Kab. Bandung, Mbinews.id – Pembukaan Forum Perangkat Daerah (FPD) Rancangan Rencana Kerja Bapenda Kab Bandung berlangsung di Hotel Sutan Raja Soreang Kab Bandung (21/2/2024) dihadiri seluruh jajaran Bapenda Kab Bandung.
Kepala Bapenda Kab Bandung, Erwan Kusuma Hermawan S. Sos.MSi mengatakan,”mudah – mudahan dengan kegiatan rancangan kerja yang sekarang ini dilaksanakan, bisa mempercepat proses pelayanan pemasukan khususnya dari sektor Perpajakan daerah yang Bapenda Kelola.
Hal lain Kata Erwan, Kita tidak istilah pergantian masa transisi, karena program sudah rincian dan rencana kita yang tertuang di APBD triwulan 4 dan pembahasan APBD murni di 2025 .
Tambah Erwan, sepertinya kalau program pemerintahan tidak ada yang berkorelasi secara langsung, lebih pada kebijakan daerah khususnya Kab Bandung.
Mengenai pajak menurut Erwan, sebetulnya tentang pajak sudah ada normanya didalam APBD seperti yang tertuang di Perda No : 10 yang sudah kita tetapkan dengan dewan , ada sumber pajak yang disatukan, tapi tidak mengurangi pemasukan.
Lanjut Erwan, ada jenis pajak yang kita satukan tapi tetap tidak mengurangi / wajib pajak yang kita perlukan updating pajak fasilitas digital yang kita akselerasi kan dan untuk inovasi memang ada beberapa yang kita launching.
Inovasi yang kita launching tutur Erwan, seperti BPHTB di 2024 dan 2025 yang akan kita launching beberapa aplikasi menjelang akhir tahun yaitu jenis pajak baru kendaraan bermotor BPKB dan aplikasi apa yang akan kita implementasikan, ” Pungkasnya (MDR)