• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Nekat Buka di Siang Bolong Saat Bulan Ramadhan, Rumah Makan Ini Ditegur Pj Walikota Sukabumi

Maret 27, 2024 - 11:50:21
in Berita, Berita Terbaru, Jabar, Pemerintahan, Regional, Sukabumi
Nekat Buka di Siang Bolong Saat Bulan Ramadhan, Rumah Makan Ini Ditegur Pj Walikota Sukabumi

Pj Walikota Sukabumi bersama tim gabungan, memberikan teguran kepada restoran yang buka di siang hari selama bulan suci Ramadhan.

SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji meninjau langsung ke beberapa rumah makan di Kota Sukabumi, agar tidak melakukan aktivitas berjualannya di siang hari selama bulan suci Ramadhan.

Dalam kegiatan yang bertajuk ‘Patroli Ramadhan 1445 H’ tersebut, satu persatu rumah makan yang nampak buka di siang hari, disambangi langsung oleh Pj Walikota Sukabumi, beserta unsur dinas dan juga elemen masyarakat terkait lainnya.

“Ya, sesuai surat edaran yang telah kami keluarkan, memang jam operasional rumah makan itu sejak pukul 16.00 WIB. Jadi kita saling menghargai selama bulan suci Ramadhan ini,” ujar Kusmana kepada awak media, kemarin (26/03/2024).

BeritaLainnya

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Lanjutnya, selain operasional rumah makan, dalam surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota Sukabumi juga diatur terkait operasional tempat hiburan malam (THM).

Beberapa rumah makan di Kota Sukabumi, kedapatan buka di siang hari pada bulan suci Ramadhan.

“Jadi selama bulan suci Ramadhan, seluruh tempat hiburan malam yang ada di Kota Sukabumi, semuanya libur. Nanti buka kembali setelah bulan suci Ramadhan,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi juga mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat, agar bisa saling menjaga kerukunan antar umat beragama. Dengan cara saling menghargai saat bulan suci Ramadhan berlangsung. (Ardan/Wan/Mbi)

Share217Tweet136

BeritaTerkait

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi
Berita

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam rangka menanamkan kecintaan terhadap Alquran sejak usia dini, Yayasan Cahaya Fajar Abadi (CFA) membagikan puluhan paket Iqro kepada...

Oktober 9, 2025
Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gabungan Nasional-Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat...

Oktober 8, 2025
Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Next Post
Diperbolehkan Buka, Pasar Marema Kota Sukabumi Beroperasional Hingga Malam Takbiran

Diperbolehkan Buka, Pasar Marema Kota Sukabumi Beroperasional Hingga Malam Takbiran

Rakor PUTR Di Rancaekek Bahas Sampah Organik

Rakor PUTR Di Rancaekek Bahas Sampah Organik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Genjot Market Kurir dan Logistik, Pos Indonesia Akan Melayani Konsumen Selama 24 jam

Genjot Market Kurir dan Logistik, Pos Indonesia Akan Melayani Konsumen Selama 24 jam

Juni 5, 2021
UN 2020 Dibatalkan, Disdik Kota Bandung Resmi Perpanjang Masa Belajar Jarak Jauh Hingga 11 April

UN 2020 Dibatalkan, Disdik Kota Bandung Resmi Perpanjang Masa Belajar Jarak Jauh Hingga 11 April

Maret 28, 2020
Kejari Kota Sukabumi Amankan Lima Tersangka Dugaan Korupsi NUSP

Kejari Kota Sukabumi Amankan Lima Tersangka Dugaan Korupsi NUSP

Desember 4, 2019
Dukung Para Pejuang Covid-19,  Geber Pagi Bagikan Hasil Pangan Dan Makanan Bergizi

Dukung Para Pejuang Covid-19, Geber Pagi Bagikan Hasil Pangan Dan Makanan Bergizi

Juli 13, 2021
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In