• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Cashback

Oktober 8, 2024 - 09:04:03
in Opini
Cashback

Oleh : Mirza Zulhadi

Sekadar judul? Bukan! Tapi itulah awal penyebab kemelut, kericuhan, atau sebut saja pemecah tubuh organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia. Jadi, jangan menengok kemana-mana dulu. Memperluas masalah. Cukup memperhatikan fakta yang tersaji. Sesederhana itu awal kisah cashback bermula. ”Tak ada asap kalau tak ada api”.

Ada uang yang ditarik dari kas organisasi. Lalu, katanya diterima pihak penerima dengan tanda terima. Kemudian, dibantah tidak terima oleh pihak penerima. Akhirnya, uang kembali ke kas organisasi. Faktanya bicara begitu. Dan, apa namanya ini? Persekongkolan kah? Antar dua pihak, pemberi dan penerima, atau malah hanya di satu pihak saja?

BeritaLainnya

. Dukung Penuh Persib, Farhan dan Erwin Yakin Prestasi Akan Terus Menanjak

Kader Demokrat, Asep Iksan Daftar Bacabup Bandung

Klarifikasi tegas hanya datang dari penerima, bahwa mereka tidak menerima uang sepeser pun. Bahkan menantang, silakan tunjuk oknum yang menerima! Sebaliknya, tak muncul klarifikasi dari pihak pemberi. Sebenarnya mudah saja. Jika benar, tinggal mengungkap siapa yang menerima. Apalagi pihak penerima seolah menantang, sebut nama oknumnya!

Tak sepatah kata pun yang terucap. Seakan mengacuhkan beragam informasi yang beredar di publik, bahwa telah terjadi sesuatu kekeliruan dalam kerjasama dua pihak. Meski kabar yang menyebar menyudutkan pihak pemberi, bahkan lewat kalimat yang sudah menjurus pada tuduhan kriminal. Namun tetap bisu. Tak ada bantahan, alias diam!

Pertanyaan lanjutan adalah, apakah fakta sesuai dengan kenyataan? Karena sepi penjelasan. Kali ini diam bukan berarti emas. Sebab ada tuduhan, yang butuh jawaban. Seperti apa kebenarannya? Jangan nanti fakta dianggap sebagai kebenaran. Atau, memang faktanya sudah sesuai dengan kebenaran yang terjadi. Artinya tak butuh penjelasan tambahan.

Yang muncul berbagai penjelasan, yang intinya tidak membantah kebenaran adanya niat cashback. Sembunyi dibalik penjelasan hasil akuntan publik yang menyebut tidak ada penyalahgunaan keuangan organisasi. Meski dengan memasukan disclaimer, catatan akuntan itu pasti benar. Hanya tidak ada kaitan dengan cashback.

Demi cashback, akhirnya jabatan dipertahankan mati-matian. Lahirlah beragam SK. Mengaduk aturan main organisasi lewat kacamata kepentingan sendiri. Untuk menyelamatkan aksi cashback, antara lain mengembalikan uang ke kas. Meluaskan permasalahan dengan menyentuh ranah hukum. Langkah yang memunculkan efek bumerang. Muncul laporan balik ke aparat penegak hukum.

Perseteruan internal kian berkembang. Sebagian besar anggota tidak nyaman dengan adanya ”kongkalingkong” soal uang. Malu! Pihak ketiga mengusulkan solusi rekonsiliasi, tapi bagi mereka yang kadung malu, rekonsiliasi bukan perkara mudah. Ungkap dulu kenyataannya, apakah kekeliruan, terpeleset, atau memang niat jahat? Ini agar semua bisa bersalaman dengan hati dan tangan yang bersih.

Cashback bukan haram. Katanya, sejak pengurus ke pengurus organisasi ini, istilah itu dikenal. Sering diberikan sebagai tanda terimakasih. Saling tau sama tau. Lalu, kenapa kali ini diributkan? Pasti ada sesuatu yang secara kasat mata dinilai tidak wajar. Entah jumlah, atau calon penerima yang tentunya bukan orang sembarangan. Mungkin juga karena tidak sesuai prosedur. Sebuah pengakuan jujur, sekali lagi, ini yang dibutuhkan. Klarifikasi. Apalagi masalahnya sudah menjadi konsumsi publik. Malu-maluin profesi!

Masalah berlarut dan menyebar ke segala arah. Tanpa urat malu. Bahkan tanpa batasan kode etik. Menyerang personal tanpa peduli etis. Juga tak menggubris bahwa kasus nantinya berefek pada rendahnya kepercayaan publik terhadap organisasi ini. Di sisi lain, niat awal bersatu di bawah bendera organisasi ini, antara lain demi menjaga integritas dan profesionalisme. Semua bisa terhapus, tersisih oleh gema kasus cashback.

Saatnya menyudahi debat organisatoris dengan argumen dari kacamata sendiri. Tak ada habisnya. Angkat ke area lebih tinggi. Etika! Etika tidak bicara tentang benar dan salah. Etika bicara tentang apa yang baik dan buruk, mengenai hak dan kewajiban moral. Etika berhubungan dengan nilai benar yang dianut masyarakat. Pada gilirannya, etika adalah bicara kejujuran. Nurani! Dan, jujur adalah kesesuaian antara kondisi lahir dan batin. Ucapan dan perbuatan. Antara berita dan fakta. Persoalannya, apakah masih berani jujur?

_Penulis adalah Anggota Biasa PWI sejak 1989 – sekarang._

Tags: Cashback
Share216Tweet135

BeritaTerkait

. Dukung Penuh Persib, Farhan dan Erwin Yakin Prestasi Akan Terus Menanjak
Opini

. Dukung Penuh Persib, Farhan dan Erwin Yakin Prestasi Akan Terus Menanjak

BANDUNG, Mbinews - Wali Kota Farhan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta serta menyampaikan selamat kepada juara Piala Presiden 2025, Port...

Juli 14, 2025
Kader Demokrat, Asep Iksan Daftar Bacabup Bandung
Opini

Kader Demokrat, Asep Iksan Daftar Bacabup Bandung

KAB. BANDUNG, MBINews.id - Kader partai demokrat kabupaten Bandung yang memberanikan diri daftar di bursa Calon Bupati/wakil Bupati Bandung adalah...

Mei 10, 2024
Lagi-lagi Diharapkan Menjadi Momentum Perubahan Polri
Berita

Lagi-lagi Diharapkan Menjadi Momentum Perubahan Polri

SUKABUMI, Mbinews.id - Pasca terjadinya beberapa insiden yang sempat mencoreng marwah institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), tentunya membuat berbagai pihak bertanya...

Oktober 18, 2022
Pansus 12 DPRD Kota  Bandung Berharap Rancangan Peraturan DPRD Berikan Dampak Positif  Kinerja Dewan
Bandung Raya

Pansus 12 DPRD Kota Bandung Berharap Rancangan Peraturan DPRD Berikan Dampak Positif Kinerja Dewan

BANDUNG, MBInews.id - Anggota Panitia Khusus (Pansus) 12 DPRD Kota Bandung, drg. Maya Himawati, Sp.Ort., berharap dengan hadirnya Rancangan Peraturan...

April 6, 2022
Next Post
bank bjb dan bjb Syariah Raih Penghargaan Annual Report Award

bank bjb dan bjb Syariah Raih Penghargaan Annual Report Award

Meski Tak Berdampak, Diskominfo Kota Sukabumi Lakukan Antisipasi

Diskominfo Kota Sukabumi Lakukan Evaluasi Simponi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kota Bandung Dukung PSBB Provinsi Jabar

Kota Bandung Dukung PSBB Provinsi Jabar

Mei 7, 2020
PWI Jawa Barat Sambut  Gembira Kepedulian Nestle Terhadap Rekan-Rekan Wartawan

PWI Jawa Barat Sambut Gembira Kepedulian Nestle Terhadap Rekan-Rekan Wartawan

Juni 22, 2020
Kota Bandung Kembali Sabet Penghargaan IGA Kategori Sangat Inovatif

Kota Bandung Kembali Sabet Penghargaan IGA Kategori Sangat Inovatif

Desember 29, 2021
Tanggapan Ineu Purwadewi Sundari atas Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang Ranperda P2APBD 2023

Tanggapan Ineu Purwadewi Sundari atas Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang Ranperda P2APBD 2023

Juli 5, 2024
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In