SUKABUMI, Mbinews.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, mendapatkan anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayana publik Tahun 2023 oleh Ombudsman RI, dengan predikat 91,68 persen.
Hal tersebut diapresiasi langsung oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, saat memeberikan arahan dalam kegiatan Forum Perangkat Daerah (FPD) untuk penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2025, pada DPMPTSP Kota Sukabumi, di Ruang Pertemuan Kecamatan Cikole. Selasa, (20/2).
“Saya mengucapkan selamat dan mengapresiasi sekali ya, karena selain mendapatkan anugerah daro ombudsman dengan penyelenggaran pelayanan publik, juga sudah terverivikasinya Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Sukabumi dari kementrian Pan RB RI,” ujar Kusmana.
Kusmana menambahkan, dalam kegiatan tersebut terdapat 3 Prioritas pembangunan. Yakni, yang pertama peningkatan kondusifitas Kota melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur yang berkualitas, penguatan kondisi sosial dan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Yang kedua Optimalisasi sektor perdagangan dan jasa melalui revitalisasi pariwisata dan peningkatan produktivitas tenaga kerja.
“Dan yang ketiga, peningkatan kualitas pelayanan publik dengan penguatan budaya kreatif dan inovatif melalui peningkatan inovasi pelayanan dalam kerangka smart City,” jelas Kusmana.
Melalui forum ini, sambung Kusmana, diharapkan dapat diperoleh saran dan pertimbangan untuk perencanaan pembangunan sesuai dengan tema pembangunann Kota Sukabumi Tahun 2025, yaitu ‘Menguatkan pembangunan kota yang Inklusif dan berkelanjutan’.
“Kami berharap agar seluruh Perangkat Daerah dan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat pada Forum Perangkat Daerah ini dapat mengakselerasi program dan kegiatan sesuai dengan tema dan prioritas pembangunan tahun 2025, sehingga tujuan, sasaran dan indikator kinerja yang telah ditetapkan oleh Perangkat Daerah dapat tercapai,” ungkapnya.
Kusmana menambahkan, DPMPTSP juga telah melaksanakan Inovasi Si Jimat Boss (Siap Jemput Perjinan Kepada Masyarakat bersama OSS), sehingga secara signifikan meningkatkan cakupan kepemilikan NIB para pelaku usaha yang berkontribusi terhadap hasil evaluasi Pj. Walikota pada Triwulan I.
Sementara itu, kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, mengatakan, bahwa FGD yang di laksnakan oleh dinas ini menginginkan semua SKPD memberikan masukan masukan kepada dinas yang dipimpinya dalam program di tahun 2025 nanti. Iskandar juga mengatakan, bahwa di dalam MPP ini ada 92 jenis layanan dan ada 19 dinas di MPP ini.
“MPP di Kantor DPMPTSP Kota Sukabumi, diharapkan dapat memberikan kemudahan akses pelayanan publik kepada masyarakat dan mendukung percepatan proses administratif di Kota Sukabumi,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)