SUKABUMI, Mbinews.id – Sejumlah masyarakat di wilayah Jalan Merbabu, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi mengeluhkan terkait rusaknya jalan yang telah terjadi bertahun-tahun.
Bukan hanya menjadi jalan utama bagi masyarakat yang bermukim untuk beraktivitas, Jalan Merbabu juga menjadi akses jalan utama pondok pesantren dan juga destinasi wisata museum, yang kerap dikunjungi wisatawan dari dalam dan luar Kota Sukabumi.
Wati (67) salah seorang warga di sekitaran Jalan Merbabu berharap, agar pihak terkait dari aparatur pemerintahan bisa segera memperbaiki rusaknya jalan yang menjadi akses utama warga itu.
“Kami berharap segera mungkin ada solusi dari pemerintah untuk perbaikan jalan ini,” ujar Wati kepada awak media, Rabu (15/05/2024).
Selain itu, Pimpinan Pondok Pesantren Dzikir Al Fath, KH Fajar Laksana juga membenarkan terkait rusaknya jalan yang sudah bertahun-tahun tersebut.
“Jalan itu kewenangan pemerintah, karena jalan itu milik pemerintah. Dan Alhamdulilah di Pondok Pesantren Al Fath ini sudah dijadikan destinasi wisata Kota Sukabumi. Kami berharap kepada pemerintah melalui dinas terkait, untuk memperhatikan proses perbaikan jalan ini,” ujar Fajar
Menanggapi hal itu, secara terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Soni Hemanto mengatakan, pengajuan perbaikan Jalan Merbabu sudah menjadi usulan prioritas Pemerintah Kota Sukabumi sejak tahun 2023.
Bahkan, sejatinya pengerjaan perbaikan jalan rusak itu akan dilaksanakan pada tahun 2024 ini dengan menggunakan anggaran dari Pemerintah Pusat. Karena, dirinya menuturkan bahwa kemampuan anggaran Pemerintah Kota Sukabumi untuk perbaikan jalan rusak ini sangatlah terbatas, sehingga dilimpahkan kepada Pemerintah Pusat.
“Total pengerjaannya kan sekitar 3.200 Meter, kita keterbatasan APBD dan mencari pembiayaan dari luar. Dan alhamdulilah akhirnya mendapatkan anggaran melalui bantuan pembiayaan kawasan kumuh yang seyogyanya akan dilaksanakan Pemerintah Pusat di tahun 2024,” ujar Soni melalui sambungan teleponnya.
Namun demikian, dirinya menyebutkan bahwa rencana pengerjaan perbaikan Jalan Merbabu yang rusak, terpaksa ditunda kembali. Alasan tertundanya pengerjaan hingga tahun 2025 mendatang, akibat adanya percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang dilakukan Pemerintah Pusat.
“Kita (Pemerintah Kota Sukabumi) hanya penerima manfaat (perbaikan jalan rusak di Jalan Merbabu). Tapi karena memang ada target ke IKN, sehingga semua proyek-proyek yang tidak merujuk ke IKN akhirnya ditarik untuk pembiayaan IKN. Maka pelaksanaannya diundur menjadi tahun 2025 yang akan berbarengan dengan penanganan Kawasan Cipelang Tahap III,” jelas Soni.
Masih menurut Soni, sementara waktu untuk penanganan Jalan Merbabu yang rusak parah saat ini, akan dilakukan Pemerintah Kota Sukabumi dengan melakukan pengajuan lagi di APBD Perubahan tahun 2024.
“Kita akan melakukan penanganan spot by spot yang rusak parah, dan mudah-mudahan di bulan 10 nanti sudah mulai pengerjaannya. Bahkan pada awal tahun 2024 in juga kami (DPUTR Kota Sukabumi) telah melakukan pengerjaan terhadap berberapa titik terparah di Jalan Merbabu,” pungkas Soni. (Ardan/Wan/Mbi)