• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Solusi Bagi PKL Dalem Kaum Kota Bandung bisa berjualan tapi tidak melanggar aturan

Juni 20, 2024 - 21:50:29
in Parlemen
Solusi Bagi PKL Dalem Kaum Kota Bandung bisa berjualan tapi tidak melanggar aturan

LBANDUNG, Mbinews– Pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Bapelitbang, Disciptabintar, KUKM, Satpol PP, Bagian Ekonomi, dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung, membahas tindak lanjut penyelesaian permasalahan PKL Dalem Kaum, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung, Kamis, 20 Juni 2024.

Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, S.Pd., serta dihadiri langsung oleh Sekretaris Komisi B, Rieke Suryaningsih, S.H., juga para anggota Komisi B, Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T., H. Asep Mulyadi, Tanu Wijaya, S.T., Dudy Himawan, S.H., dan Christian Julianto Budiman.

Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah menjelaskan, agenda rapat kali ini merupakan upaya mencari solusi dari permasalahan Pedagang Kaki Lima (PKL) khususnya di kawasan Dalem Kaum.

BeritaLainnya

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Pembahasan rapat kerja ini menimbang Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 yang mengatur tentang lokasi dan tempat usaha bagi PKL masih berlaku, seiring belum adanya perubahan atau pergantian Peraturan Daerah yang baru.

Berlakunya Perda tentang pengaturan lokasi dan tempat usaha PKL sebelumnya, maka Perda tersebut masih hukum positif atau berlaku. Tetapi kami berupaya mencari solusi alternatif, supaya mereka tetap bisa berusaha, tetapi juga tidak melanggar aturan,” ujarnya.

Menurut Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung , para PKL yang sesuai dengan pendataan sesuai dengan syarat dan ketentuan Pemerintah Kota Bandung akan direlokasi ke tempat yang sesuai.

Terlebih saat ini terdapat disparitas data yang cukup besar antara disampaikan oleh masing-masing koordinator PKL.

Komisi B DPRD Kota Bandung berharap , adanya kesesuaian data antara hasil pendataan dengan kondisi sesungguhnya di lapangan jumlah PKL di Kota Bandung.

Jadi DPRD Kota Bandung ,mendorong agar Dinas terkait, dalam hal ini KUKM untuk melakukan pendataan riil jumlah PKL dan non PKL, serta berkomunikasi dengan Disdagin untuk mencari wilayah mana saja yang memungkinkan untuk sementara atau insidentil menampung para PKL yang sudah di data oleh Dinas KUKM,” ucapnya.

Upaya tersebut, dilakukan sambil menunggu rampungnya Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang penataan dan pembinaan PKL, yang masih dibahas oleh Pansus 6 DPRD Kota Bandung.

Hal senada disampaikan oleh anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Folmer Siswanto M. Silalahi. Menurut Folmer, rapat kerja hari ini merupakan pembahasan lanjutan guna mencari solusi dari permasalahan PKL yang belum dapat kembali berkegiatan usaha seperti sebelumnya di kawasan Dalem Kaum.

“Tentu di dalam mencari solusi terhadap permasalahan PKL ini, kami harus berdasarkan pada aturan yang berlaku, karena berdasarkan pada Perda Nomor 4 Tahun 2011, bahwa kawasan Dalem Kaum masih zona merah, akan tetapi kami juga di Pansus 6 DPRD Kota Bandung sedang membuat Raperda yang baru. Di mana dengan hadirnya Perda baru nantinya, akan memungkinkan kawasan Dalem Kaum itu menjadi lokasi sementara untuk aktivitas PKL. Tapi karena Raperda ini masih dalam proses pembahasan, tentu belum bisa diterapkan, dan harus menunggu hingga disahkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna,” katanya.

Folmer menuturkan, seraya menunggu rampungnya proses pengesahan Perda baru tersebut, pihaknya mengharapkan hadirnya solusi jangka pendek yang diambil oleh Pemerintah Kota Bandung melalui dinas terkait.

“Salah satu opsi pencarian solusi, yakni dilakukannya pendataan kembali secara akurat jumlah PKL yang ada di kawasan Dalem Kaum, karena secara kurasi kami ingin mengetahui klasifikasinya berdasarkan jenis usaha dan domisili para PKL ini,” ujarnya.

Apalagi berdasarkan hasil pendataan sebelumnya bahwa para PKL di kawasan Dalem Kaum ini, tidak semuanya berdomisili dan ber-KTP Kota Bandung. Sehingga, dengan kondisi tersebut harus adanya penanganan yang berbeda bagi PKL yang merupakan warga Kota Bandung dan warga dari luar Kota Bandung.**

Tags: AturanBANDUNGberjualandalemkaumkotamelanggarPKLsolusi
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gabungan Nasional-Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat...

Oktober 8, 2025
Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Next Post
Waspada, Amankan Percakapan di WhatsApp

Waspada, Amankan Percakapan di WhatsApp

Dirut Bank BJB Terima Penghargaan Indonesia 10 Top Banker Award 2024

Dirut Bank BJB Terima Penghargaan Indonesia 10 Top Banker Award 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Komisi I Temui Perlakuan Penanganan Aset Yang Tidak Tepat Pasca Bencana Banjir Bandang Garut

Komisi I Temui Perlakuan Penanganan Aset Yang Tidak Tepat Pasca Bencana Banjir Bandang Garut

Juli 21, 2022
Konsisten Mutu Pendidikan,  Oded Raih Penghargaan Anugerah KIHAJAR

Konsisten Mutu Pendidikan, Oded Raih Penghargaan Anugerah KIHAJAR

November 15, 2019
Tindakan Arogan Pemkab Indramayu Mencederai Prinsip Kemerdekaan Pers

Tindakan Arogan Pemkab Indramayu Mencederai Prinsip Kemerdekaan Pers

Juli 18, 2025
Dorong Percepatan Ekonomi, Sukabumi Kece Cetak Ratusan Wirausaha Muda Baru

Dorong Percepatan Ekonomi, Sukabumi Kece Cetak Ratusan Wirausaha Muda Baru

Juli 27, 2022
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In