SUKABUMI, Mbinews.id– Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2022. Kota Sukabumi berhasil mendapatkan hasil EPPD dengan skor 3,2280 dan berstatus kinerja sedang. Hal itu, tertuang dari Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2022, berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.7-6646, tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional Tahun 2023.
Berdasarkan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (RLPPD) Kota Sukabumi tahun 2023, terkait dengan laporan hasil pemeriksaan BPK-RI terhadap laporan keuangan Pemda Kota Sukabumi, sejak tahun 2014 hingga tahun 2022 Pemkot Sukabumi mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Pencapaian ini menunjukkan Kota Sukabumi sudah sembilan kali berturut turut memperoleh opini WTP dari BPK. Untuk 2023 WTP kita unaudited,” jelas Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji. Rabu, (17/4/2024).
Kusmana mengatakan, untuk Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sukabumi Periode Desember Tahun Anggaran 2023. Yakni, jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sebesar Rp388.308.928.238, terealisasi mencapai Rp 407.539.469.983, atau realisasinya mencapai 104,95%.
Kemudian untuk Belanja operasi yang meliputi, belanja pegawai, barang dan jasa, bunga, subsidi, hibah, Bantuan Sosial, mencapai Rp1.194.788.294.887 dan realisasinya mencapai Rp1.167.407.894.868, atau berada di 97,71%.
Untuk pembiayaan lanjut Kusmana, yang terdiri dari penerimaan daerah mulai dari penggunaan SILPA, pencairan dana cadangan, penerimaan kembali pinjaman dana bergulir, penerimaan piutang daerah, penarikan Investasi jangka pendek, dan pengembalian dana kemitraan, mencapai Rp75.574.889.770,00 dengan realisasinya mencapai Rp75.579.889.770,00, atau 100,01%.
“Sementara untuk pengeluaran pembiayaan untuk sektor Penyertaan Modal Pemerintah Daerah sebesar Rp3.500.000.000,00, realisasinya 100,00%, begitu juga dengan jumlah pengeluaran persentasenya 100,00%, untuk Pembiayaan Neto juga persentasenya 100,01%. Tapi untuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) terealisasinya Rp51.564.237.117,00,”pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)