipun hal tersebut sesuai dengan perjanjian kerjasama yang dilakukan bersama Pemerintah Kota Sukabumi dengan PT FAP sebagai pengembang dan penglola Pasa Modern Pelita Sukabumi.
“Kami bingung, saat ini jalan menuju pasar kembali tertutup oleh PKL maupun parkir liar. Ditambah lagi saat ini, adanya pasar pasar awning yang berdiri di sekitaran Pasar Pelita,” ujar perwakilan PT FAP yang juga merupakan pengelola Pasar Modern Pelita Sukabumi, Sonya Yuliana, kepada awak media Senin (06/02).

Menyikapi hal tersebut, Sonya melanjutkan bahwa selaku perusahaan yang telah menanamkan modal investasi yang tidak sedikit tersebut, pihaknya telah melakukan komunikasi bahkan dengan bersurat resmi kepada Pemerintah Kota Sukabumi.
“Sudah dua kali kami layangkan surat ke Pemda Kota Sukabumi, terkait kondisi saat ini yang jelas-jelas telah menyalahi perjanjian kerjasama,” jelasnya.
Masih menurut Sonya, pihaknya berharap dengan dilayangkan surat kepada Pemerintah Kota Sukabumi, akan ada langkah konkret aparatur pemerintahan untuk menyikapi kondisi yang terjadi saat ini.
“Kalau masih bisa kita mediasi untuk keberlangsungan yang lebih baik, tapi jika tidak ditanggapi maka akan kita tempuh jalur yang lebih tinggi lagi, seperti melayangkan somasi pada pihak Pemda Kota Sukabumi,” tegasnya. (Ardan/Wan/Mbi)