• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pelarangan Pengawasan dan Pengendalian Minol, Ada Sanki Bagi Pelanggar

Maret 11, 2024 - 09:33:53
in Parlemen
Pelarangan  Pengawasan dan Pengendalian  Minol,  Ada Sanki Bagi Pelanggar

Anggota Pansus 9 Salmiah Rambe

BANDUNG, Mbinews —  Pansus ( Panitia Khusus ) 9 DPRD Kota Bandung , kini sedang membahas dan mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pelarangan pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol (Minol).

Perda tentang minuman beralkohol atau minuman keras sudah ada yaitu Perda No 10 tahun 2011 tentang minuman beralkohol kini hanya ada beberapa item yang direvisi.

Anggota Pansus 9 DPRD Kota Bandung Salmiah Rambe sangat setuju dan mendukung  apalagi judulnya jelas dan tegas “Pelarangan Pengawasan dan Pengendalian Minol”.

BeritaLainnya

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Menurut Salmiah, untuk menyempurnakan Perda,  pertama harus pelarangan dulu karena mayoritas penduduk Kota Bandung adalah muslim.

Bagi umat muslim minol.atau minuman yang bisa memabukkan baik diminum banyak atau sedikit hukumnya haram.jadi saya sangat dorong judul raperda  pertama bunyinya “pelarangan ” .

Politisi Partai Keadilan Sejatera (PKS)  mengusulkan,  pelarangan minol diutamakan kepada kaum muslimin dan anak usia 1 sampai 18 tahun tidak boleh mengkonsumsi/ membeli/ menjual minol.

Salmiah Rambe berharap usulannya dikabulkan karena ketika sosialisasi juga warga minta minuman keras dilarang dijual dimana pun.

Lebih jauh  Salmiah Rambe mengatakan ,  masyarskat sangat setuju sekali ada larangan minuman beralkohol.

Warga mengaku resah adanya bar bar, diskotik menjual  minol  sampai pagi dan mabok tergelepar di jalan .

Bahkan kata Samiah, banyak  anak anak remaja yag tewas sia sia karena minum oplosan.

Anggota Pansus 9 DPRD Kota Bandung , sangat  mendorong dalam Perda ada  pelarangan  minuman oplosan dimana pun tempatnya  dan samgat setuju / mendorong larangan menjual minol  di pusat perbelanjaan toko.swalayan.

Dalam Perda ada sanksi bagi orang yang melanggarnya. Sanski  Raperda Minol berupa, teguran lisan teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan ,penghentian tetap kegiatan, pencabutan sementara izin, pencabutan tetap izin, denda administratif, dan sanksi administratif lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. *red

Share217Tweet136

BeritaTerkait

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gabungan Nasional-Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat...

Oktober 8, 2025
Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Next Post
Resmi Pensiun Sebagai Anggota Polisi, Ikong Supriatna Mengeluarkan Single Terbarunya Berjudul Bang Lope

Resmi Pensiun Sebagai Anggota Polisi, Ikong Supriatna Mengeluarkan Single Terbarunya Berjudul Bang Lope

DPRD Dorong RKPD Kota Bandung Tahun 2025 Makin Inklusif

DPRD Dorong RKPD Kota Bandung Tahun 2025 Makin Inklusif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Soroti Kelangkaan dan Kelonjakan Harga Beras di Indonesia Khususnya di Jawa Barat

Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Soroti Kelangkaan dan Kelonjakan Harga Beras di Indonesia Khususnya di Jawa Barat

Februari 12, 2024
Ketujuh Kalinya Pemerintah Kota Sukabumi Raih Penghargaan WTP

Ketujuh Kalinya Pemerintah Kota Sukabumi Raih Penghargaan WTP

Mei 22, 2021
Berani Jadi Beda Festival: Rayakan Kreativitas dan Kemeriahan  Bersama bank bjb

Berani Jadi Beda Festival: Rayakan Kreativitas dan Kemeriahan Bersama bank bjb

Mei 8, 2024
Cagar Budaya Kota Bandung di Hancurkan PT KAI,  Pemkot Bandung Diminta Tegas Sudah Melanggar Perda

Cagar Budaya Kota Bandung di Hancurkan PT KAI, Pemkot Bandung Diminta Tegas Sudah Melanggar Perda

Februari 23, 2023
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In