• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

PosIND Dukung Bea Cukai dan Polri Ungkap Kiriman Narkotika dan Obat Terlarang Masuk Indonesia

mbiredaktur by mbiredaktur
Mei 10, 2024 - 18:48:30
in Kriminal
0
PosIND Dukung Bea Cukai dan Polri Ungkap Kiriman Narkotika dan Obat Terlarang Masuk Indonesia
540
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Mbinews – PosIND mendukung langkah Bea Cukai dan Bareskrim Polri mengungkap kiriman narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) masuk ke Indonesia. Kolaborasi antar pihak tersebut berhasil mengungkap kurang lebih 20.000 pil ekstasi dari jaringan internasional.

Keberhasilan mengungkap jaringan Internasional dilakukan Bea Cukai dan Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. Turut hadir I Gusti Ketut Wijaya, VP Operation Control, mewakili Direktur Operasi dan Digital Service Pos Indonesia Hariadi.

Pada kesempatan tersebut, Bareskrim Polri dan Bea Cukai mengapresiasi kerjasama PosIND dalam menjaga negara dari masuknya narkoba ke Indonesia.

BeritaLainnya

Pemkot Bandung Dukung Penegakan Hukum Kejati Jabar

PosIND Layani Kiriman Logistik bagi Jemaah Haji Asal Indonesia

PosIND mendukung upaya Pemerintah dalam mencegah penyebaran narkotika dan barang terlarang yang dikirim melalui Pos Indonesia,” kata Hariadi.

Pos Indonesia akan terus berkolaborasi dengan Polri dan Bea Cukai dalam menjaga masuknya barang haram masuk ke Indonesia. Apalagi, narkoba adalah salah satu barang yang dilarang dalam layanan ekspedisi.

Sementara itu, joint operation Bea Cukai Pasar Baru dengan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi melalui barang kiriman. Sebanyak 20 ribu lebih pil ekstasi serta 6 orang tersangka sindikat internasional berhasil diamankan dalam joint operation ini.

Penindakan pertama dilakukan terhadap paket kiriman asal Belgia yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada tanggal 5 April 2024. Paket diberitahukan sebagai car parts set special for Honda, namun setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan paket tersebut berisikan 6 bungkus plastik bening yang berisikan ribuan butir pil ekstasi.

“Pelaku berupaya menyelundupkan pil ekstasi dengan modus false declaration. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan dan kami mengamankan 18.259 butir ekstasi seberat 9,6 kg,” ujar Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Rusman Hadi pada konferensi pers yang digelar pada Rabu (08/05).

Selanjutnya, di penindakan kedua tim joint operation melakukan penindakan atas paket kiriman asal Belanda yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada tanggal 22 April 2024. “Modusnya sama yaitu false declaration. Pelaku memberitahukan barang tersebut magazine namun saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 2 bungkus plastik bening berisikan 2.013 butir ekstasi dengan berat 1,06 kg,” ungkap Rusman.

Dari hasil mapping dan analisis, Bea Cukai Pasar Baru, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri melakukan controlled delivery atas temuan dua paket yang berisikan pil ekstasi tersebut. Saat dilakukan controlled delivery untuk paket dari Belgia tujuan Bandung, petugas berhasil mengamankan seorang penerima paket berinisial EK sebagai saksi. Dari pengamanan tersebut, paket diteruskan ke wilayah Pasuruan, dan petugas berhasil mengamankan 4 orang tersangka lainnya dan 1 orang DPO inisial RA yang merupakan WNA berkebangsaan Iran yang diketahui merupakan sindikat jaringan internasional.

Pada kesempatan yang berbeda, saat dilakukan Controlled Delivery untuk paket dari Belanda tujuan Jakarta Utara, petugas berhasil mengamankan 2 orang tersangka berinisial IH dan IR sebagai penerima paket, dan 1 orang DPO inisial B yang juga merupakan sindikat jaringan internasional.

“Total 20.272 butir pil ekstasi sebagai barang bukti serta 6 orang tersangka diamankan ke Bareskrim Polri. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” jelas Rusman lebih lanjut.

Rusman juga menegaskan komitmen Bea Cukai dalam pemberantasan narkotika. “Bea Cukai akan terus menjalankan fungsinya sebagai community protector dengan menekan peredaran gelap narkotika bersama Polri. Joint Operations ini menjadi bukti komitmen kami dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika,” pungkas Rusman.**

Tags: BeacukaidukungindonesiaKirimanNarkotikaObatPolriPosIND
Previous Post

Banyak Yang Terjangkit, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Tekan Angka Kasus DBD

Next Post

Cegah DBD, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Perkuat Kolaborasi di Wilayah

BeritaTerkait

Pemkot Bandung Dukung Penegakan Hukum Kejati Jabar
Kriminal

Pemkot Bandung Dukung Penegakan Hukum Kejati Jabar

Juni 13, 2025
PosIND Layani Kiriman Logistik bagi Jemaah Haji Asal Indonesia
Kriminal

PosIND Layani Kiriman Logistik bagi Jemaah Haji Asal Indonesia

Februari 12, 2025
Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-78, Walikota Hadiri Upacara Pemeberian Remisi Kepada 366 Napi
Berita

Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-78, Walikota Hadiri Upacara Pemeberian Remisi Kepada 366 Napi

Agustus 18, 2023
Pledoi Ditolak, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Seumur Hidup
Berita

Pledoi Ditolak, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Januari 27, 2023
JPO  Alih Fungsi jadi JPR, Penataan Reklame di Kota Bandung tidak Berdasarkan Analisa
Hukum

JPO Alih Fungsi jadi JPR, Penataan Reklame di Kota Bandung tidak Berdasarkan Analisa

November 4, 2022
Belum Diresmikan, Material Pedestrian Raib Digondol Maling
Berita

Belum Diresmikan, Material Pedestrian Raib Digondol Maling

November 3, 2022
Next Post
Cegah DBD, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Perkuat Kolaborasi di Wilayah

Cegah DBD, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Perkuat Kolaborasi di Wilayah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In