SUKABUMI,Mbinews.id– Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman turut hadir dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025, yang di gelar di Bandung. Senin, (22/4/2024).
Musrenbang dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, dan dihadiri juga oleh para kepala daerah se-Jawa Barat, termasuk Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, dalam sambutanya menyampaikan, beberapa point penting terkait pembangunan Jawa Barat di tahun 2025. Dimana, Musrenbang diselenggarakan dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045 dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 difokuskan untuk Membangun Konsistensi Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, dan Pengawasan.
Kemudian, Menyiapkan Jawa Barat Menghadapi Perubahan Global, Memanfaatkan Bonus Demografi dan Potensi Ekonomi, Membangun Jawa Barat Menuju Indonesia Emas 2045, dan Menyelaraskan Rencana Pembangunan Daerah dengan Kebijakan Pusat.
“Untuk capaian indikator pembangunan makro di jabar 2023,IPM meningkat 0.61 poin menjadi 74.24 point dibanding 2022, Laju pertumbuhan ekonomi melambat 0.45 point namun melampaui target 4.35%, Tingkat pengangguran terbuka turun 0.87 point menjadi 7.44%, Persentase kemiskinan turun dari 8.06% pada 2022 menjadi 7.62% pada 2023, GINI rasio turun menjadi 0.425 point, dan PDRB meningkat menjadi Rp. 52,32 juta,”jelasnya.
Bey mengingatkan,bahwa ketimpangan masih terjadi di wilayah perkotaan. Hal ini harus menjadi perhatian bersama agar semua indikator makro pembangunan terus menunjukkan tren positif dan melampaui target pada tahun mendatang.
“Musrenbang Tingkat Provinsi Jawa Barat 2024 diharapkan dapat menghasilkan masukan dan rekomendasi yang konkret untuk pembangunan Jawa Barat di tahun 2025 dan seterusnya,
Terpisah, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman, mengungkapkan, mengungkapkan, Musrenbang dilakukan untuk menyusun sejumlah rencana pembangunan di suatu wilayah seperti menentukan anggaran dan kegiatan pada tahun berikutnya. Tujuannya agar aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi ke dalam proses perencanaan untuk tahun berikutnya yang dilakukan pemerintah setempat.
“Musrenbang merupakan media untuk menampung aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan. Musrenbang merupakan hal yang amat penting dalam proses perencanaan pembangunan di seluruh tingkatan dari hulu hingga hilir pemerintahan,”ungkapnya.
Kamal juga mengapresiasi Pemkot Sukabumi, yang dianugerahi dua penghargaan sekaligus dari Provinsi Jawa Barat. Yakni, sebagai Kota Inovatif dan Kota Terbaik kedua dalam Perencanaan Pembangunan Daerah di Provinsi Jabar.
“Saya atas nama DPRD Kota SUkabumi, mengucapkan selamat kepada Pemkot Sukabumi atas dua penghargaan yang diraihnya. Ini merupakan bukti kolaborasi dan kerja sama seluruh pihak dalam mewujudkan pembangunan di Kota Sukabumi. Termasuk didalamnya DPRD,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.