SUKABUMI,Mbinews.id– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perpanjang masa tugas Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana hartadji. Surat keputusan perpanjangan masa jabatn tersebut, diserhakn oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin. Jumat, (20/9/2024).
Kusmana Hartadji ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Sukabumi sejak 20 September 2023 silam. Ia tercatat sudah setahun menjadi nahkoda di Kota Sukabumi. Sebelum dilantik menjadi PJ Wali Kota Sukabumi Kusmana mengembantugas sebagai Asisten Administrasi Umum pada Setda Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang perpanjangan masa Jabatan juga, diserahkan PJ Gubernur Jawa Barat, kepada Pj Bupati Purwakarta, dan Pj Wali Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
“Atas izin Allah, dan juga berkat doa-doa dari teman-teman semua, Alhamdulillah, menjadikan tugas saya diperpanjang sampai dengan terpilihnya Kepala Daerah definitive, ini bentuk kerja sama kolabirasi semuanya. Saya tidak menyangka begitu kuat dorongan masyarakat teman-teman untuk saya tetap hadir di Kota Sukabumi,”katanya.
Kusmana menambahkan, dalam perpanjangan ini ada beberapa hal yang nantinya akan menjadi fokus dalam program kerja. Diantaranya, mendukung kelancaran Pilkada 2024. Lalu persoalan lingkungan hidup, persampahan, penanganan stunting, pengangguran, dan kemiskinan. Selain itu juga menjaga Netralitas ASN dalam Pilkada 2024.
Seperti yang diamanatkan pak PJ Gubernur Jawa Barat, mulai hari ini sampai penetapan Kepala Daerah definitif merupakan waktu yang singkat. Oleh sebab itu perlunya kita harus menyusun memperlancar kebijakan program untuk lima tahun mendatang serta 20 tahun ke depan.
“Ini adalah momentum bagi saya untuk mengawal program-program kedepan Kota Sukabumi, menjadi lebih unggul lagi dan berdaya saing. Selain itu juga, saya berpesan kepada semua rekan-rekan untuk berkolabiorasi Bersama Satakeholder, terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat menciptakan Kota Sukabumi Bahagia lahir dan batin,” tandasnya.ardan/wan/mbi.