• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Manfaat Raperda Keolahragaan untuk Jangka Panjang

Juni 21, 2024 - 22:00:07
in Parlemen
Manfaat Raperda Keolahragaan untuk Jangka Panjang

BANDUNG, Mbinews — Anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Ferry C. Rismafury, S.H., mengatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Keolahragaan telah selesai.

Sehingga Raperda tentang Keolahragaan akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Lebih jauh dikatakan , dari sisi progress yang sudah dilaksanakan dari sisi pembahasan, sudah selesai sebetulnya. Finalisasi sudah dilakukan. Sekarang ini menuju proses fasilitasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Ferry, saat menjadi narasumber Talkshow OPSI, Obrolan Plus Solusi di Radio PRFM pada Jumat 21 Juni 2024.

BeritaLainnya

Bersama Wali Kota Bandung, Anggota Dewan Dapil 1 Hadiri Siskamling Kesiapsiagaan Bencana di Cibeunying Kaler

Dewan: Kepercayaan Publik Jadi Elemen Penting Hubungan Pemerintah Kota Bandung dengan Masyarakat

Ferry menjelaskan, Raperda tentang Keolahragaan memuat 82 pasal yang akan bermanfaat dalam jangka panjang untuk penyelenggaraan kegiatan di bidang keolahragaan di Kota Bandung.

Raperda tentang Keolahragaan membawa desain besar keolahragaan nasional yang memuat peningkatan olahraga prestasi dan berbagai muatan lokal, seperti olahraga masyarakat, olahraga pendidikan dan olahraga untuk penyandang disabilitas.

“Karena budaya olahraga di Kota Bandung sudah sangat mengakar, oleh karena itu butuh sebuah payung hukum yang melindungi budaya keolahragaan, membudayakan olahraga, prestasi olahraga dan industri olahraga,” kata Ferry.

Sebagaimana diketahui, Raperda tentang Keolahragaan diajukan oleh DPRD Kota Bandung sebagai upaya meningkatkan perhatian Pemerintahan Kota Bandung kepada insan olahraga baik olahraga prestasi atau pun kemasyarakatan.

Diharapkan, Raperda Keolahragaan menjadi payung hukum sistem data hingga pendanaan sektor olahraga di Kota Bandung.

Di dalam Raperda dibahas tentang bagaimana bentuk keorganisasian di bidang olahraga, kewenangan Pemkot Bandung , nanti seperti apa. Juga tentang Pendanaan untuk memajukan suatu kegiatan keolahragaan di Kota Bandung. Di dalam Raperda ini juga ada tentang kerja sama yang bisa dilakukan oleh induk organisasi cabang olahraga dengan Pemkot Bandung demi memajukan kegiatan keolahragaan,” ujarnya.

Sementara itu, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bandung menyambut gembira kabar tentang rampungnya Raperda khusus Keolahragaan.

Ketua Umum KONI Kota Bandung, Nuryadi menyatakan, pihaknya menyambut positif regulasi khusus yang mengatur penyelenggaraan Keolahragaan.

“Terima kasih kepada DPRD Kota Bandung dan Pemkot Bandung yang sudah bekerja keras untuk menyelesaikan Raperda tentang Keolahragaan. Belasan kali kita berdiskusi bersama, akhirnya Raperda akan lahir Raperda tentang Keolahragaan yang terpisah dari regulasi tentang Retribusi,” katanya.

Apalagi, kata Nuryadi, Raperda tentang Keolahragaan ini menampung Muatan Lokal atau kondisi khusus di daerah. Muatan lokal yang dimaksud yakni terkait penyelenggaraan olahraga untuk penyandang disabilitas.

“Kami juga gembira ketika di dalam ruang lingkup Undang-undang ada tambahan Muatan Lokal,” tuturnya.

Sementara ini Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung, Sigit Iskandar mengatakan, Perda tentang Keolahragaan akan membantu kinerja DisporaKota Bandung.

Sekdis Dispira Kota Bandung mengharapkan , Raperda tentang Keolahragaan bisa segera disahkan oleh Pemprov Jabar.

“Dispora Kota Bandung memiliki dua fungsi, yakni urusan Kepemudaan dan Keolahragaan. Nah, urusan olahraga ini sangat luas sekali, tidak hanya olahraga prestasi dan olahraga masyarakat, pendidikan dan disabilitas. Atas dorongan Dewan (DPRD Kota Bandung), kita sebentar lagi punya payung hukum untuk menyelenggarakan program-program keolahragaan .**

Tags: jangkaKeolahragaanManfaat Raperdapanjang
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Kang Upep: Keberadaan PKL itu Salah Satunya Membantu Pemkot Bandung dalam Hal Pengurangan
Berita

Bersama Wali Kota Bandung, Anggota Dewan Dapil 1 Hadiri Siskamling Kesiapsiagaan Bencana di Cibeunying Kaler

Bandung || MBInews.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Dudy Himawan, S.H.,...

Oktober 25, 2025
Dewan: Kepercayaan Publik Jadi Elemen Penting Hubungan Pemerintah Kota Bandung dengan Masyarakat
Berita

Dewan: Kepercayaan Publik Jadi Elemen Penting Hubungan Pemerintah Kota Bandung dengan Masyarakat

Bandung || MBInews.id – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T., menegaskan...

Oktober 24, 2025
Dewan Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030 di Kota Bandung
Berita

DPRD Kota Bandung Dorong Integrasi Data dan Sinergi Lintas OPD Tangani PPKS

Bandung || MBInews.id – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si,...

Oktober 24, 2025
Ketua Komisi 1 Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Kota Bandung Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
Berita

Ketua Komisi 1 Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Kota Bandung Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Bandung || MBInews.id – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati...

Oktober 23, 2025
Next Post
Komitmen Bank Bjb Dukung Kemajuan Ekonomi Desa Melalui Layanan Perbankan Inovatif

Komitmen Bank Bjb Dukung Kemajuan Ekonomi Desa Melalui Layanan Perbankan Inovatif

Pertanyaan Calon Siswa Baru, Kades Bersama Warga Gruduk SMKN 1 Katapang

Pertanyaan Calon Siswa Baru, Kades Bersama Warga Gruduk SMKN 1 Katapang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kejar Capaian Pembangunan, Pemkot Bandung Gelar Konsultasi Publik RKPD

Kejar Capaian Pembangunan, Pemkot Bandung Gelar Konsultasi Publik RKPD

Januari 19, 2022
Diskopdagrin Kota Sukabumi: Harga Bapokting Disejumlah Pasar Terpantau Stabil

Diskopdagrin Kota Sukabumi: Harga Bapokting Disejumlah Pasar Terpantau Stabil

September 30, 2019
Agenda hingga Rencana Kerja 2025 DPRD Jawa Barat Dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah

Agenda hingga Rencana Kerja 2025 DPRD Jawa Barat Dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah

November 9, 2024
Dishub Kota Bandung Sosialisasikan Tarif Parkir

Dishub Kota Bandung Sosialisasikan Tarif Parkir

Januari 4, 2023
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In