• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Manfaat Raperda Keolahragaan untuk Jangka Panjang

mbiredaktur by mbiredaktur
Juni 21, 2024 - 22:00:07
in Parlemen
0
Manfaat Raperda Keolahragaan untuk Jangka Panjang
540
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Mbinews — Anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Ferry C. Rismafury, S.H., mengatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Keolahragaan telah selesai.

Sehingga Raperda tentang Keolahragaan akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Lebih jauh dikatakan , dari sisi progress yang sudah dilaksanakan dari sisi pembahasan, sudah selesai sebetulnya. Finalisasi sudah dilakukan. Sekarang ini menuju proses fasilitasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Ferry, saat menjadi narasumber Talkshow OPSI, Obrolan Plus Solusi di Radio PRFM pada Jumat 21 Juni 2024.

BeritaLainnya

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029

Nasib Teras Cihampelas, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Nyata

Ferry menjelaskan, Raperda tentang Keolahragaan memuat 82 pasal yang akan bermanfaat dalam jangka panjang untuk penyelenggaraan kegiatan di bidang keolahragaan di Kota Bandung.

Raperda tentang Keolahragaan membawa desain besar keolahragaan nasional yang memuat peningkatan olahraga prestasi dan berbagai muatan lokal, seperti olahraga masyarakat, olahraga pendidikan dan olahraga untuk penyandang disabilitas.

“Karena budaya olahraga di Kota Bandung sudah sangat mengakar, oleh karena itu butuh sebuah payung hukum yang melindungi budaya keolahragaan, membudayakan olahraga, prestasi olahraga dan industri olahraga,” kata Ferry.

Sebagaimana diketahui, Raperda tentang Keolahragaan diajukan oleh DPRD Kota Bandung sebagai upaya meningkatkan perhatian Pemerintahan Kota Bandung kepada insan olahraga baik olahraga prestasi atau pun kemasyarakatan.

Diharapkan, Raperda Keolahragaan menjadi payung hukum sistem data hingga pendanaan sektor olahraga di Kota Bandung.

Di dalam Raperda dibahas tentang bagaimana bentuk keorganisasian di bidang olahraga, kewenangan Pemkot Bandung , nanti seperti apa. Juga tentang Pendanaan untuk memajukan suatu kegiatan keolahragaan di Kota Bandung. Di dalam Raperda ini juga ada tentang kerja sama yang bisa dilakukan oleh induk organisasi cabang olahraga dengan Pemkot Bandung demi memajukan kegiatan keolahragaan,” ujarnya.

Sementara itu, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bandung menyambut gembira kabar tentang rampungnya Raperda khusus Keolahragaan.

Ketua Umum KONI Kota Bandung, Nuryadi menyatakan, pihaknya menyambut positif regulasi khusus yang mengatur penyelenggaraan Keolahragaan.

“Terima kasih kepada DPRD Kota Bandung dan Pemkot Bandung yang sudah bekerja keras untuk menyelesaikan Raperda tentang Keolahragaan. Belasan kali kita berdiskusi bersama, akhirnya Raperda akan lahir Raperda tentang Keolahragaan yang terpisah dari regulasi tentang Retribusi,” katanya.

Apalagi, kata Nuryadi, Raperda tentang Keolahragaan ini menampung Muatan Lokal atau kondisi khusus di daerah. Muatan lokal yang dimaksud yakni terkait penyelenggaraan olahraga untuk penyandang disabilitas.

“Kami juga gembira ketika di dalam ruang lingkup Undang-undang ada tambahan Muatan Lokal,” tuturnya.

Sementara ini Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung, Sigit Iskandar mengatakan, Perda tentang Keolahragaan akan membantu kinerja DisporaKota Bandung.

Sekdis Dispira Kota Bandung mengharapkan , Raperda tentang Keolahragaan bisa segera disahkan oleh Pemprov Jabar.

“Dispora Kota Bandung memiliki dua fungsi, yakni urusan Kepemudaan dan Keolahragaan. Nah, urusan olahraga ini sangat luas sekali, tidak hanya olahraga prestasi dan olahraga masyarakat, pendidikan dan disabilitas. Atas dorongan Dewan (DPRD Kota Bandung), kita sebentar lagi punya payung hukum untuk menyelenggarakan program-program keolahragaan .**

Tags: jangkaKeolahragaanManfaat Raperdapanjang
Previous Post

Dirut Bank BJB Terima Penghargaan Indonesia 10 Top Banker Award 2024

Next Post

Komitmen Bank Bjb Dukung Kemajuan Ekonomi Desa Melalui Layanan Perbankan Inovatif

BeritaTerkait

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
Parlemen

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029

Juli 10, 2025
Nasib Teras Cihampelas, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Nyata
Parlemen

Nasib Teras Cihampelas, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Nyata

Juli 7, 2025
Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung
Berita Terbaru

Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung

Juli 7, 2025
Pembahasan LKPJ Pansus 6 DPRD Kota Bandung Untuk Rekomendasi Kinerja Walikota tahun 2025
Berita Terbaru

Pembahasan LKPJ Pansus 6 DPRD Kota Bandung Untuk Rekomendasi Kinerja Walikota tahun 2025

Juli 1, 2025
Perselisihan Antara Hubungan Industrial tidak bisa dihindari
Parlemen

Perselisihan Antara Hubungan Industrial tidak bisa dihindari

Juni 27, 2025
BBGRM di Laksanakan Berlanjut Untuk Menciptakan Masyarakat Sejahtera
Parlemen

BBGRM di Laksanakan Berlanjut Untuk Menciptakan Masyarakat Sejahtera

Juni 27, 2025
Next Post
Komitmen Bank Bjb Dukung Kemajuan Ekonomi Desa Melalui Layanan Perbankan Inovatif

Komitmen Bank Bjb Dukung Kemajuan Ekonomi Desa Melalui Layanan Perbankan Inovatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In