• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

FGD Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol Undang Pengusaha

mbiredaktur by mbiredaktur
Juni 15, 2024 - 22:20:52
in Parlemen
0
FGD Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol Undang Pengusaha
540
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Mbinews — Pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) 9 DPRD Kota Bandung bersama Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Dinas Pariwisata Kota Bandung, Satpol PP Kota Bandung, dan tim penyusun naskah akademik, serta para pelaku bisnis, menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Raperda tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol, di Hotel Savoy Homann, Sabtu, 15 Juni 2024.

Rapat FGD dipimpin oleh Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bandung, Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M., dan Wakil Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bandung, Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., serta dihadiri oleh para anggota Pansus 9 DPRD Kota Bandung, yakni Hj. Siti Nurjanah, S.S., Hj., Salmiah Rambe, S.Pd., M.Sos.,

Hadir pula Agus Salim, Nunung Nurasiah, S.Pd., N. Wina Sariningsih, S.E., Rieke Suryaningsih, S.H., H. R. Iwan Darmawan; Tanu Wijaya, S.T., Dudy Himawan, S.H; Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd., H. Erwin, S.E., dan Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

BeritaLainnya

Orientasi Dapat Dipahami dan Amalkan pada Masa Kerja

Meningkatkan Kewirausahaan Keterampilan Bidang Usaha Kuliner di Kota Bandung

Ketua Pansus 9 DPRD Bandung, Uung Tanuwidjaja menjelaskan, agenda FDG Raperda tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol ini, merupakan lanjutan dari FGD sebelumnya dan melibatkan berbagi tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya.

“FGD hari ini merupakan tahap kedua, di mana kami mengundang para pelaku usaha, para distributor, dan sub distributor, untuk mendapatkan dan menampung setiap masukan dari mereka, karena untuk membuat suatu Perda harus melihat dari berbagai sisi yang terkait dengan aturan ini,” ujarnya

Lebih jauh dikatakan , pada FDG hari ini, pihaknya mengundang sebanyak 22 pelaku usaha, namun yang hadir hanya 17. Meski demikian seluruh peserta cukup aktif dalam menyampaikan aspirasi dan gagasannya, guna menjadi bahan masukan dalam upaya penyempurnaan Raperda tersebut.

“Dari aspirasi dan gagasan yang disampaikan para pelaku usaha dan distributor, kami cukup menangkap apa yang menjadi kebutuhan mereka,” ucapnya.

Nantinya hasil dari Raperda ini dapat mengakomodir semua kepentingan, sehingga Kota Bandung sangat kondusif dan tidak terjadi pelanggaran ataupun kerugian dari peredaran minuman beralkohol, terutama produk-produk yang tidak memenuhi syarat distribusi dan penjualan.

Uung menambahkan, selama ini pihaknya masih melihat masih cukup banyak terjadinya pelanggaran-pelanggaran dalam peredaran maupun penjualan minuman beralkohol.

“Sehingga, dengan adanya Perda ini pun untuk menyempurnakan Perda sebelumnya, dan untuk mengharmonisasi Undang-undang Cipta Kerja yang telah berlaku,” ujarnya.

Uung menuturkan, saat ini proses pembentukan Perda Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol telah mencapai lebih dari 90 persen. Namun, pihaknya akan terus melakukan penyempurnaan sebelum dilakukan finalisasi lalu diajukan ke tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Harapan kami Perda ini dapat mengakomodir dan melindungi kepentingan semua pihak, khususnya keamanan warga Kota Bandung, tanpa mengurangi pemasukan daerah Kota Bandung, karena pendistribusian dan penjualan minuman beralkohol tidak dipungkiri turut memberikan dampak kontribusi pemasukan bagi Kota Bandung, salah satunya dalam rangka menarik wisatawan berkunjung ke Kota Bandung,” ujarnya.

Oleh karena itu, dengan adanya Perda ini proses pengawasan distribusi dan penjualan minuman beralkohol di Kota Bandung dapat diawasi secara maksimal.**

Tags: BeralkoholfgdMinumanPengendalianPengusahaRaperdaUndang
Previous Post

Tunjukan Kemampuan Diri untuk Menjaga Nama Baik USB

Next Post

Melalui Layanan Aktivitas Logistik Pos Indonesia Berkontribusi dalam Pembangunan IKN

BeritaTerkait

Orientasi Dapat Dipahami dan Amalkan pada Masa Kerja
Parlemen

Orientasi Dapat Dipahami dan Amalkan pada Masa Kerja

Juni 11, 2025
Meningkatkan Kewirausahaan Keterampilan Bidang Usaha Kuliner di Kota Bandung
Parlemen

Meningkatkan Kewirausahaan Keterampilan Bidang Usaha Kuliner di Kota Bandung

Juni 6, 2025
UMKM Merupakan Penopang Roda Perekonomian Keluarga
Parlemen

UMKM Merupakan Penopang Roda Perekonomian Keluarga

Juni 6, 2025
DPRD Kota Bandung dukung Penuh Pelantikan Sekda Definitif Pemkot Bandung
Parlemen

DPRD Kota Bandung dukung Penuh Pelantikan Sekda Definitif Pemkot Bandung

Juni 5, 2025
Para Kepala Daerah Ketua DPRD se-Jabar Berkomitmen Mewujudkan Pemerintahan yang Efektif dan Efisien
Parlemen

Para Kepala Daerah Ketua DPRD se-Jabar Berkomitmen Mewujudkan Pemerintahan yang Efektif dan Efisien

Juni 5, 2025
Pentingnya Penanganan Masalah Minuman Beralkohol Secara Serius
Parlemen

Pentingnya Penanganan Masalah Minuman Beralkohol Secara Serius

Juni 4, 2025
Next Post
Melalui Layanan Aktivitas Logistik Pos Indonesia Berkontribusi dalam Pembangunan IKN

Melalui Layanan Aktivitas Logistik Pos Indonesia Berkontribusi dalam Pembangunan IKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Dari Sukabumi hingga Cianjur, PWI Tunjukkan Kekuatan dan Persatuan Tanpa Batas
  • Pos Indonesia Buka Program Beasiswa Kuliah di ULBI
  • Walikota Tegaskan Tiga Prioritas Satpol PP Jaga Keamanan dan Ketertiban Kota Bandung
  • PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos
  • Pos Properti Indonesia Angkat Talenta Digital ke Panggung Dunia Herardi Cahyadi Nagara Meraih Gelar AJang MEWCI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In